JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

KAI Imbau Pelanggan Tetap Gunakan Masker Selama Berada di Stasiun dan di Dalam Kereta

by Redaksi JNEWS
21 May 2022
aturan buka masker di kereta api
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden RI Joko Widodo telah memberikan arahan kepada masyarakat untuk bisa membuka masker ketika berada di luar ruangan dengan sejumlah pengecualian salah satunya di dalam transportasi publik. Karenanya PT Kereta Api Indonesia mengimbau kepada pelanggan bahwa penggunaan masker tetap wajib hukumnya selama berada di stasiun dan perjalanan kereta api.

Ketentuan tersebut sebagaimana tertulis dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

“KAI menyambut baik kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada transportasi kereta api. KAI akan memastikan penerapan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, tetap dilaksanakan dengan baik oleh para pelanggan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan, Cek Syaratnya!

Jenis masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan juga harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

“Untuk membantu pelanggan menerapkan protokol kesehatan, KAI membagikan healthy kit kepada para pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang berisikan masker KN95 atau KF94 dan tisu basah secara gratis,” kata Joni.

Masker hanya bisa dilepas saat pelanggan makan atau minum. Jika ada pelanggan yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan baik, maka petugas di lapangan akan segera menegur yang bersangkutan.

KAI konsisten menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan dari pemerintah untuk menjadikan perjalanan menggunakan kereta api yang selamat, nyaman, dan sehat.

penggunaan masker di stasiun dan kereta api tetap diwajibkan

Menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 juga, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022.

“Seiring dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menggunakan kereta api. Sehingga volume pelanggan kereta api terus bertambah dari waktu ke waktu,” tutup Joni.

Sebelumnya diberitakan bahwa emerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.

Hal tersebut merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi. Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

Baca Juga: Ingat Pentingnya Menggunakan Dua Lapis Masker

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan, berdasarkan pengamatan dari Kemenkes s pada perkembangan Covid-19 di Indonesia dan global, masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang saat lagi beredar diseluruh dunia dengan cukup baik, yang  secara ilmiah dibuktikan melalui sero survey.

Dan secara praktis dan realitanya dibuktikan dengan kasus  di Indonesia yang cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian yang sama dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat. Oleh karenanya, penggunaan masker sekarang ini sudah mulai dilonggarkan.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresaturan buka maskerKAIkereta apimaskerpenggunaan masker
Share196Tweet123
Next Post

Tips Nabung di Reksa Dana Buat Modal Usaha Rp 100 Juta

TERKINI

Tempat Wisata di Yordania dengan Panorama dan Sejarah yang Memukau

10 Tempat Wisata di Yordania dengan Panorama dan Sejarah yang Memukau

23 July 2026
Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

23 July 2026
jne region kalimantan

Petakan SDM dan Area Potensial, JNE Optimistis Capai Target di Kalimantan

23 July 2026
pelat nomor kendaraan

Awas, Mencopot atau Menutup Pelat Nopol Kendaraan Bisa Kena Tilang!

23 July 2026
Wisata di Kowloon City: 10 Tempat Terbaik yang Layak Dijelajahi

Wisata di Kowloon City: 10 Tempat Terbaik yang Layak Dijelajahi

22 July 2026
indonesia jajaki perjanjian dagang dengan maroko

Perkuat Kerja Sama, Kemenperin Jajaki Perjanjian Dagang dengan Maroko

22 July 2026

POPULER

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

by Penulis JNEWS
16 July 2026

Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

Menjelajahi 10 Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

by Penulis JNEWS
14 July 2026

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

by Penulis JNEWS
6 July 2026

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

by Penulis JNEWS
9 July 2026

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

by Penulis JNEWS
11 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal