JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kamu Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi JNEWS
15 April 2025
bpjs ketenagakerjaan

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Sebagai pekerja, banyak manfaat yang akan didapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai jaminan perlindungan bagi para pekerja dari berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kematian sampai usia pensiun.

Ada setidaknya 5 manfaat bagi para pekerja penerima upah rutin dari perusahaan/instansi tempatnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain:

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

Program perlindungan saat pekerja memasuki masa pensiun (hari tua). Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Manfaatnya, peserta akan mendapat uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Manfaat berikutnya adakah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Bentuknya berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Manfaat yang diterima oleh peserta adalah pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, santunan berupa uang dan Program Kembali Bekerja (Return to work).

3. Jaminan Kematian (JKM)

Program ini memiliki manfaat, diberikan uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak.

4. Jaminan Pensiun (JP)

Program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia.

5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali. Manfaat didapatkan apabila peserta memenuhi masa iur program JKP paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan.*

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Jaminan Hari Tua (Pensiun)

Post Views: 232
Share199Tweet125
Next Post
sejumlah provinsi hapuskan tunggakan pajak kendaraan sebelum tahun 2025

Catat, Inilah Provinsi yang Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun Sebelum 2025

TERKINI

Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

Lofoten Islands, Kepulauan Eksotis di Norwegia dengan Pemandangan bak Negeri Dongeng

6 November 2026
pelatihan desainer fesyen

Kemenekraf Gelar Pelatihan Desainer Fesyen di Yogyakarta

6 November 2026
Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

Itinerary Laos 4 Hari 3 Malam, Cocok untuk Liburan Singkat di Asia Tenggara

6 November 2026
layanan antar obat jne di kota depok

Layanan Pengantaran Obat Roket JNE Makin Diminati di Kota Depok

6 November 2026
10 November 1945 di Surabaya

Mengenal Tokoh di Balik Pertempuran Surabaya 10 November 1945

6 November 2026
pemeliharaan jalan tol

Jelang Akhir Tahun Jasa Marga Optimalkan Pemeliharaan Jalan Tol

6 November 2026

POPULER

waspadai pesan berantai mengenai iming-iming bantuan subsidi upah

Kemnaker Imbau Pekerja Waspadai Penipuan Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2026

by Redaksi JNEWS
2 November 2026

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

Strategi Branding Sederhana untuk UMKM dengan Budget Minim

by Penulis JNEWS
24 October 2026

Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

8 Cara Memanfaatkan Minyak Jelantah agar Lebih Berguna dan Tidak Terbuang

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

Pantai Natsepa, Pantai Eksotis di Ambon dengan Pasir Putih yang Memikat

by Penulis JNEWS
29 October 2026

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

Pulau Kemaro: Pesona Pulau di Tengah Sungai Musi yang Penuh Cerita

by Penulis JNEWS
15 October 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal