JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Cari Solusi Basmi Travel Gelap yang Makin Menjamur

by Redaksi JNEWS
24 July 2021
Travel Gelap
Share on FacebookShare on Twitter

Peredaran angkutan umum ilegal makin menjadi-jadi di saat pandemi Covid-19 melanda. Kehadiran transportasi tak berizin layaknya travel gelap ini juga makin merugikan ekosistem bisnis transportasi resmi yang berada di bawah perizinan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kondisi tersebut pun memaksa sejumlah pihak terdesak untuk menyelesaikan persoalaan yang sudah menahun tersebut. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Organda sepakat mencari cara penanganan dengan menggelar Webinar “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum” pada Jumat (23/7).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, kegiatan transportasi ilegal makin marak, terutama pada masa Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, maupun sekarang pada masa PPKM juga bagaimana bus AKAP dan AKDP mengalami pembatasan beroperasi.

BACA JUGA : Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

Angkutan Umum Ilegal

“Lebaran kemarin juga cukup banyak (travel gelap) yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dengan angkutan umum yang legal sebetulnya Pemerintah sudah melakukan perhitungan berapa bangkitan penumpang dari simpul transportasi namun dengan adanya travel gelap maka merusak transportasi yang legal ini,” terang Budi.

“Kalau yang legal ini selama masih pandemi kami batasi kapasitasnya 50%, namun yang ilegal tidak jadi memungkinkan mereka untuk angkut penumpang sebanyak-banyaknya,” lanjutnya.

Terdapat 2 jenis angkutan ilegal, yakni angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor plat nomor berwarna kuning namun tidak dilengkapi dengan izin penyelanggaraan dan kartu pengawasan. Sementara yang kedua adalah angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor plat berwarna hitam atau yang dikenal dengan travel gelap.

Menurut Budi, imbas negatif dari angkutan umum ilegal ini akan semakin terasa dampak negatifnya bagi penumpang jika ada kecelakaan maka jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja tidak terjamin.

Selain itu masyarakat pengguna juga tidak mendapat kepastian tarif, kepastian jadwal, serta kepastian tiba di tempat tujuan dengan selamat.

Angkutan Umum Ilegal

“Adapun bagi masyarakat pemilik perusahaan angkutan umum yang legal, keberadaan angkutan umum ilegal ini sangat merugikan dari segi pendapatan, karena sebagian penumpang yang seharusnya menggunakan armada angkutan umum legal namun kenyataannya diangkut oleh angkutan umum ilegal yang memiliki keleluasaan untuk mengangkut penumpang dari mana saja di luar terminal,” jelasnya.

BACA JUGA : Selama Larangan Mudik Polisi Putar Balik 461.206 Kendaraan

KKeberadaan angkutan umum penumpang ilegal ini jelas sangat merugikan masyarakat baik selaku pengguna maupun pemilik perusahaan angkutan umum yang legal.

Bagi masyarakat pengguna, angkutan umum penumpang ilegal ini tidak dapat dijamin kelaikan kendaraannya karena tidak dapat diketahui status uji kir nya terutama untuk yang menggunakan plat nomor berwarna hitam.

“Kami menyambut baik inisiasi dari Organda saat ini untuk mengadakan webinar ini. Mudah-mudahan kolaborasi antara Kemenhub-Organda-Polri dapat meningkatkan kehadiran angkutan umum yang legal dan baik sehingga mengurangi angkutan umum ilegal di sejumlah daerah,” ucap Dirjen.

Travel Gelap

Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, mengharapkan sejumlah upaya pembinaan terhadap operator angkutan umum dapat memberikan manfaat baik terutama bagi keberlangsungan transportasi yang legal.

“Organda berharap pembinaan oleh Kemenhub, Korlantas, maupun Dishub kepada operator angkutan umum ini dapat memberikan hasil positif atas kepatuhannya terhadap regulasi. Harapan kami Organda terkait rencana revisi UU 22 tahun 2009, tentu kami berharap banyak instrumen ini lebih efektif untuk memberikan rasa keamanan, asuransi, kepastian harga, maupun kepastian waktu, juga keadilan dari sisi kesempatan berusaha,” kata Adrianto saat penjelasannya dalam webinar tersebut.

Post Views: 48
Tags: Angkutan umum ilegacovid-19kemenhubOrganda. legalpandemitransportasi ilegalTravel Gelap
Share198Tweet124
Next Post

MS-SOC Dukung Keamanan Siber UMKM dan Pelaku Usaha

TERKINI

IIPE 2026

JNE Ramaikan IIPE 2026 sebagai Partner Logistik Resmi

8 September 2026
Tempat Wisata di Swiss, Nikmati Pegunungan, Danau, dan Kota Bersejarah

10 Tempat Wisata di Swiss, Nikmati Pegunungan, Danau, dan Kota Bersejarah

8 September 2026
menaker yassierli

Untuk Bersaing di Dunia Kerja, Menaker Tegaskan Perlunya Kuasai Kompetensi dan Keterampilan Digital

8 September 2026

Strategi Membangun Brand Jangka Panjang untuk UMKM yang Ingin Terus Bertumbuh

8 September 2026
dampak abu erupsi gunung anak krakatau

KAI Pastikan Operasional Kereta Daop 1 Jakarta Aman

7 September 2026
Candi Brahu di Mojokerto, Menelusuri Jejak Sejarah Majapahit di Trowulan

Candi Brahu di Mojokerto, Menelusuri Jejak Sejarah Majapahit di Trowulan

7 September 2026

POPULER

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

by Penulis JNEWS
18 August 2026

Cara Mengurangi Gaya Hidup FOMO agar Lebih Bijak Mengelola Waktu, Uang, dan Prioritas

Cara Mengurangi Gaya Hidup FOMO agar Lebih Bijak Mengelola Waktu, Uang, dan Prioritas

by Penulis JNEWS
6 August 2026

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

Mont Saint-Michel di Prancis: Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Bucket List

by Penulis JNEWS
18 July 2026

Tulum Meksiko: Kota Kuno Suku Maya dengan Panorama Laut Karibia

Tulum Meksiko: Kota Kuno Suku Maya dengan Panorama Laut Karibia

by Penulis JNEWS
28 July 2026

Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

Cara Buat Paspor Pertama Kali: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Perlu Disiapkan

by Penulis JNEWS
24 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal