JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

by Redaksi JNEWS
7 December 2020
penindakan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas akan memberantas peredaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan dalam pernyataan terbarunya, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melalukan penertiban dan penindakan truk ODOL pada 2023.

Kebijakan pemberantasan truk ODOL ini dinilai mutlak dan tidak bisa diganggu gugat, walau sejumlah pengusaha merasa keberatan dengan hal tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Risal dalam keterangan pers, beberapa pengusaha malah ada yang meminta agar penindakan diundur hingga tahun 2025.

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga 2025, tetapi sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” ujar Risal.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

Adapun, kebijakan pemberantasan truk ODOL, lanjut Risal, akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023. Seperti yang telah diputuskan oleh Kemenhub, penindakan terhadap truk ODOL ini akan dilakukan secara bertahap. Ia pun menyebut bahwa kendaraan atau truk yang memiliki muatan melebihi batas ini kerap menyebabkan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Secara paralel, Risal memastikan bahwa Kemenhub akan melakukan sosialisasi ke berbagai pihak untuk tidak lagi menggunakan truk kelebihan dimensi.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini negara Asean lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka,” katanya.

Sementara itu, menurut data dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo, Risal mengungkapkan bahwa 60 persen truk mereka kosong. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan kajian agar rantai pasokan bisa diatur supaya truk ODOL tidak terjadi kembali.

“Bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kementerian akan memberlakukan transfer muatan bagi truk yang mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas. Kebijakan yang sama akan dilakukan di pelabuhan penyeberangan.

“Untuk jangka panjang kami akan membuat sistemnya sehingga truk yang ketahuan melampaui muatan akan langsung dikeluarkan dari jalan tol,” katanya.

Baca Juga: Kinerja Kargo Internasional AP Logistik Belum Pulih

Truk ODOL Bikin Kalah Daya Saing

Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL

Tak cuma menyebabkan sejumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, adanya truk ODOL juga dinilai berpengaruh terhadap daya saing industri logistik nasional. Menurut Risal, dengan muatan atau kapasitas yang berlebihan itu, maka trul ODOL tidak dapat masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melalui pos lintas batas negara (PLBN).

“Adanya truk ODOL bisa mengurangi daya saing internasional, karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati pos lintas batas negara karena kelebihan muatan,” terangnya.

Kehadiran truk ODOL dinilai Risal semakin marak, terlebih di masa pandemi COVID-19. Hal ini karena, para pengusaha dan pemilik mau tidak mau harus menekan biaya operasional. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai sebuah alasan karena kendaraan logistik di luar negeri pun di masa pandemi ini tetap mengutamakan keselamatan.

“Kemarin itu banyak truk-truk memanfaatkan kesempatan sekarang. Dengan kondisi ini, kita nggak akan bisa masuk luar negeri karena melanggar (aturan muatan truk), tidak mempedulikan keselamatan. Ini masalah kita,” tandasnya.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Tol KLBM Diharapkan Mampu Tekan Biaya Logistik

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan logistikkendaraan ODOLlogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share209Tweet131
Next Post
Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

TERKINI

Suku Mante Aceh, Manusia Kerdil yang Nomaden

Suku Mante Aceh, Jejak Manusia Kerdil di Tanah Rencong

9 October 2025
Arus Kas UMKM, Begini Cara Mengelolanya

Tips Mengelola Arus Kas UMKM agar Tetap Sehat

9 October 2025
Kepala Cabang Utama JNE Jambi, Jacksen.

JNE Jambi Terus Fokus Pada Kualitas Pengantaran Paket

8 October 2025
Candi Ijo Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

Candi Ijo: Candi Tertinggi di Yogyakarta dengan Panorama Menakjubkan

8 October 2025
umrah karyawan JNE

M. Feriadi Lepas Jemaah Umrah Kloter 3 Terbang ke Tanah Suci

8 October 2025
jne di provinsi riau

JNE Buka Dua Kantor Perwakilan Baru di Provinsi Riau

8 October 2025

POPULER

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
  • JNE Content Competition
    • Content Competition 2025
    • Content Competition 2023
    • Content Competition 2024
    • Pemenang Content Competition 2023
  • HUT JNE
    • HUT 32 Tahun JNE
    • 33 Tahun
    • 34 Tahun JNE
  • JNE x Slank
  • Cosmo JNE FC
  • Gelitik
  • Pekan Kartini
  • Top Side Banner
  • Side Banner 1
  • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal