JNEWS – Arti penting penerapan Tata Kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG) adalah untuk menumbuhkan kepercayaan pemegang saham, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan lainnya dan juga konsumen yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada perusahaannya.
Salah satu faktor penting dalam penerapan GCG adalah komitmen yang kuat agar perusahaan tetap lestari di tengah persaingan yang semakin kompetitif dewasa ini. Dan GCG diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mencapai visi dan misi dalam mewujudkan nilai – nilai Perusahaan.
Maka itu, semua elemen dalam perusahaan harus berkomitmen kuat untuk menerapkan praktik-praktik GCG dalam pengelolaan bisnisnya. Komitmen tersebut diawali dengan dibuatnya Pedoman GCG yang menjadi acuan bagi organ utama perusahaan dalam menerapkan praktik–praktik GCG. Selain itu keberhasilan implementasi GCG juga tergantung dari komitmen seluruh organ Perusahaan dalam pelaksanaan GCG dengan dukungan seluruh jajaran manajemen Perusahaan.
Bersyukur saat ini, JNE sudah mempunyai Pedoman Good Corporate Governance (GCG) yang telah ditandatangani oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris JNE. Ini memperlihatkan komitmen JNE untuk menjalankan praktik bisnis dan organisasi yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Pedoman GCG harus terus dikaji agar selalu relevan dengan kondisi internal maupun eksternal terkini. Pengkajian berkesinambungan dilakukan untuk mencapai standar kerja yang terbaik dan menjadi panduan bagi karyawan/ti dalam bekerja.
Adapun tujuan penerapan praktik-praktik GCG di dalam perusahaan adalah:
- Mendorong tercapainya kesinambungan bisnis Perusahaan (sustainable continuity) melalui tata kelola yang didasarkan pada asas transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian serta kewajaran.
- Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien.
- Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya Perusahaan dan pengelolaan risiko usaha Perusahaan dengan penerapan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG.
- Mendorong perusahaan menjalankan praktik bisnis yang patuh terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
- Untuk mengoptimasi nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan Pemangku Kepentingan lainnya.