JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

by Redaksi JNEWS
8 December 2020
Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang dan logistik. Pembatasan ini pun menuai reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Organda menilai sebaiknya pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di masa libur akhir tahun seperti saat ini. Pasalnya, situasi akhir tahun sekarang ini berbeda dengan situasi akhir tahun sebelum-sebelumnya, dimana jumlah pemudik atau pelancong diproyeksi menurun karena pandemi COVID-19.

Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja merasa keberatakan dengan adanya pembatasan angkutan darat selama masa periode natal dan tahun baru tanpa melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, pembatasan harusnya dilakukan situasional, dimana selama tidak terjadi kemacetan seharusnya kendaraan angkutan barang diperbolehkan lewat.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

“Harapan kami agar Korlantas memberlakukan situasional jadi selama tidak terjadi kemacetan maka kami diperbolehkan lewat. Sementara bagi truk ODOL silakan ditindak atau dilarang lewat,” jelasnya seperti mengutip laman Bisnis.com.

Ivan berpandangan bahwa pembatasan angkutan barang ini telah menjadi budaya baru ketika libur panjang tiba. Padahal, dahulunya pembatasan hanya diminta setahun sekali ketika lebaran, sehingga Ia pun memaklumi hal tersebut.

Menurutnya, selama masa pandemi ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk membatasi pergerakan masyarakat yang berlibur yakni kendaraan pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah memprioritaskan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan angkutan barang.

Ivan pun memproyeksikan kemungkinan besar akan terjadi penurunan jumlah pengguna kendaraan pribadi di jalur tol. Meski demikian, kata dia, masih ada kemungkinan terjadinya lonjakan.

Seperti yang disampaikan oleh Iva, Organda telah beberapa kali mengikuti rapat terkait dengan rencana operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan memang telah dibahas beberapa skenario. Ivan berkaca dari pengalaman libur panjang akhir pekan Maulid Nabi yang sempat menyebabkan kemacetan sesaat di KM 50.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

“Oleh sebab itu, jika pemerintah tidak punya solusi lain, maka kami setuju untuk dilakukan cara situasional, yaitu truk boleh lewat jika ternyata lancar,” tekannya.

Senada dengan Ivan, Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono mengatakan dirinya akan mendukung kebijakan yang sifatnya pencegahan.

Berdasarkan kebijakan yang telah dirapatkan bersama, operasi kendaraan angkutan barang masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kemungkinan memang masih akan terjadi kepadatan yang terjadi ketika libur Nataru. Sejumlah orang masih akan menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.

penindakan truk ODOL ORGANDA

Alhasil masih ada potensi pergerakan yang lebih padat padat jika tetap banyak masyarakat yang bepergian selama Nataru.

“Jadi jika ternyata lancar tentu pihak yang berwenanang dapat membuka pembatasan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman juga memberikan keberatan dengan adanya pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut. Menurutnya, pembtasan ini malah akan memberikan ruang dan keleluasaan bagi pengguna jalan untuk bisa mudik atau liburan dengan lancar.

“Kalau truk dilarang akan mendorong kawan-kawan lainnya untuk jalan-jalan. Padahal larangan yang waktu maulid Nabi juga kontraproduktif. Sepi kok dilarang. Justru dibuat aja kerja seperti biasa agar masyarakat tidak jalan- jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Soft Launching, Kemenhub Coba Aktivitas Ekspor Pelabuhan Patimban

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan angkutan baranglogistiknatal 2020Organdatahun baru 2021truk ODOL
Share195Tweet122
Next Post
DOKU hadirkan Goole Play di Indomaret

Doku Hadirkan Pay With Cash di Indomaret

TERKINI

Ibadah Haji, Ini Tip Menjaga Kesehatan

Tip Menjaga Kesehatan Selama Menjalankan Ibadah Haji di Cuaca Ekstrem

19 May 2025
srikandi jne pergi berhaji

Kisah Srikandi JNE, Menabung Belasan Tahun Akhirnya Bisa Berhaji

19 May 2025
trik mengatasi jerawat agar kulit glowing

Trik Mengatasi Jerawat agar Kulit Glowing Lagi

19 May 2025
pemerintah siapkan kuota 1 juta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM

Pemerintah Siapkan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi Pelaku UMKM

19 May 2025
Cara Memulai Investasi Saham yang Benar

Cara Memulai Investasi Saham yang Benar agar Hasilnya Maksimal untuk Pemula

19 May 2025
Museum Paling Terkenal di Dunia

Hari Museum Internasional: 10 Museum Paling Terkenal di Dunia

18 May 2025

POPULER

Tempat Wisata di Subang yang Bisa Dikunjungi

Liburan ke Subang? Ini Daftar Tempat Wisata Menarik yang Bisa Dikunjungi

by Penulis Konten
25 April 2025

Film Katolik untuk Menambah Wawasan Sejarah

5 Film Katolik yang Menarik untuk Menambah Wawasan Sejarah

by Penulis Konten
6 May 2025

Festival Film Cannes: Sejarah dan Film Indonesia

Festival Film Cannes: Sejarah Singkat dan Jejak Film Indonesia di Ajang Ini

by Penulis Konten
10 May 2025

Brain Rot: Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

Mengenal Brain Rot: Ketika Hiburan Berlebihan Merusak Pola Pikir

by Penulis Konten
8 May 2025

jne soreang

Sektor Industri dan Usaha Konveksi Rumahan Dorong Laju JNE Soreang

by Redaksi JNEWS
14 May 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal