JNEWS – Kirim dokumen lewat JNE merupakan salah satu pilihan agar dokumen tersebut sampai di tempat tujuan tepat waktu dan aman. Aktivitas masyarakat yang memerlukan dokumen bermacam-macam, antara lain untuk mengurus pajak kendaraan, beasiswa hingga warisan.
Namun kadang karena suatu hal, dokumen tidak bisa diantarkan langsung sehingga membutuhkan jasa kurir. Sebelum menggunakan jasa JNE, pemilik dokumen harus mengetahui produk dan layanannya lebih dulu.
Produk dan Layanan Kirim Dokumen Lewat JNE
Ada beberapa produk dan layanan kirim dokumen lewat JNE dengan biaya dan lama pengiriman yang berbeda. Berikut ini adalah layanan-layanan tersebut beserta ketentuannya yang dikutip dari laman JNE.
1. Regular
- SLA (Service Level Agreement): perkiraan waktu penyampaian kiriman (estimated time delivery) berdasarkan zona daerah.
- Coverage: seluruh Indonesia.
- Cut-off pengiriman: tidak ada.
- Garansi uang kembali: tidak berlaku.
2. YES (Yakin Esok Sampai)
- SLA (Service Level Agreement): hari berikutnya, paling lambat pukul 23:59 waktu setempat.
- Coverage: kota-kota besar yang telah ditentukan.
- Cut-off pengiriman: jam 11:00 WIB (berbeda di setiap area).
- Garansi uang kembali: berlaku.
3. Oke
- SLA (Service Level Agreement): lebih lama 1-3 hari dari servis Regular.
- Coverage: seluruh Indonesia.
- Cut-off pengiriman: tidak ada.
- Garansi uang kembali: tidak berlaku.
- Catatan: tidak berlaku untuk pengiriman dalam kota.
4. Superspeed
- SLA (Service Level Agreement): maksimal 24 jam sejak transaksi atau paket dijemput kurir.
- Coverage: kota-kota besar yang telah ditentukan baik melalui darat maupun udara. Khusus pengiriman melalui udara hanya untuk kota dengan direct flight.
- Cut-off pengiriman: tidak ada.
- Garansi uang kembali: berlaku.
5 Diplomat
- SLA (Service Level Agreement): menyesuaikan jadwal transportasi yang tersedia karena paket dibawa langsung oleh petugas (hand carry).
- Cut-off pengiriman: tidak ada.
- Garansi uang kembali: berlaku.
6. International Express
- SLA (Service Level Agreement): perkiraan waktu penyampaian kiriman (estimated time delivery) bervariasi tergantung zona negara dihitung dari Jakarta.
- Coverage: seluruh dunia (234 negara).
- Cut-off pengiriman: tidak ada.
- Garansi uang kembali: tidak berlaku.
- Catatan: berlaku tambahan biaya untuk kondisi tertentu.
Baca juga: Panduan Lengkap Cara Mengirim Paket lewat JNE bagi Pemula
Simulasi Biaya dan Waktu Kirim Dokumen Lewat JNE
Berikut adalah hasil simulasi untuk mengetahui biaya dan estimasi waktu kirim dokumen lewat JNE seberat 1 kilogram dari Yogyakarta ke Jakarta dengan memasukkan data ke fitur Cek Ongkir JNE.
- REG (Reguler): Rp16.000 selama 2-3 hari.
- YES: Rp39.000 selama 1 hari.
- SPS (Superspeed): Rp315.000 selama 1 hari.
- Diplomat: menghubungi contact center atau cabang JNE secara langsung.
- International Express: menghubungi customer service langsung karena harus menyediakan commercial invoice dari pengirim dengan format resmi.
Untuk pengiriman dokumen dari Yogyakarta ke Jakarta tidak tersedia opsi Oke. Untuk daerah lain, bisa bertanya langsung pada petugas yang ada di agen.
Proses Kirim Dokumen Lewat JNE
Proses kirim dokumen resmi lewat JNE harus memperhatikan dan mengikuti panduan dari JNE karena banyak dokumen resmi yang tidak bisa begitu saja dibuatkan gantinya jika hilang atau rusak.
Berikut adalah proses dan tip kirim dokumen lewat JNE yang harus diperhatikan.
- Scan atau fotokopi dokumen yang akan dikirimkan sebagai tindakan berjaga-jaga jika terjadi sesuatu yang tidak dapat diantisipasi oleh JNE, misalnya banjir bandang, kecelakaan, pencurian, dan sebagainya.
- Masukkan dokumen ke dalam amplop yang tebal dan kaku, agar dokumen tidak terlipat. Jika tidak memiliki amplop yang seperti yang disebutkan, letakkan dokumen di tengah karton atau kertas manila, baru kemudian dimasukkan ke dalam amplop.
- Masukkan amplop ke dalam plastik agar amplop tidak basah, terutama di musim penghujan. Jika tidak memiliki plastik, biasanya agen JNE menyediakan plastik seukuran amplop besar secara gratis tergantung persediaan.
- Foto dokumen yang telah dibungkus dan diberi alamat yang rapi lalu bawa ke cabang atau agen JNE.
- Deklarasikan isi dokumen yang sebenarnya kepada petugas JNE, misalnya STNK, ijazah, surat kuasa dan sebagainya agar mendapatkan perhatian khusus dari petugas JNE.
- Agar lebih aman, bisa meminta asuransi dengan tambahan biaya yang nantinya akan diinformasikan oleh agen JNE.
- Simpan resi atau bukti pengiriman dari JNE untuk mengikuti perjalanan paket tersebut sampai ke tujuan menggunakan fitur LACAK.
Baca juga: Panduan Cek Paket JNE dengan Nomor Telepon dengan Mudah
Kirim dokumen lewat JNE dapat dilakukan dengan beberapa pilihan layanan tergantung seberapa cepat dokumen tersebut dibutuhkan. Pengiriman dokumen yang dapat dilacak dari titik ke titik akan memberikan rasa tenang pada pengirim. Dokumen yang berharga harus diperlakukan dengan istimewa.