JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

BukuKasPay Permudah Transaksi Bisnis UMKM

by Redaksi JNEWS
1 May 2021
BukuKasPay yang membuat penggunanya dapat melakukan pembayaran di berbagai platform

BukuKasPay yang membuat penggunanya dapat melakukan pembayaran di berbagai platform

Share on FacebookShare on Twitter

Startup layanan pencatat keuangan, BukuKas meluncurkan fitur baru yaitu BukuKasPay. Fitur ini memudahkan penggunanya melakukan pembayaran di berbagai platform digital. BukuKasPay bisa dipakai untuk pembayaran melalui Bank virtual account, QRIS dan aplikasi dompet digital lain seperti OVO, DANA, GoPay, LinkAja dan ShopeePay. Selain itu, fitur BukuKasPay juga memungkinkan si merchant melakukan aktivitas pembukuan di BukuKas, secara otomatis. 

Menurut CEO dan Co-Founder BukuKas Krishnan Menon, BukuKasPay hadir untuk memberi kelancaran dan kemudahan aktivitas pelaku bisnis sebagai pengguna aplikasi tersebut. Sebab, selain aplikasi ini sudah dilengkapi dengan fitur penagihan dan juga pengingat hutang, para merchant juga bisa melakukan pembayaran instan. Sehinga dengan fitur ini pelaku usaha menghemat potongan biaya dari transaksi perbankan. 

 

BACA JUGA : Harga Tiket Masuk Taman Safari Bogor Terbaru 2021

“Mereka juga dapat menerima pembayaran melalui link pembayaran, menawarkan berbagai pilihan pembayaran digital populer bagi pelanggan. Saat pelanggan menyelesaikan pembayaran, dana akan langsung diterima di rekening bank pebisnis dan ada pemberitahuan melalui aplikasi BukuKas sehingga mereka tidak perlu memeriksa apakah pembayaran telah diterima di aplikasi bank mereka,” kata Krishnan.

 

Cashback dari BukuKasPay

Peluncuran fitur BukuKasPay ini berbarengan dengan kampanye #BUKUKASihBerkah di bulan Ramadan ini. Di kampanye ini, pengguna bisa mendapat cashback harian hingga Rp400 ribu dan grand prize sebesar Rp20 juta. Caranya dengan bertransaksi melalui fitur BukuKasPay dan aktvitas in-app lainnya di aplikasi BukuKas. 

“Tidak hanya itu, selama kampanye #BUKUKASihBerkah, mereka juga akan mendapatkan cashback dari transaksi mereka serta berkesempatan untuk memenangkan hadiah menarik. Kampanye ini merupakan cara kami untuk mengapresiasi para pengguna BukuKas atas kepercayaan dan dukungan mereka selama ini,” tambah Krishnan.

 

BACA JUGA : Pandemi Bikin Susah UMKM, Pemerintah Gelontorkan Ragam Stimulus

Mengambil langkah strategis BukuKas menggandeng Ruben Onsu, selebriti dan pebisnis muda, untuk meramaikan kampanye ini. Menurut Ruben, aplikasi ini mempermudah dan membantu pelaku UMKM dalam mengatur keuangan internal dan operasional bisnis mereka. 

“Bagi banyak pelaku bisnis, mengelola keuangan dan pembukuan sangat memakan banyak waktu dan tenaga. BukuKas, dengan pembukuannya yang sederhana dan kemampuan pembayaran yang mudah, membantu para pelaku bisnis kecil dalam mengatur keuangan internal dan operasional bisnis mereka dengan mudah,” kata Ruben. 

Hingga Maret 2021, BukuKas telah bermitra dengan lebih dari 5,8 juta pebisnis kecil dan pemilik warung di seluruh platform BukuKas, dengan 3 juta pengguna aktif bulanan (monthly active users/MAU) di seluruh Indonesia. BukuKas juga tercatat mengelola transaksi senilai hampir US$25 miliar (kurang lebih Rp360 triliun rupiah) per tahun, atau setara dengan 2,1% PDB Indonesia.

Tags: bukukasbukukaspayplatform digitalUMKM
Share191Tweet120
Next Post
jalan bangbarung tempat ngabuburit bogor

Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Bogor, Seru Banget!

TERKINI

Kopi Termahal di Dunia, Ada yang dari Indonesia

Mengenal Kopi-Kopi Termahal di Dunia dan Asal Usulnya

12 July 2025
Jenis Tamu Hotel dan Cara Menanganinya

14 Jenis Tamu Hotel yang Sering Dijumpai dan Cara Menanganinya

11 July 2025

25 Destinasi Wisata Terindah di Dunia yang Layak Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

11 July 2025
jne banyak mengirimkan produk lokal pelaku UMKM di Manggarai Barat

Cerita Kolaborasi dari Manggarai Barat: Forum UMKM Akunitas Andalkan JNE sebagai Mitra Distribusi

11 July 2025
Salar de Uyuni: Padang Garam Terbesar di Dunia

Salar de Uyuni: Fenomena Alam Ajaib Padang Garam Terbesar di Dunia

11 July 2025
Bumbu Kacang di Makanan Khas Indonesia

20 Hidangan Lezat dengan Bumbu Kacang Khas Indonesia

11 July 2025

POPULER

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

by Penulis Konten
1 July 2025

Tempat Wisata di Pontianak Paling Populer

8 Tempat Wisata di Pontianak yang Paling Populer dan Seru

by Penulis Konten
27 June 2025

Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

by Penulis Konten
3 July 2025

Film Animasi Indonesia yang Membanggakan

6 Film Animasi Indonesia yang Membanggakan dan Seru

by Penulis Konten
25 June 2025

Syarat Buat NPWP dan Langkah-langkahnya

Langkah-Langkah dan Syarat Buat NPWP yang Perlu Diketahui

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal