Obat Sirop Praxion Ditarik dari Peredaran

ilustrasi gambar obat sirop. obat sirop praxion ditarik peredarannya

Obat sirop Praxion ditarik dari peredaran terkait temuan kasus gangguan ginjal akut pada pasien anak akibat mengonsumsi obat cair tersebut. Foto: Istimewa.

PT Pharos Indonesia menarik kembali produk obat sirop Praxion dari batch terkait sebagai bagian dari tanggung jawab dan perlindungan industri farmasi kepada masyarakat dan konsumen. Hal tersebut menindaklanjuti temuan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada pasien anak akibat mengkonsumsi produk Praxion.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan konsumen.

Baca juga: Cara Menyimpan Sayuran dan Buah Agar Tahan Lama dan Aman Dikonsumsi

“Pasca mendapatkan berita-berita yang bisa meresahkan masyarakat, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” kata Ida Nurtika dalam keterangan resmi, Selasa (7/2/2023).

Kemudian, PT Pharos Indonesia meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu menghentikan penjualan produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Demi memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia juga melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

Baca juga: Cerita Rendang Ramah Vegan yang Senikmat Rendang Daging

“Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari apotik-apotik untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif, dimana praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB,” kata Ida Nurtika.

PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut.

Exit mobile version