JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berpotensi Bikin Masyarakat Mudik

by Redaksi JNEWS
9 December 2020
Pembatasan kendaraan angkutan barang kemenhub natal 2020 tahun baru 2021

Pemerintah memperpanjang waktu pembatasan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Pembatasan kendaraan angkutan barang melintas di musim libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat sejumlah pihak merasa keberatan. Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) menilai bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang berpotensi membuat masyarakat bepergian.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya mengurangi masa cuti bersama di akhir tahun 2020 karena jumlah kasus COVID-19 yang masih tinggi. Dengan adanya pengurangan jumlah cuti bersama tersebut, maka Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman memproyeksikan adanya penurunan jumlah pemudik.

Meski demikian, upaya pengurangan cuti bersama tersebut dinilai tidak sinkron dengan langkah pembatasan kendaraan angkutan barang atau trum sumbu tiga. Masalahnya, kata Kyatmaja, dengan adanya pembatasan tersebut malah memberikan ruang dan keleluasaan bagi pengguna jalan untuk memanfaatkan mudik dengan lancar.

Baca Juga: Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

“Kalau truk dilarang akan mendorong kawan-kawan lainnya untuk jalan-jalan. Padahal larangan yang waktu maulid Nabi juga kontraproduktif. Sepi kok dilarang. Justru dibuat aja kerja seperti biasa agar masyarakat tidak jalan- jalan,” ujarnya.

Dengan adanya hasrat atau animo masyarakat untuk mudik tadi, lanjutnya, maka bisa berpotensi membuat terjadinya lonjakan angka penularan kasus COVID-19. Pada akhirnya, bukan tidak mungkin jika nantinya akan dilakukan kembali kebijakan rem darurat.

Hal ini pun lagi-lagi akan berdampak ke dunia usaha karena performa ekonomi yang anjlok. Kebijakan pengurangan cuti libur ini baik setidaknya mengurangi keinginan masyarakat untuk bepergian.

“Kewajiban kita bersama agar penularan terkendali ya. Karena kita ini masih di fase satu kayaknya belum turun -turun cenderung naik malah,” tekannya.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan jumlah aktivitas masyarakt saat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa pandemi ini tidak akan sebesar biasanya. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan membatasi kendaraan angkutan barang.

“Kami putuskan pembatasan tetap dilakukan tetapi tidak menggunakan peraturan menteri tetapi hanya surat edaran, pelarangan berupa SE, SE sekedar himbauan dalam pelaksanaannya nanti Kepolisian dan Perhubungan itu akan melihat kondisi situasional di lapangan,” jelasnya.

Budi menjelaskan perbedaan antara tingkatan legalitas dasar hukum peraturan menteri menjadi SE ini akan memberikan perubahan pelaksanaan. Secara SDM dan metode pelaksanaannya, pemerintah akan menyiapkan rencana pembatasan kendaraan barang yang sifatnya hanya surat edaran dan dilaksanakan sesuai situasi.

Pembatasan operasional mobil barang ke arah luar Jabodetabek akan dilaksanakan pada puncak mudik pertama yakni 23 Desember 2020 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, pada puncak arus mudik kedua dilakukan pada 30 Desember 2020 pukul 00 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Adapun pembatasan operasional mobil barang ke arah masuk Jabodetabek akan dilakukan pada puncak arus balik, yakni pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember pukul 08.00 WIB. Sementara pembatasan kedua dilakukan pada arus balik kedua yakni 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Tol KLBM Diharapkan Mampu Tekan Biaya Logistik

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan angkutan baranglogistiknatal 2020pembatasan kendaraan angkutan barangtahun baru 2021
Share200Tweet125
Next Post
Keranjang Belanja WhatsApp

WhatsApp Bikin Mudah UMKM Pasarkan Produk Via Keranjang Belanja

TERKINI

Tempat Wisata di Bima dan Pesonanya

16 Tempat Wisata di Bima yang Bikin Jatuh Hati

29 August 2025
Tempat Wisata di Magelang Instagramable

9 Tempat Wisata di Magelang yang Lagi Hits dan Instagramable

29 August 2025
Oleh-Oleh Khas Dieng untuk Dibawa Pulang

15 Oleh-Oleh Khas Dieng yang Wajib Dibawa Pulang

29 August 2025
Kepala Cabang JNE Ciamis, Eko Triwastono (tengah) bersama karyawan.

JNE Ciamis Lirik Sektor Kuliner untuk Tingkatkan Kiriman

29 August 2025
kereta whoosh kini semakin terkoneksi dengan sejumlah bandara di Jakarta

Layanan Antarmoda: Whoosh Kini Terkoneksi dengan Bandara di Jakarta

29 August 2025
jne resmikan sales counter di ibu kota nusantara

Disertai Aksi Penghijauan, JNE Operasikan Sales Counter di Ibu Kota Nusantara

28 August 2025

POPULER

Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa sambil Kuliah

30 Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa, Cari Cuan sambil Kuliah

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Tips Liburan Long Weekend Seru dan Hemat

Tips Liburan Long Weekend Cerdas biar Tetap Seru dan Hemat

by Penulis JNEWS
9 August 2025

Gili Air: Pantai Cantik, View Indah, dan Udara Segar

Gili Air, Tempat Liburan Ideal dengan Pantai Cantik, Pemandangan Indah, dan Udara Segar

by Penulis JNEWS
14 August 2025

Tempat Wisata di Tidore: Alam, Bahari, Sejarah

11 Tempat Wisata di Tidore: Alam, Bahari, dan Sejarah

by Penulis JNEWS
21 August 2025

Fahombo Nias: Tradisi Lompat Batu Warisan Leluhur

Fahombo Nias: Tradisi Lompat Batu yang Sarat Makna dan Keberanian

by Penulis JNEWS
7 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal