JNEWS – Penetrasi internet yang kian masif dan para pelaku usaha yang kian melek digital, telah menjadi mesin ekonomi baru Indonesia. Tingkat penetrasi internet yang kini mencapai 80 persen dari populasi penduduk, membuka peluang aktivitas produktif di semua sektor.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Indonesia telah memasuki era ekonomi digital yang semakin inklusif (terbuka untuk siapa saja), berdaya saing dan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita fokus menggunakan mesin digitalisasi ini. Karena tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,03%. Di balik angka ini, kita melihat peran besar dari ekonomi digital khususnya melalui UMKM yang makin terdigitalisasi,” ungkapnya baru-baru ini.
Menurut Meutya, kontribusi nyata ekonomi digital dapat dilihat dari pesatnya adopsi sistem pembayaran digital. Seperti misalnya, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini digunakan oleh lebih dari 32 juta merchant dengan total transaksi menembus Rp 42 Triliun.
“Dari warung kecil di desa sampai di Jakarta yang padat penduduk, saya rasa itu keberhasilan kita melalui QRIS. Pedagang tradisional kini bisa mengakses pasar yang lebih luas lagi termasuk konsumen generasi digital. Ini semua menjadi bukti bahwa digitalisasi telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia saat ini,” jelasnya.
Meutya menegaskan generasi muda saat ini menjadi garis depan transformasi digital. Bahkan, Gen Z yang menjadi pengguna internet paling aktif menjadi pembentuk tren digital nasional.
Menurutnya, Gen Z juga menjadi kelompok masyarakat yang paling banyak memanfaatkan layanan berbasis artificial intelligence (AI). “Sebanyak 43,7 persen gen Z kita telah memanfaatkan layanan berbasis kecerdasan buatan atau AI. Ini artinya dengan masuknya AI di Indonesia, khususnya anak-anak muda mengadopsi dengan amat cepat,” tuturnya.
Baca juga: Kelapa, Tripang dan Melek Digital: Kisah Kebangkitan UMKM Nias Utara bersama JNE
Sebagai regulator yang mendukung inovasi anak bangsa, pemerintah menyiapkan langkah strategis yang meliputi penguatan infrastruktur, peningkatan literasi digital, serta penyusunan regulasi yang memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung aman dan beretika.
Kementerian Komdigi juga telah mengirimkan izin prakarsa kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk menyiapkan Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita memiliki PP atau Perpres terkait AI. Karena ini sesuatu yang menjadi concern kita dan tantangan bersama dalam menghadapi era atau dunia yang menurut saya cukup baru dan berbeda dengan apa yang kita alami saat ini,” jelasnya. *