Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Rendah

peserta bpjs tk bisa cicil rumah dengan bunga rendah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JNEWS – Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Kini peserta BPJS TK bisa mendapat fasilitas tambahan membeli atau mencicil rumah dengan bunga lebih rendah. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan pemerintah menurunkan suku bunga program perumahan BPJS TK, yang sebelumnya berada di level BI rate plus 5 persen, kini dipangkas menjadi BI rate plus 3 persen.

“Manfaat layanan tambahan dari perumahan BPJS Tenaga Kerja, kita tahu BPJS Tenaga Kerja punya program yang terkait dengan perumahan. Nah, ini bunganya diturunkan, jadi sebelumnya adalah BI rate plus 5 persen, ini diturunkan menjadi BI rate plus 3 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan belum lama ini.

Layanan tambahan yang berkaitan dengan perumahan itu merupakan satu dari 8 stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintah. “BPJS Ketenagakerjaan itu kan yang iuran 40 juta orang, dan itu dikembalikan kepada mereka yang sudah bayar iuran. Bisa juga dibayar untuk down payment (uang muka) pembelian perumahan. Ini kita turunkan bunganya. Harapannya, pemanfaatannya bisa lebih tinggi,”ujarnya.

Airlangga melanjutkan layanan bunga rendah itu tidak hanya ditujukan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga kepada pengembang perumahan (developer), yaitu dari semula BI rate plus enam persen menjadi BI rate plus empat persen.

Airlangga menegaskan, dukungan kebijakan ini juga mencakup relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK.  Adapun biaya untuk subsidi bunga itu disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Nilainya, kata Airlangga, mencapai Rp150 miliar untuk kuota rumah sebanyak 1.050 unit. “Tahun ini ditargetkan sampai 1000 unit. Namun tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya, karena ini akan mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah,” tegasnya.

Sebelumnya Menko Airlangga, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan sejumlah program stimulus ekonomi, yang tergabung dalam Paket Ekonomi 2025 “8+4+5”. Paket tersebut terdiri dari 8 program untuk tahun 2025, kemudian 4 program untuk dilanjutkan pada tahun 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja. *

Baca juga: Kamu Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Exit mobile version