JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

SCI Ingin Implementasi Zero ODOL Segera Diterapkan

by Redaksi JNEWS
16 October 2020
implementasi zero odol kendaraan odol
Share on FacebookShare on Twitter

Meski pemerintah sudah menunjukkan sikap tegas terhadap kendaran dengan muatan lebih atau over dimension over load (ODOL), nyatanya kendaraan ini masih sering dijumpai di sejumlah ruas jalan. Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi pun berharap jika implementasi zero ODOL ini harus segerap diterapkan.

Pasalnya kendaraan ODOL ini menimbulkan dampak negatif di sejumlah aspek, termasuk menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Mengacu dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tercatat kerugian negara sebesar Rp43 triliun di tahun 2018 imbas dari biaya perbaikan jalan nasional yang rusak karena dilewati kendaraan ODOL.

Bukan cuma itu, menurut Setijadi, truk ODOL ini juga memberikan kerugian tersendiri kepada pengusaha truk, seperti misalnya konsumsi BBM dan biaya perawatan meningkat sampai 15 persen. Di samping itu, produktivitas truk juga menurun hingga 15-20 persen imbas dari kemacatan yang ditimbulkan akibat kerusakan jalan tadi.

Peredaran truk ODOL ini memang meresahkan dan menjadi pembahasan yang serius. Korlantas Polri bahkan mencatat adanya peningkatan kecelakaan trul ODOL di jalan raya sebesar 6,5 persen secara nasional, dari yang tadinya hanya 109.215 kasus kecelakaan di tahun 2018 menjadi 116.395 di tahun 2019.

Baca Juga: Tol Laut Penuhi Kebutuhan Masyarakat Tanimbar

Berkaca dari hal tersebut, bukan tanpa sebab jika SCI ingin agar implementasi zero ODOL bisa segera terlaksana. Namun, Setijadi menegaskan bahwa rencana zero ODOL yang ditargetkan terlaksana di tahun 2023 itu harus mendapat dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

Adapun pihak yang dimaksud antara lain Kementerian Perhubungan dan beberapa kementerian/lembaha terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Polri, agen pemegang merek (APM), industri karoseri, perusahaan pengangkut barang, perusahaan BUMD/BUMN/swasta pemilik barang, Dishub Prov/Kab/Kota, dan asosiasi terkait.

Untuk APM sendiri bisa bertanggung jawab pada aspek produksi, pemasaran, dan proses impor armada. Sementara kaoseri bertanggung jawab dalam aspek perakitan armada. Lalu untuk pemilik barang bertanggung jawab sebagai pengguna angkutan barang.

“Sinergi antar beberapa perusahaan tersebut dapat dilakukan, misalnya, dalam rancang bangun armada yang sesuai kebutuhan dengan tetap memenuhi kriteria teknis dan batasan peraturan,” kata Setijadi dalam keterangan tertulisnya.

Setijadi juga mengatakan bahwa sinergi dapat dilakukan melalui pengembangan metode pengangkutan dan sistem pendistribusian barang yang lebih efisien dengan penerapan teknologi informasi.

Baca Juga: Gudang Logistik Tambahan Pelni Mampu Tampung 5.000 Ton Barang

Kasus ODOL Bisa Berujung Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi dalam kesempatan terpisah menegaskan jika pihaknya akan segera menuntaskan permasalahan ODOL ini, dengan target di tahun 2023. Bahkan Budi mengancam bahwa ada pidana yang menanti pelanggar.

Saya ingatkan, kasus over dimensi bisa berujung pidana. Kendaraan yang kelebihan muatan atau overload, selain ditilang, harus melakukan transfer muatan, dan dihentikan untuk sementara tidak dapat melanjutkan perjalanan,” ujarnya dalam sebuah focus group discussion beberapa waktu lalu.

Sebenarnya sanksi terhadap kendaraan yang memiliki muatan berlebih ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 307. Setiap orang yang mengemudikan angkutan umum barang dan melanggar tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan akan dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Adapula UU yang memastikan keselamatan bertransportasi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 204 ayat 1 yang berisikan setiap perusahaan angkutan umum wajib untuk membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disebut Bisa Dorong Industri Manufaktur

Share194Tweet122
Next Post
Lenovo Slim 71 Carbon

Lenovo Luncurkan Laptop Premium yang Siap "Tempur"

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Tanzania yang Wajib Dibeli Saat Berkunjung ke Afrika Timur

12 Oleh-Oleh Khas Tanzania yang Wajib Dibeli Saat Berkunjung ke Afrika Timur

12 July 2026
Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

Mengenal Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

12 July 2026
Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

11 July 2026
stasiun gambir

Stasiun Gambir akan Dikembangkan sebagai Pusat Hospitality

11 July 2026
Panitia JNE Content Competition 2026 mengumumkan para pemenang lomba

Ini Para Pemenang JNE Content Competition 2026

10 July 2026
Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

10 July 2026

POPULER

Mengenal Jatim Park, Taman Rekreasi Edukatif yang Populer di Malang Raya

Mengenal Jatim Park, Taman Rekreasi Edukatif yang Populer di Malang Raya

by Penulis JNEWS
30 June 2026

Apa Itu Lipstick Effect? Memahami Perilaku Konsumen di Masa Ketidakpastian

Apa Itu Lipstick Effect? Memahami Perilaku Konsumen di Masa Ketidakpastian

by Penulis JNEWS
22 June 2026

Gunung Fuji: Pesona Alam Jepang yang Sulit Dilupakan

Gunung Fuji: Pesona Alam Jepang yang Sulit Dilupakan

by Penulis JNEWS
15 June 2026

25 Ide Penghasilan Tambahan in This Economy

25 Ide Penghasilan Tambahan in This Economy

by Penulis JNEWS
1 July 2026

10 Ide Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Tetap Nyaman

10 Ide Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Tetap Nyaman

by Penulis JNEWS
18 June 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal