JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus

by Redaksi JNEWS
19 January 2023
Tak Bayar Pajak 2 Tahun Data STNK Bakal Dihapus
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pembina Samsat Nasional akan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran SWDKLLJ selama dua tahun.

Langkah ini ditempuh sebagai implementasi dari ketentuan dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) dan PT Jasa Raharja saat ini masih terus melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut.

Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, sosialisasi diharapkan dapat diterima oleh seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya juga berdampak terhadap registrasi yang baik, sampai pada penegakan hukum yang baik.

BACA JUGA : Bikin Gampang, Ini 3 Layanan Bayar Pajak Lewat E-Commerce

“Kami berharap, tentunya ini akan memberikan manfaat bagi Pemda, dan tentunya untuk masyarakat, untuk bisa tertib terhadap pajak dan juga tertib dalam keselamatan berkendara,” ujar Rivan.

Diketahui, bahwa hingga Desember 2021, berdasarkan data Korlantas Polri, ada sekitar 148 juta kendaran yang telah teregistrasi. Namun, masih ada sedikitnya 40% masyarakat/ pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU).

“Berdasarkan data tersebut, kalau seandainya mereka melakukan daftar ulang, ada potensi penerimaan PKB sekitar Rp 100 triliun yang bisa dipergunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur nasional. Untuk penerimaan dari SWDKLLJ, nantinya akan dipergunakan untuk kepentingan santunan sebagai hah korban laka lantas serta berbagai program pencegahan kecelakaan lainnya,” kata Rivan.

Bila registrasi kendaraan bermotor telah dihapus, otomatis kendaraan tak dapat diregistrasikan kembali. Pelaksanaan penghapusan data kendaraan bermotor ini pun akan dilakukan secara bertahap seiring masih dilakukannya sosialisasi.

Roadmap Penerapan pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Guna memaksimalkan sistem tersebut, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Dispenda saling berbagi peran sesuai road map yang telah disusun bersama.

BACA JUGA : Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Gini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja

Jasa Raharja akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan pasal 97 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi Kepolisian modern di era Police 4.0.

 

Tags: Bayar PajakJasa RaharjapajakRegistrasi kendaraanSTNK
Share188Tweet118
Next Post
Kepala cabang JNE Pekanbaru

Ekonomi Mulai Tumbuh, JNE Pekanbaru Fokus Capai Target 2022

TERKINI

Foto: Istimewa

Cuaca Ekstrem Mengintai, Kereta Whoosh Prioritaskan Keselamatan

26 December 2025
pelaku umkm

Sampai Desember 2025, SMESCO Telah Layani Lebih 100 Ribu Pelaku UMKM

26 December 2025
Membuat Business Plan Sederhana untuk UMKM

Bagaimana Membuat Business Plan Sederhana untuk UMKM

26 December 2025
Direktur JNE berbagi tentang natal

Chandra Fireta: Natal Adalah Momen untuk Berbagi dengan Sesama

25 December 2025
ngecas kendaraan listrik

Libur Nataru Tiba, PLN Tambah Jumlah Stasiun Ngecas Kendaraan Listrik

24 December 2025
Fitrah (berdiri) saat dipanggil ke panggung sebagai salah seorang pemenang grand prize sepeda motor dan Puncak Perayaan HUT JNE di Senayan, Minggu (30/11)

Bermula dari Mimpi Jadi “Hepi”

24 December 2025

POPULER

Tempat Paling Berbahaya di Indonesia

7 Tempat Paling Berbahaya di Indonesia yang Tetap Menyimpan Daya Tarik

by Penulis JNEWS
14 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

by Penulis JNEWS
29 November 2025

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

by Penulis JNEWS
5 December 2025

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal