JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

SIM Mati saat Libur Lebaran, Polisi Kasih Dispensasi sampai 19 Mei 2021

by Redaksi JNEWS
17 May 2021
SIM Kendaraan
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran 2021. Aturan berlaku sejak 6 Mei 2021.

Melalui telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021, diketahui selama masa libur Lebaran, pelayanan SIM untuk perpanjangan diliburkan sementara selama 5 hari, yakni dari 12-16 Mei 2021.

Karena itu, pemilik SIM yang kadaluarsa saat libur Lebaran, akan diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa waktu dari yang sebelumnya berakhir.

Artinya, meski telah melewati batas waktu atau kedaluarsa, namun pemilik SIM tidak akan dianggap hangus, tapi masih bisa diperpanjang seperti biasa dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA : Duduk Santai, Perpanjang SIM Bisa Lewat Ponsel Diantar Sampai Rumah

Biasanya bila telah melakukan perpanjangan SIM, maka akan dianggap telah hangus. Dengan demikian pemohon SIM atau masyarakat harus membuat SIM kembali dari awal, tidak bisa diperpanjang.

SIM Kendaraan

Untuk dispensasi saat libur lebaran sendiri berlaku mulai 17-19 Mei 2021. Artinya mulai Senin ini, pemohon yang SIM mati di tanggal 12-16 Mei, atau saat libur Lebaran, bisa langsung memperpanjang secara normal.

“Khusus bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tersebut, maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru,” kata Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Subdit SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri.

“Sebab kalau lewat dari tanggal tersebut, harus buat baru, yang artinya harus diurus dari awal mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, praktik dan sebagainya,” tambahnya.

BACA JUGA : Mumpung Libur, Gini 5 Cara Mudah dan Aman Backup Data di Ponsel

Sebagai informasi pelengkap, untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon bisa datang langsung ke SAMSAT terdekat atau mengikuti layanan SIM keliling. Selain dari itu, saat ini perpanjangan juga bisa dilakukan secara online.

Artinya, membuat SIM bisa dari rumah saja tanpa harus ribet mengantri, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

 

 

Tags: Dispensasi SIMLibur LebarsaMasa berlaku SIMPerpanjanga SIMSIMUrus SIM
Share192Tweet120
Next Post
Kegiatan santunan kepada anak yatim dan juga keluarga karyawan JNE Hub Veteran yang telah meninggal dunia rutin dilakukan setiap tahun saat bulan Ramadhan

Keluarga Rekan yang Sudah Meninggal Tak Luput Dari Perhatian Karyawan JNE Lainnya

TERKINI

Tempat Terindah di Indonesia Wajib Dikunjungi

20 Tempat Terindah di Indonesia yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

4 July 2025
Tempat Wisata di Papua Wajib Dikunjungi

8 Tempat Wisata di Papua yang Wajib Masuk Bucket List

4 July 2025
biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal