Strategi PT KAI Tekan Mobilitas Masyarakat Selama PPKM Darurat

Penerapan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maysarakat) Darurat dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun terus melakukan berbagai macam upaya agar dapat memaksimalkan pengurangan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat.

Seperti disampaikan oleh VP Public Relations KAI Joni Martinus, pihaknya telah menerapkan langkah-langkah yang dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, seperti mengurangi perjalanan, membatasi kapasitas maksimal penumpang, memperketat persyaratan calon pelanggan, serta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

“KAI mendukung penuh upaya pemerintah untuk menekan mobilitas atau pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat dalam rangka menghambat penyebaran Covid-19,” ujar Joni dikutip dari siaran persnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Berimbas Pada Penurunan Jumlah Penumpang Kereta Api

Menurut Joni, selama tanggal 3-20 Juli 2021, PT KAI mengurangi perjalanan Kereta Api Jarak Jauh hingga lebih dari separuhnya. Rata-rata Kereta Api Jarak Jauh yang KAI operasikan pada PPKM Darurat adalah 57 perjalanan Kereta Api per hari atau turun 53% dibanding periode bulan Juni 2021, yaitu 122 perjalanan Kereta Api per hari.

“Di samping mengurangi perjalanan Kereta Api, pada masa PPKM Darurat ini , KAI hanya menjual tiket Kereta Api Jarak Jauh sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk menjaga physical distancing,” kata Joni.

terjadi penurunan jumlah penumpang kereta api selama PPKM Darurat

Upaya PT KAI untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat tidak sampai di situ. Joni mengatakan, pihaknya memperketat persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh dengan mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Pelanggan juga diharuskan dalam kondisi sehat atau dengan kata lain tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Stasiun Kereta yang Gelar Vaksin Gratis

“Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100%,” kata Joni.

Meskipun perjalanan Kereta Api Jarak Jauh semakin sedikit dan persyaratan bagi calon pelanggan diperketat, KAI tetap tidak mengendurkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pelanggan.

“KAI bersinergi dengan aparat dan kewilayahan setempat untuk meningkatkan penjagaan protokol kesehatan di stasiun-stasiun dalam rangka memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan,” kata Joni menutup.

Berbagai langkah yang dilakukan KAI tersebut terbukti mampu mengurangi angka mobilitas masyarakat melalui Kereta Api. Memasuki 8 hari sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, jumlah pelanggan Kereta Api Jarak Jauh terus menurun.

Rata-rata harian jumlah pelanggan Kereta Api Jarak Jauh pada 3 s.d 10 Juli 2021 adalah 11.864 pelanggan, turun 69% dibanding rata-rata harian jumlah pelanggan pada bulan Juni 2021 yaitu sebanyak 38.282 pelanggan.

Baca Juga: PPKM Darurat! Ini Daftar 30 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan

Exit mobile version