Kementerian ESDM resmi meluncurkan 100 konversi motor konvensional yang diubah menjadi tenaga listrik. Kondisi tersebut menandai komitmen net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Untuk itu, pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang. Dalam mencapai target nol emisi tersebut, beberapa kebijakan diakselerasi, seperti peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, hingga pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).
Menariknya, dalam pengembangan konversi motor listrik, Kementerian ESDM juga akan melibatkan para pelaku UMKM yang nantinya akan dikolaborasikan dengan bengkel P3TKE Kementerian ESDM.
BACA JUGA :Â Kerennya Piala MotoGP Mandalika Karya Pengrajin Lokal Tuksedo Studio
“Knowladge ini nanti akan kita kembangkan ke UMKM,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Lebih lanjut Arifin mengatakan, sektor transportasi memberi peran yang sangat penting karena masih menggunakan energi fosil. Bila dikalkulasi, ada 115-120 juta unit sepeda motor dan kemudian demandnya tiap tahun itu ada 6 juta unit.
“Nah, kita berpikir kalau ditahun 2030 kita bisa melakukan program konversi ini secara massif dan bisa mengkonversi 120 juta unit sepeda motor ini menjadi motor listrik maka akan terjadi penghematan yang luar biasa,” ujar Arifin.
Selain itu, Arifin mengatakan bila nilai tambah dari kegiatan konversi sangat besar, meski secara teknologinya kecil. Mulai dengan hemat devisa, memberikan energi bersih dan saving cost buat para pemakainya, serta ke depannya program ini selain akan menumbuh kembangkan industri di hulu.
“ita punya bahan bahan mineral untuk mendukungnya, kita akan mendukung industri-industri battery dan kompnen-komponennya dan juga kita harapkan kerja sama dengan UMKM karena yang 120 juta unit motor ini tersebar di seluruh Indonesia dan itu tidak bisa dilakukan oleh bengkel-bengkel Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE) sendiri,” kata Arifin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM dalam laporannya mengatakan, program konversi sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik merupakan salah satu upaya mendukung tugas dan fungsi KESDM dalam mencapai target penurunan emisi CO2 sesuai dengan amanah UU No.16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nation Framework Convention on Climate Change dan sekaligus menjalankan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
BACA JUGA :Â Penyerahan Motor Listrik untuk Pemenang Doorprize HUT JNE Ke-31
“Program ini dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE). Pada tahun 2021 telah dilakukan konversi 100 unit motor kendaraan dinas yang terdiri dari 96 unit kendaraan dinas di lingkungan KESDM dan 4 unit kendaraan dinas di Pemerintah Provinsi Jabar,”terang Ego.
Pelaksana jasa konversi/modifikasi program konversi motor BBM ke listrik adalah P3TKEBTKE yang telah memperoleh sertifikat dari Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dengan Nomor SKET-DRJD 1008.2021 tanggal 30 Juni 2021.
“Dalam pelaksanaan kegiatan konversi, P3TKEBTKE juga bekerja sama dengan SMK (pelatihan konversi motor di 8 SMK di Bogor dan Tangerang Selatan) dan bengkel UMKM (3 bengkel UMKM), serta telah ditindaklanjuti perluasan kerja sama dengan UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian UKM untuk meningkatkan kapasitas UMKM dan memberdayakan UMKM,” ungkap Ego.