JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tajur Halang dan Bojong Gede Tak Lagi Pakai Plat F, Begini Cara Mutasi Mobil

by Redaksi JNEWS
13 December 2022
cara mutasi mobil syarat dan proses
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai pertengahan November 2022, kendaraan yang berdomisili di dua wilayah kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Tajurhalang dan Bojonggede tak lagi menggunakan plat F. Kedua wilayah tersebut kini sudah berada di bawah naungan Polda Metro Jaya. Lalu bagaimana cara mutasi mobil?

Dengan berpindahnya dua wilayah tersebut, maka pemilik kendaraan diharuskan melakukan mutasi dan berganti letter dari F menjadi B. Hal ini berlaku, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Oleh karenanya, pemilik kendaraan dengan dua wilayah kecamatan tersebut bisa segera mengurus administrasi dan menggunakan letter B Depok, sesuai dengan TR Korlantas Polri yang dikeluarkan pada 20 Mei 2022.

Lalu bagaiamana cara mutasi mobil? Yuk simak informasinya berikut ini!

Syarat Mutasi Mobil

  1. BPKB Mobil dan fotokopiannya
  2. STNK Mobil dan fotokopiannya
  3. Hasil cek fisik kendaraan
  4. Kwitansi jual beli yang sudah dibubuhi materi Rp6.000
  5. KTP Asli pemilik kendaraan bermotor

Biaya Mutasi Mobil

Biaya mutasi mobil telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebagai gambaran kamu membeli mobil senilai Rp500 juta, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak BBN KB sebesar 1 persen dengan kata lain adalah Rp5.000.000.

  • BBN: 1 persen
  • Biaya fiskal: Rp 250.000
  • Biaya cek fisik: Gratis
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
  • Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
  • Biaya mutasi mobil masuk: Rp 375.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

Baca Juga: Bahaya Abaikan Kondisi Shockbreaker Mobil saat Musim Hujan

Cara Mutasi Mobil

Samsat Asal Kendaraan

  1. Datang ke Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
  2. Kunjungi tempat Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta
  3. Isi dan lengkapi formulir cek fisik kendaraan sesuai dengan anjuran petugas
  4. Serahkan kembali formulir tersebut untuk selanjutnya dilakukan gesek nomor mesin dan rangka
  5. Kemudian, fotokopi semua dokumen yang ada sesuai arahan petugas
  6. Serahkan hasil fotokopian keloket cek fisik
  7. Datang ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan melakukan pembayaran biaya atau pajak yang maish tertunda
  8. Ambil berkas nomor kartu induk untuk dibawa ke bagian mutasi lalu diserahkan ke loket mutasi yang tersedia
  9. Ambil surat jalan untuk melanjutkan pengurusan mutasi di Samsat tempat Anda berdomisili sekarang

Samsat Tujuan Kendaraan

  1. Datang ke Samsat domisili sekarang
  2. Datang ke bagian Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta beserta surat jalan yang Anda dapat dari Samsat sebelumnya
  3. Lakukan gesek nomor mesin dan rangka
  4. Bawa semua dokumen ke loket mutasi
  5. Isi formulir dan lengkapi dokumen yang harus diserahkan
  6. Tunggu sebentar sampai nama kamu dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya mutasi mobil
  7. BPKB Asli sementara akan ditahan dan kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambil BPKB baru di Polres setempat
  8. Lakukan pembayaran biaya mutasi mobil dan ambil STNK baru Anda
  9. Terakhir, ambil pelat nomer mobil Anda yang baru di bagian pelat nomor

Nah itu dia tadi cara mutasi mobil beserta syarat dan tahapannya. Segera urus berkas mutasi kendaraan kamu agar tidak terkena denda dan sanksi lainnya.

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mutasi mobilmutasi mobilsyarat mutasi mobil
Share248Tweet155
Next Post

INDEF: Penjualan UMKM Lokal dengan Inisiatif Hyperlocal Meningkat

TERKINI

pentingnya menjaga kesehatan mental

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja

24 July 2026
para pemenang jne content competition 2026

JNE Beri Penghargaan Pemenang JNE Content Competition 2026

24 July 2026
10 Makanan Khas Portugal yang Siap Memanjakan Lidah

10 Makanan Khas Portugal yang Siap Memanjakan Lidah

24 July 2026
Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

24 July 2026
Tempat Wisata di Yordania dengan Panorama dan Sejarah yang Memukau

10 Tempat Wisata di Yordania dengan Panorama dan Sejarah yang Memukau

23 July 2026
Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

23 July 2026

POPULER

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

by Penulis JNEWS
16 July 2026

Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

Menjelajahi 10 Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

by Penulis JNEWS
14 July 2026

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

by Penulis JNEWS
6 July 2026

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

by Penulis JNEWS
9 July 2026

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

by Penulis JNEWS
11 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal