JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Tajur Halang dan Bojong Gede Tak Lagi Pakai Plat F, Begini Cara Mutasi Mobil

by Redaksi JNEWS
13 December 2022
cara mutasi mobil syarat dan proses
Share on FacebookShare on Twitter

Mulai pertengahan November 2022, kendaraan yang berdomisili di dua wilayah kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Tajurhalang dan Bojonggede tak lagi menggunakan plat F. Kedua wilayah tersebut kini sudah berada di bawah naungan Polda Metro Jaya. Lalu bagaimana cara mutasi mobil?

Dengan berpindahnya dua wilayah tersebut, maka pemilik kendaraan diharuskan melakukan mutasi dan berganti letter dari F menjadi B. Hal ini berlaku, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Oleh karenanya, pemilik kendaraan dengan dua wilayah kecamatan tersebut bisa segera mengurus administrasi dan menggunakan letter B Depok, sesuai dengan TR Korlantas Polri yang dikeluarkan pada 20 Mei 2022.

Lalu bagaiamana cara mutasi mobil? Yuk simak informasinya berikut ini!

Syarat Mutasi Mobil

  1. BPKB Mobil dan fotokopiannya
  2. STNK Mobil dan fotokopiannya
  3. Hasil cek fisik kendaraan
  4. Kwitansi jual beli yang sudah dibubuhi materi Rp6.000
  5. KTP Asli pemilik kendaraan bermotor

Biaya Mutasi Mobil

Biaya mutasi mobil telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebagai gambaran kamu membeli mobil senilai Rp500 juta, maka biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak BBN KB sebesar 1 persen dengan kata lain adalah Rp5.000.000.

  • BBN: 1 persen
  • Biaya fiskal: Rp 250.000
  • Biaya cek fisik: Gratis
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
  • Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
  • Biaya mutasi mobil masuk: Rp 375.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

Baca Juga: Bahaya Abaikan Kondisi Shockbreaker Mobil saat Musim Hujan

Cara Mutasi Mobil

Samsat Asal Kendaraan

  1. Datang ke Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK
  2. Kunjungi tempat Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta
  3. Isi dan lengkapi formulir cek fisik kendaraan sesuai dengan anjuran petugas
  4. Serahkan kembali formulir tersebut untuk selanjutnya dilakukan gesek nomor mesin dan rangka
  5. Kemudian, fotokopi semua dokumen yang ada sesuai arahan petugas
  6. Serahkan hasil fotokopian keloket cek fisik
  7. Datang ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan melakukan pembayaran biaya atau pajak yang maish tertunda
  8. Ambil berkas nomor kartu induk untuk dibawa ke bagian mutasi lalu diserahkan ke loket mutasi yang tersedia
  9. Ambil surat jalan untuk melanjutkan pengurusan mutasi di Samsat tempat Anda berdomisili sekarang

Samsat Tujuan Kendaraan

  1. Datang ke Samsat domisili sekarang
  2. Datang ke bagian Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta beserta surat jalan yang Anda dapat dari Samsat sebelumnya
  3. Lakukan gesek nomor mesin dan rangka
  4. Bawa semua dokumen ke loket mutasi
  5. Isi formulir dan lengkapi dokumen yang harus diserahkan
  6. Tunggu sebentar sampai nama kamu dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya mutasi mobil
  7. BPKB Asli sementara akan ditahan dan kamu akan diberikan surat pengantar untuk mengambil BPKB baru di Polres setempat
  8. Lakukan pembayaran biaya mutasi mobil dan ambil STNK baru Anda
  9. Terakhir, ambil pelat nomer mobil Anda yang baru di bagian pelat nomor

Nah itu dia tadi cara mutasi mobil beserta syarat dan tahapannya. Segera urus berkas mutasi kendaraan kamu agar tidak terkena denda dan sanksi lainnya.

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mutasi mobilmutasi mobilsyarat mutasi mobil
Share241Tweet151
Next Post

INDEF: Penjualan UMKM Lokal dengan Inisiatif Hyperlocal Meningkat

TERKINI

taman bendera pusaka

Mengenal Taman Bendera Pusaka

30 March 2026
kecelakaan arus mudik lebaran 2026 turun

Kecelakaan Arus Mudik 2026 Turun 5,3 Persen

30 March 2026
lebaran di yatuna

Gema Takbir, Santunan Yatim dan Open House Lebaran di Yatuna

30 March 2026
Keraton Kasepuhan dan Warisan Budayanya di Cirebon

Mengenal Keraton Kasepuhan dan Warisan Budayanya di Cirebon

29 March 2026
Candi Selogriyo: Candi Hindu di Tengah Hamparan Sawah Magelang

Candi Selogriyo: Candi Hindu di Tengah Hamparan Sawah Magelang

28 March 2026
kiriman jne tumbuh di region jawa barat selama ramadan dan lebaran tahun ini

Ramadan dan Lebaran Dongkrak Kiriman JNE di Region Jawa Barat

28 March 2026

POPULER

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey”

Mengenal Monyet Makaka Jepang, Si “Snow Monkey” yang Sedang Viral

by Penulis JNEWS
11 March 2026

Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

12 Resep Takjil Mudah Dibuat dan Cocok untuk Jualan

by Penulis JNEWS
1 March 2026

Tempat Paling Misterius di Dunia yang Belum Ada Penjelasan Ilmiahnya

Daftar Tempat Paling Misterius di Dunia yang Masih Menyimpan Rahasia

by Penulis JNEWS
6 March 2026

11 Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta yang Populer dan Nyaman

11 Rekomendasi Tempat Bukber di Jakarta yang Populer dan Nyaman

by Penulis JNEWS
3 March 2026

Resep Kue Lebaran selain Nastar dan Kastengel

10 Resep Kue Lebaran selain Nastar dan Kastengel

by Penulis JNEWS
10 March 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal