JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Tanggapi Isu UMKM Sulit Dapatkan Izin, Pemerintah Lakukan Akselerasi

by Redaksi JNEWS
4 November 2021
Ilustrasi Izin Usaha

Ilustrasi Izin Usaha/ Dok.klik24.id

Share on FacebookShare on Twitter

 

Agar pelaku UMKM memiliki daya saing dari produk yang diciptakan serta terbentuk ekosistem yang baik, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berupaya untuk melakukan percepatan dalam hal penerbitan perizinan usaha. Termasuk masalah sertifikasi produk.

Hal ini direalisasikan dalam rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Produk bagi UMK yang dihelat oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Menurut Teten, selama ini data statistik tentang UMKM di Indonesia menunjukkan hampir 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan UMKM. Kontribusi UMKM di sektor UMKM kepada PDB sebesar 61% begitu juga di sektor investasi yang hampir sama angkanya dan yang terpenting adalah penyerapan tenaga kerja 97% terserap di UMKM.

“Kita ketahui Bersama Amanat PP 7 Tahun 2021, UMKM dalam melakukan kegiatan usahanya harus memiliki Perizinan Berusaha namun dari 64,2 juta UMKM, 99,62% adalah usaha mikro yang sebagian besar berada di sektor informal, sehingga perlu didorong untuk bertranformasi menjadi formal,” kata Teten.

BACA JUGA : Buat UMKM, Begini Daftar Izin Edar BPOM via Online

Perizinan UMKM

Pemerintah kemudian menerbitkan aturan turunan UU Cipta Kerja yang diyakini bisa mendongkrak peringkat Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia ke posisi 40 pada 2024. Namun Implementasi akan aturan tersebut masih belum bisa teraplikasikan dengan baik.

Berdasarkan informasi dari Ombudsman, terdapat sejumlah keluhan di tingkat daerah terkait sistem perizinan berusaha berbasis risiko ini. Masalah yang dikeluhkan antaranya belum terintegrasinya sistem yang terdapat pada suatu Kementerian yang merupakan rangkaian proses perizinan dan ternyata juga tidak dapat diakses oleh pemerintah daerah serta Ketidaksiapan OSS-RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.

Selain itu isu sertifikasi produk yang viral akhir-akhir ini yakni ancaman denda Rp4 miliar bagi UMKM yang tidak memiliki Izin dari BPOM. Padahal hal ini telah diklarifikasi oleh BPOM dalam rangka mendukung kemudahan berusaha, untuk kegiatan Usaha Mikro dan Kecil mengedepankan pembinaan.

“Menanggapi Isu ini mari kita mengupayakan akselerasi transformasi informal ke formal bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro baik legalitas usaha ataupun dengan sertifikasi produk. Atas kejadian ini mari kita lakukan langkah langkah preventif dengan penanganan permasalahan bersama,” kata Teten.

“Mari kita bangkit memperkokoh peran UMKM dalam perekonomian nasional, menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem yang daya saing dari produk-produk UMKM kita di pasar domestik dan global,” kata Teten.

BACA JUGA : KemenkopUKM Temukan Pinjol Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Di waktu yang sama, Koordinator PPU BPOM Dyah Sukstyoroni mengatakan pihaknya akan mengedepankan pendampingan terkait isu izin edar dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengatakan saat ini juga sudah terintegrasi antara SPP-IRT dengan OSS.

“Kami juga menyiapkan Call Center di Halo BPOM 1500 533, kemudian di istanaumkm.pom.go.id, di sppirt.pom.go.id. Jadi ada beberapa tempat kami siapkan termasuk apabila ingin WA kami siapkan juga nomor khusus WA bagi para UMKM,” katanya.

Sedangkan Wadir Tipideksus Mabes Polri Kombes Pol Wisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan mendukung kegiatan pemerintah terkait dengan bagaimana usaha kecil itu dapat berkembang secara baik.

“Apabila ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan hukum atau penetapan hukum sebelum dilakukannya penegakan informasi, bisa dibicarakan ke kami,” katanya.

Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengatakan sampai saat ini penerapan OSS sudah hampir merata di seluruh Indonesia termasuk bagi UMKM.

“Kami juga melihat BPOM terkait SPP-IRT kami juga sedang integrasikan dengan sistem OSS, saat pelaku usaha mendapatkan NIB, otomatis SPP-IRT akan diterbitkan. Kami akan melakukan percepatan-percepatan dan juga perbaikan-perbaikan,” katanya.

Tags: Izin ProdukKemenkopUKMKoordinasiPercepatanPerizinanSertifikasiUMKM
Share190Tweet119
Next Post
Seluruh Pengurus dan Penghuni Rumah Kavel

Berbagi Kasih Natal dengan Opa - Oma Penghuni Panti Lansia

TERKINI

biaya logistik tinggi

Pemerintah Ingin Turunkan Biaya Logistik di Tanah Air Jadi 8 Persen

4 July 2025
Tips Packing Bagasi dan Kabin Pesawat

Tips Packing Bagasi dan Kabin untuk Liburan ke Luar Negeri

4 July 2025
Makanan Khas Turki, Lezat dan Mendunia

11 Makanan Khas Turki yang Terkenal Lezat dan Mendunia

3 July 2025
jne cimareme

Siasat Tumbuh Berkelanjutan JNE di Bandung Barat

4 July 2025
rafting di jawa barat

Uji Adrenalin Liburan Seru, Ini Dia 6 Lokasi Rafting di Jawa Barat

3 July 2025
Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

10 Jenis Kerja Remote dengan Peluang Karier Global

3 July 2025

POPULER

Tempat Wisata di Bitung, dari Gunung hingga Laut

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bitung, dari Pegunungan hingga Laut Dalam

by Penulis Konten
13 June 2025

Tempat Wisata di Pasuruan untuk Healing

9 Tempat Wisata di Pasuruan yang Hits dan Cocok untuk Healing dan Santai

by Penulis Konten
17 June 2025

Usaha yang Tidak Pernah Sepi untuk Pemula dan Pro

10 Usaha yang Tidak Pernah Sepi, Cocok untuk Pemula Maupun Pro

by Penulis Konten
19 June 2025

Museum Ranggawarsita: Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

Museum Ranggawarsita: Menyelami Sejarah dan Budaya Jawa Tengah

by Penulis Konten
25 June 2025

Tempat Wisata di Palembang untuk Liburan

6 Tempat Wisata di Palembang yang Sayang Dilewatkan Saat Liburan

by Penulis Konten
23 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal