Guna mendukung para pelaku UMKM, pemerintah pada awal 2022 resmi menaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional sebesar Rp 373,17 triliun. Aturan tersebut berlaku dengan subsidi 3 persen sampai Juni 2022.
Bila dibandingkan dengan sebelumnya atau tahun 2021 yang hanua Rp 285 triliun, kenaikan plafon KUR untuk 2022 mencapai 30,9 persen. Pertanyaanya, bagaimana langkah UMKM untuk menikmati KUR tersebut?
Menjawab hal ini, CEO dan Co-Founder CrediBook Gabriel Frans mengatakan, adanya peningkatan plafon KUR merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis.
BACA JUGA :Â Survei Ipsos: Shopee Menjadi Favorit Pelaku UMKM
Para pelaku usaha atau UMKM yang ingin atau akan mengajukan KUR dan agar bisa disetujui, sangat penting untuk memperhatikan beberapa syarat utama yang sebelumnya sudah ditentukan oleh para lembaha penyalur.
“KUR merupakan salah satu faktor pendorong keberlanjutan UMKM di tengah pandemi. Seiring dengan penyaluran KUR tahun lalu, pada kuartal II dan III 2021 tercatat pertumbuhan UMKM 1,55 persen menjadi 3,13 persen secara tahunan (yoy). Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) juga tumbuh 7,7 persen di mana UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen pada PDB, dan kenaikan plafon KUR diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan UMKM di tahun 2022,” katanya.
Gabriel menjelaskan, tiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip yang bersifat kehati-hatian. Kondisi terlebih dilakukan agar memastikan bila dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan juga tepat guna.
Lantaran itu, modal utama penajuan KUR adalah UMKM wajib memberikan atau menyajikan profiul usaha yang akurat dan kredibel melalui laporan keungan usaha yang baik. Namun selain itu, masih ada beberapa list lain yang juga tak kalah menetukan.
Mulai kepenguruan perizinan usaha yang seluruh dokumennya dalam persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk izin usaha. Buat UMKM yang belum mengurus hal tersebut, bisa melakukan legalitas usaha secara daring via situs resmi atau aplikasi digital yang ada.
“Selain untuk KUR, perizinan usaha akan memperluas potensi bisnis. Diantaranya seperti meningkatkan kredibilitas usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mendapatkan sertifikasi. Ini juga turut membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk lokal,” kata Gabriel.
BACA JUGA :Â Marak Pemerasan Berkedok Ketabrak, Jangan Lupa Pentingnya Dashcam
Faktof kedua, pelaku UMKM wajib memisahkan keuangan pribadi dan usaha yang penting dilakukan untuk menunjukkan atau mengesankan profesionalitas dalam mengelola chasflow. Jadi, sangat disarankan memiliki rekening yang terpisah.
“Hal ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi,” katanya.
Ketiga, pastikan memiliki riwayat atau catatan keuangan yang rapi. Dengan demikian, bisa mendorong keberhasilan pengajuan KUR yang dapat dijadikan pula sebagai dokumen pendukung yang menambah poin akuntabilitas.