Peredaran oli palsu di Indonesia sampai saat ini rupanya masih banyak terjadi. Hal ini tentu sangat merugikan bagi pemilik kendaraan.
Contoh kasus di Jawa Tengah di mana kepolisian berhasil mengamankan semua rumah yang diduga sebagai tempat mengolah oli olasu dengan ragam merek dan siap edara.
Menggunakan oli palsu bisa membuat mesin kendaraan mengalami kerusakan fatal. Hal ini tak lepas karena fungsi dari oli sendiri yang memiliki tugas untuk pelumasan ratusan komponen di dalam mesin.
BACA JUGA :Â Khusus Pemilik Mobil Matik, Pantang Dorong Saat Mogok
Bila ternyata oli yang digunakan tidak asli, tentu akan berdampak pada komponen-komponen yang ada di dalam mesin. Belum lagi fungsi lainnya, seperti pendinginan dan lain sebagainya yang tak berkerja sehingga membuat mesin motor atau mobil rusak.
Melansir dari laman resmi Federal oil, ada beberapa ciri-ciri yang bisa diperhatikan masyarakat agar bisa menghindari peredaran oli palsu di pasaran.
Secara kasata mata, oli palsu yang ditemui sangat jauh bedanya dengan yang asli. Bila sudah dituan dalam sebuah wadah, oli palsu biasanya akan ada endapan hitam yang merupakan bekas proses penyulingan.
Tidak hanya itu, juga bisa dikenali dari aromanya. Umumnya oli yang tidak asli akan mengeluarkan bau sangit seperti bekas pembakaran dari dalam mesin.
Ciri berikutnya terlihat ari kisaran harga. Agar konsumen cepat tertarik, biasanya oli palsu dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari aslinya.
Bila sampai menemui hal ini, maka konsumen wajib waspada. Jangan cepat tergiur dengan iming-iming harga yang murah.