JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Urgensi Digitalisasi UMKM Tak Bisa Ditawar-tawar

by Redaksi JNEWS
9 January 2021
Ilustrasi transformasi digital

Ilustrasi transformasi digital/dok. https://www.dreamstime.com/

Share on FacebookShare on Twitter

Digitalisasi – Staf Khusus Menteri Koperasi dan Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso mengatakan, untuk bisa kembali maju UMKM wajib melakukan langkah-langkah transformasi sedini mungkin.

Paling tepat yang dilakukan UMKM saat ini adalah dengan melakukan transformasi digitalisasi. Apalagi mengingat perubahan perilaku konsumen yang beralih dari pasar konvensional ke pasar digital.

Bila tidak segera melakukan digitalisasi, usaha UMKM yang masih konvensional dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, bahkan bisa kandas.

Tranformasi Digital UMKM

Agus menjelaskan, digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meliputi komunikasi, informasi, transaksi (keuangan, pemasaran, dan pembayaran).

Untuk itu, program digitalisasi UMKM perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas SDM, tapi juga perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan penciptaan local heroes/prime movers.

Trik Jitu Berjualan di E-Commerce ekosistem digital
Trik Jitu Berjualan di E-Commerce

“Saat ini sekitar 16 persen atau 10,25 juta pelaku usaha UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital, pencapaian tersebut sudah melebihi target 10 juta UMKM di akhir tahun 2020 yang terhubung dengan ekosistem digital,” kata Agus.

BACA JUGA : UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

Walau demikian, KemenKopUKM ingin digitalisasi UMKM ini terus berlangsung karena digitalisasi merupakan bagian penting dari program transformasi UMKM dan koperasi. Hal ini juga diperlukan untuk merespon pola konsumsi masyarakat yang sudah berubah akibat pandemi Covid-19.

Karenannya, KemenKopUKM akan terus memberikan dukungan perluasan akses pasar dan efisiensi proses bisnis karena Koperasi dan UMKM Indonesia harus mampu menangkap peluang online atau digitalisasi.

Transformasi Internal dan Pengawasan Koperasi

Tak hanya digitalisasi, Agus pun menjelaskan bila transformasi juga dilaksanakan di tubuh KemenKopUKM, dimana struktur organisasi Eselon 1 nya dirampingkan dari semula 6 Kedeputian untuk menjadi 4 Kedeputian pada tahun 2021, yaitu Deputi Bidang Kewirausahaan, Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.

Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap
Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap

Khusus untuk peran Deputi Bidang Perkoperasian, dalam rangka upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan koperasi yang lebih efektif, telah diterbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM ini merupakan upaya penguatan usaha koperasi di Indonesia, yaitu menekankan aspek-aspek penting yang harus diperhatikan koperasi, seperti memastikan implementasi tujuh prinsip koperasi, compliance based, prudential dan risk based dalam pengelolaan usaha koperasi termasuk perhatian terhadap APU-PPT.

“Selanjutnya dalam peraturan ini juga diatur pengelompokkan pengawasan koperasi berdasarkan 4 klasifikasi usaha koperasi yaitu buku 1, 2, 3, dan 4,” kata Agus.

BACA JUGA : 2021, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengembangan koperasi semakin dipermudah antara lain dengan syarat pendirian koperasi primer yang menjadi minimal 9 orang, penguatan digitalisasi koperasi, serta pengembangan koperasi dengan prinsip syariah.

KemnkopUKM
KemenkopUKM

“Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) koperasi mudah didirikan hanya dengan 9 orang. Dengan harapan bisa besar dan bersaing badan hukum lainnya seperti Perseroan Terbatas,” tambahnya.

“Dengan transformasi ini kita memiliki harapan yang besar untuk memajukan Koperasi dan UMKM agar naik kelas. Dengan organisasi KemenKopUKM yang baru serta dukungan transformasi LPDB dan LLP-KUKM, kiranya juga mendapat dukungan dari masyarakat luas serta sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan di Indonesia,” tanda Agus.

Tags: digitalisasionlinePeraturan MenteriPerluasan PasarTransformasiUMKMUsaha
Share203Tweet127
Next Post
Grab Indonesia

Merasa Dirugikan Grab Toko, Grab Indonesia Siap Ambil Jalur Hukum

TERKINI

masjid istiqlal

Masjid Istiqlal Siapkan Ribuan Takjil dan Nasi Kotak

21 February 2026
pensiunpreneur, kiat tetap berkarya selepas masa purna tugas

Mengenal “Pensiunpreneur”, Kiat Tetap Berkarya Selepas Masa Purna Tugas

20 February 2026
Jenis-Jenis Sushi dan Karakter Rasanya

Jenis-Jenis Sushi yang Menarik Diketahui dan Karakter Rasa Masing-Masing

20 February 2026
cek kesehatan gratis

Menkes: Cek Kesehatan Gratis Pastikan Masyarakat Dapat Pengobatan

20 February 2026
kiriman gamis tasikmalaya meningkat dekat ramadan

Ramadan Mendekat, Kiriman Mukena dan Gamis dari Tasikmalaya Meningkat

19 February 2026
tren e-commerce 2026

15 Tren E-Commerce yang Harus Kamu Tahu di 2026: Fulfilment, Data, dan Logistik Jadi Penentu

19 February 2026

POPULER

kiriman gamis tasikmalaya meningkat dekat ramadan

Ramadan Mendekat, Kiriman Mukena dan Gamis dari Tasikmalaya Meningkat

by Redaksi JNEWS
19 February 2026

Makanan Khas Jawa Timur yang Paling Dikenal

Ikon Kuliner: 10 Makanan Khas Jawa Timur yang Paling Dikenal

by Penulis JNEWS
15 February 2026

Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

by Penulis JNEWS
3 February 2026

Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

by Penulis JNEWS
3 February 2026

20 Pilihan Usaha Rumahan yang Cepat Balik Modal untuk Pemula

20 Pilihan Usaha Rumahan yang Cepat Balik Modal untuk Pemula

by Penulis JNEWS
28 January 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal