JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Urgensi Digitalisasi UMKM Tak Bisa Ditawar-tawar

by Redaksi JNEWS
9 January 2021
Ilustrasi transformasi digital

Ilustrasi transformasi digital/dok. https://www.dreamstime.com/

Share on FacebookShare on Twitter

Digitalisasi – Staf Khusus Menteri Koperasi dan Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso mengatakan, untuk bisa kembali maju UMKM wajib melakukan langkah-langkah transformasi sedini mungkin.

Paling tepat yang dilakukan UMKM saat ini adalah dengan melakukan transformasi digitalisasi. Apalagi mengingat perubahan perilaku konsumen yang beralih dari pasar konvensional ke pasar digital.

Bila tidak segera melakukan digitalisasi, usaha UMKM yang masih konvensional dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, bahkan bisa kandas.

Tranformasi Digital UMKM

Agus menjelaskan, digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meliputi komunikasi, informasi, transaksi (keuangan, pemasaran, dan pembayaran).

Untuk itu, program digitalisasi UMKM perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas SDM, tapi juga perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan penciptaan local heroes/prime movers.

Trik Jitu Berjualan di E-Commerce ekosistem digital
Trik Jitu Berjualan di E-Commerce

“Saat ini sekitar 16 persen atau 10,25 juta pelaku usaha UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital, pencapaian tersebut sudah melebihi target 10 juta UMKM di akhir tahun 2020 yang terhubung dengan ekosistem digital,” kata Agus.

BACA JUGA : UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

Walau demikian, KemenKopUKM ingin digitalisasi UMKM ini terus berlangsung karena digitalisasi merupakan bagian penting dari program transformasi UMKM dan koperasi. Hal ini juga diperlukan untuk merespon pola konsumsi masyarakat yang sudah berubah akibat pandemi Covid-19.

Karenannya, KemenKopUKM akan terus memberikan dukungan perluasan akses pasar dan efisiensi proses bisnis karena Koperasi dan UMKM Indonesia harus mampu menangkap peluang online atau digitalisasi.

Transformasi Internal dan Pengawasan Koperasi

Tak hanya digitalisasi, Agus pun menjelaskan bila transformasi juga dilaksanakan di tubuh KemenKopUKM, dimana struktur organisasi Eselon 1 nya dirampingkan dari semula 6 Kedeputian untuk menjadi 4 Kedeputian pada tahun 2021, yaitu Deputi Bidang Kewirausahaan, Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.

Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap
Pembayaran Digital Youtap/ doc. Youtap

Khusus untuk peran Deputi Bidang Perkoperasian, dalam rangka upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan koperasi yang lebih efektif, telah diterbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM ini merupakan upaya penguatan usaha koperasi di Indonesia, yaitu menekankan aspek-aspek penting yang harus diperhatikan koperasi, seperti memastikan implementasi tujuh prinsip koperasi, compliance based, prudential dan risk based dalam pengelolaan usaha koperasi termasuk perhatian terhadap APU-PPT.

“Selanjutnya dalam peraturan ini juga diatur pengelompokkan pengawasan koperasi berdasarkan 4 klasifikasi usaha koperasi yaitu buku 1, 2, 3, dan 4,” kata Agus.

BACA JUGA : 2021, Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengembangan koperasi semakin dipermudah antara lain dengan syarat pendirian koperasi primer yang menjadi minimal 9 orang, penguatan digitalisasi koperasi, serta pengembangan koperasi dengan prinsip syariah.

KemnkopUKM
KemenkopUKM

“Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) koperasi mudah didirikan hanya dengan 9 orang. Dengan harapan bisa besar dan bersaing badan hukum lainnya seperti Perseroan Terbatas,” tambahnya.

“Dengan transformasi ini kita memiliki harapan yang besar untuk memajukan Koperasi dan UMKM agar naik kelas. Dengan organisasi KemenKopUKM yang baru serta dukungan transformasi LPDB dan LLP-KUKM, kiranya juga mendapat dukungan dari masyarakat luas serta sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan di Indonesia,” tanda Agus.

Tags: digitalisasionlinePeraturan MenteriPerluasan PasarTransformasiUMKMUsaha
Share205Tweet128
Next Post
Grab Indonesia

Merasa Dirugikan Grab Toko, Grab Indonesia Siap Ambil Jalur Hukum

TERKINI

Foto: Istimewa

Kabar Baik, Awal Agustus Harga Pertamax RON 92 Turun!

3 August 2026
Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

Mengenal Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

3 August 2026
tausiyah kesehatan

Tausiyah Kesehatan Dr Zaidul Akbar Untuk Para Karyawan JNE

3 August 2026
Suku Bali Aga: Mengenal Masyarakat Bali Asli yang Sarat Tradisi

Suku Bali Aga: Mengenal Masyarakat Bali Asli yang Sarat Tradisi

3 August 2026
Cara Mengurangi Jajan Berlebihan agar Keuangan Lebih Sehat

Cara Mengurangi Jajan Berlebihan agar Keuangan Lebih Sehat

3 August 2026
Tempat Wisata di Panama yang Wajib Masuk Daftar Liburan

10 Tempat Wisata di Panama yang Wajib Masuk Daftar Liburan

1 August 2026

POPULER

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

by Penulis JNEWS
24 July 2026

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

by Penulis JNEWS
10 July 2026

Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

Mengenal Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

by Penulis JNEWS
12 July 2026

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

by Penulis JNEWS
20 July 2026

11 Wisata Religi Katolik di Indonesia yang Terkenal dan Banyak Dikunjungi

by Penulis JNEWS
7 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal