JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

UU Cipta Kerja Diklaim Pacu Digitalisasi UMKM

by Redaksi JNEWS
31 December 2020
eknomoi digital e-commerce Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tak sekadar memberikan ragam kemudahan bagi UMKM, hadirnya UU Cipta Kerja juga diklaim bisa mengatur penguatan ekosistem e-commerce yang berujung pada dukungan digitalisasi bagi UMKM.

Hal ini meliputi percepatan perluasan pembangunan infrastruktur broadband, di mana pemerintah pusat dan daerah akan memfasilitasi dan memudahkan dalam membangun infrastruktur telekomunikasi.

“Pemerintah mengatur kewajiban sharing infrastruktur pasif dan juga kerja sama pemanfaatan infrastruktur aktif,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA : Ekspor UMKM Mengalami Kendala, Ini Penyebabnya

Menurut Airlangga, pemerintah juga mengatur penetapan tarif batas atas dan/atau bawah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan persaingan usaha yang sehat. Dengan demikian, nantinya akan makin kompetitif.

Ilustrasi memaksimalkan Sosial Media
Ilustrasi memaksimalkan Sosial Media/dok. 99designs.com

“Pelaku UMKM merupakan pelaku usaha yang memiliki daya tahan dan daya juang tinggi di Indonesia. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar pelaku UMKM di Indonesia terus meningkatkan pemanfaatan teknologi di tengah perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, sehingga memiliki daya saing tinggi, dapat naik kelas, serta mampu menjangkau ekspor dan pasar internasional,” ujarnya.

Tak hanya itu, dengan datangnya vaksin covid-19 dan akan dimulainya vaksinasi, diharapkan akan membangun rasa aman dan optimisme para pelaku usaha, seiring dengan meningkatnya kepercayaan diri masyarakat, yang selama beberapa bulan terakhir sudah mengurangi berbagai aktivitas sosial-ekonominya.

BACA JUGA : Genjot Digitalisasi, Pertamina Kenalkan PaDi ke UMKM

digitalisasi UMKM

Apalagi karena pemerintah terus mendorong upaya digitalisasi UMKM, yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.

Dengan demikian, diharapkan upaya yang dilakukan pemerintah ini akan dapat merealisasikan potensi ekonomi digital Indonesia sebesar US$124 Miliar di 2025.

Tags: digitalisasiUMKUMKMUU Cipta KerjaVaksin covid-19Vaksinasi
Share188Tweet117
Next Post
Para Karyawan JNE Semarang kian optimis tatap Tahun Baru 2021

Bukukan Hasil Memuaskan di 2020, JNE Semarang Optimis Sambut 2021

TERKINI

Candi Sambisari: Candi yang Pernah Terkubur Berabad-abad

Candi Sambisari: Permata Sejarah yang Terkubur dan Ditemukan Kembali

23 August 2025
Tempat Wisata di Lhokseumawe yang Memesona

8 Tempat Wisata di Lhokseumawe: Dari Pantai Eksotis hingga Situs Bersejarah

22 August 2025
Pantai Kondang Merak di Malang Selatan yang Indah

Pantai Kondang Merak: Keindahan Alam Malang yang Masih Alami

22 August 2025
lomba agustusan jne

Seru-seruan Lomba Agustusan di SPC JNE Veteran

22 August 2025
Bekerja di JNE tahun 1994, Satal telah memasuki masa persiapan pensiun

Tahun ke-31 di JNE, Satal Kenang Masa Awal Perusahaan dengan Haru

22 August 2025
Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

22 August 2025

POPULER

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal