JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Wajib Paham, Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi JNEWS
28 November 2022
BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

 

BPJS yang merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan lembaga khusus yang bertuga menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, juga pegawai swasta.

Tak sedikit masyarakat yang memahami BPJS sebagai layanan kesehatan layaknya asuransi. Bahkan dalam kehidupan keseharaian memang layanan ini yang lebih banyak diandalkan.

Layanan yang biasa disebut juga sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang memiliki fungsi sebagai perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Dengan menjadi peserta aktif, masyarakan bisa mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan ragam layanan kesehatan secara gratis alias cuma-cuma.

Namun yang perlu diingat, seperti pada asuransi umumnya, tak semua layanan kesehatan bisai di-cover BPJS. Ada beberapa kriteria penyakit serta layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung.

BACA JUGA : Pentingnya Punya Asuransi Jiwa!

BPJS Kesehatan

Hal ini perlu dipahami agar pengguna BPJS bisa mengerti sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit. Bila mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, ada 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang rupanya tak bisa ditanggung BPJS, yakni :

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

 

Tags: asuransiBPJSBPJS KesehatanCoverLayananPenyakitaRumah SakitTanggungan
Share190Tweet119
Next Post
5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

TERKINI

jne prioritaskan kualitas sdm

JNE Prioritaskan Kualitas SDM dan Jaringan buat Tumbuh di Tahun 2026

16 December 2025
Tempat Wisata di Lubuklinggau yang Paling Banyak Dikunjungi

7 Tempat Wisata di Lubuklinggau yang Paling Banyak Dikunjungi

16 December 2025
Pesona Palm Jumeirah, Pulau Buatan yang Jadi Kebanggaan Dubai

Pesona Palm Jumeirah, Pulau Buatan yang Jadi Kebanggaan Dubai

16 December 2025
Belasan anak yatim turut diundang dalam perayaan Natal JNE 2025.

Menyambut Natal 2025, Menumbuhkan Semangat Mengasihi

15 December 2025
10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

15 December 2025
driver jne di tanah suci

Keharuan Dua Driver Lintas Kota JNE dari Tanah Suci

15 December 2025

POPULER

Tempat Paling Berbahaya di Indonesia

7 Tempat Paling Berbahaya di Indonesia yang Tetap Menyimpan Daya Tarik

by Penulis JNEWS
14 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

jne cikarang salurkan 31 ton bantuan warga cikarang

JNE Salurkan 31 Ton Bantuan Kemanusiaan Warga Cikarang ke Aceh, Sumut dan Sumbar

by Redaksi JNEWS
10 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Tangerang

Tak Lengkap Pulang Tanpa Ini: Oleh-Oleh Khas Tangerang Favorit

by Penulis JNEWS
14 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal