JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Wajib Paham, Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi JNEWS
28 November 2022
BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

 

BPJS yang merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan lembaga khusus yang bertuga menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, juga pegawai swasta.

Tak sedikit masyarakat yang memahami BPJS sebagai layanan kesehatan layaknya asuransi. Bahkan dalam kehidupan keseharaian memang layanan ini yang lebih banyak diandalkan.

Layanan yang biasa disebut juga sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang memiliki fungsi sebagai perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Dengan menjadi peserta aktif, masyarakan bisa mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan ragam layanan kesehatan secara gratis alias cuma-cuma.

Namun yang perlu diingat, seperti pada asuransi umumnya, tak semua layanan kesehatan bisai di-cover BPJS. Ada beberapa kriteria penyakit serta layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung.

BACA JUGA : Pentingnya Punya Asuransi Jiwa!

BPJS Kesehatan

Hal ini perlu dipahami agar pengguna BPJS bisa mengerti sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit. Bila mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, ada 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang rupanya tak bisa ditanggung BPJS, yakni :

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

 

Tags: asuransiBPJSBPJS KesehatanCoverLayananPenyakitaRumah SakitTanggungan
Share192Tweet120
Next Post
5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

TERKINI

Tempat Wisata di Namibia yang Menawarkan Keindahan Alam Luar Biasa

12 Tempat Wisata di Namibia yang Menawarkan Keindahan Alam Luar Biasa

4 August 2026
jurnalis foto kompas raih karya foto terbaik di JNE Content Competition untuk region Jakarta dan Banten

Karya Jurnalis Kompas Raih Jadi Foto Terbaik JCC 2026 di Region Jakarta

4 August 2026
Tanda Gaya Hidup FOMO yang Diam-Diam Menguras Waktu dan Uang

12 Tanda Gaya Hidup FOMO yang Diam-Diam Menguras Waktu dan Uang

4 August 2026
Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

4 August 2026
Foto: Istimewa

Kabar Baik, Awal Agustus Harga Pertamax RON 92 Turun!

3 August 2026
Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

Mengenal Kepulauan Hawaii, Gugusan Pulau Eksotis dengan Alam dan Budaya yang Memikat

3 August 2026

POPULER

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

Table Manner untuk Pemula: Panduan Praktis agar Tidak Salah Etika

by Penulis JNEWS
24 July 2026

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

Tower Bridge London: Sejarah, Keunikan, dan Daya Tariknya bagi Wisatawan

by Penulis JNEWS
10 July 2026

Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

Mengenal Kepulauan Whitsundays, Destinasi Wisata Impian di Queensland

by Penulis JNEWS
12 July 2026

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

Rekomendasi Tempat Wisata di Prabumulih untuk Mengisi Akhir Pekan

by Penulis JNEWS
20 July 2026

11 Wisata Religi Katolik di Indonesia yang Terkenal dan Banyak Dikunjungi

by Penulis JNEWS
7 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal