JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Waspada, Pinjol Ilegal Sama dengan Rentenir

by Redaksi JNEWS
12 February 2022
pinjaman online ilegal rilisan OJK
Share on FacebookShare on Twitter

 

Meski mulai banyak dibasmi, namun pada kenyataannya praktik pinjaman online tak berizin alias pinjol ilegal masih marak sampai saat ini. Karena itu, pemerintah melalui aparat hukum terus menelusuri keberadaannya.

Seperti diketahui, pinjol ilegal memiliki cara praktik yang sangat merugikan. Mulai dengan pinjaman bunga yang sangat tinggi hingga merugikan nasabah, sampai cara penagihan yang tanpa etika, bahkan sampai mengintimidasi para korbannya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, praktik pinjol ilegal sebenarnya sama dengan rentenir. Dia menegaskan hal yang membedakan, pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui sarana teknologi saja alias online.

BACA JUGA : Pinjol Ilegal Masih Merajalela Kenali Cirinya

Ilustrasi pinjol
Dok, Midtrans.com

“Pinjol ilegal itu kan sebenarnya sama dengan rentenir yang berkeliling menawarkan pinjaman di kampung atau pasar,” katanya.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, kedua penyedia jasa keuangan ilegal itu menawarkan pembiayaan dengan bunga tinggi kepada masyarakat. Kebanyakan konsumen tertarik karena terbujuk dengan iming-iming kemudahan pengajuan dan kecepatan pencairan dana.

“Bahkan kalau rentenir dulu tanpa perjanjian tertulis. Kalau (pinjol ilegal) ini tertulis dalam HP kita masing-masing, bahwa dia bersedia dan sebagainyaa. Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi melalui digital,” ucapnya.

Untuk itu, Mahfud memastikan, pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga terus berupaya memberantas dan menindak tegas peredaran pinjol ilegal yang jelas-jelas sudah merugikan masyarakat.

Menurut Mahfud, meski pinjol illegal memiliki perjanjian dengan debiturnya, namun perjanjian itu dinilai tidak sah, karena unsur-unsur sebab yang halal tidak terpenuhi.

“Dalam praktiknya kegiatan pinjol ilegal ini tidak memenuhi syarat tersebut. Baik subjektif maupun objektif, yang tadi ada kecakapan dan sebagainya. Itu kan semuanya melalui jebakan-jebakan,” kata Mahfud.

BACA JUGA :KemenkopUKM Temukan Pinjol Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Lantaran itu, Mahfud mengatakan, selain proses pemberantasan, pemerintah juga mengimbau kepada debitur pinjol ilegal untuk tidak membayarkan pinjamannya atau cicilan tiap bulanannya.

“Kepada mereka yang terjerat atau menjadi nasabah dari semua pinjol ilegal supaya tidak membayar,” katanya.

Tags: pinjaman onlinepinjolRentenirUang
Share188Tweet117
Next Post
harga bbm SPBU Pertamina

Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Naik, Cek Daftarnya

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal