Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 September 2021. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi penurunan kasus penyebaran Covid-19 yang diklaim sudah mulai menunjukkan tren yang baik.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan, dari 25 kabupaten/kota yang ada pada level 4, sekarang hanya tersisa 11 kabupaten/kota. Salah satu dari kota yang sekarang menjadi Level 3 adalah Yogyakarta.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke LEvel 3,” kata Luhut dalam keterangan resminya.
BACA JUGA : Mudahnya Cek Ongkir JNE, Anti Ribet
Sementara itu, Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, di luar pulau jawa perpanjangan level 4 dilakukan di 23 kabupaten/kota dari yang sebelumnya diterapkan di 34 kabupaten/kota.
Melihat kondisi yang membaik tersebut, Luhut menjelaskan pemerintah melakukan tiga penyesuaian kebijakan khusus di wilayah Jawa-Bali. Pertama, melonggarkan waktu makan di restoran selama 60 menit dengan kapasitas tempat 50 persen.
Kedua, akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kabupaten/kota yang ada di level 3. sementara yung ketiga, pemerintah akan melakukan ujicoba protokol kesehatan dan Aplikasi PeduliLindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
“Kita sudah melewati masa puncak jumlah kasus terkonfirmasi, jumlah perawatan di rumah sakit, dan jumlah kematian jadi jangan sampai ada gelombang ketiga,” harapnya.
BACA JUGA : Syarat Penerbangan Lion Air di Masa PPKM Terbaru 1-6 September 2021
Menyambung, khusus di wilayah luar Jawa dan Bali, Menko Perekonomian Airlangga menyebutkan bahwa vaksinasi sudah dilakukan terhadap 106 juta penduduk dan diyakini bahwa diperlukan percepatan vaksinasi supaya jumlah penambahan kasus tidak kembali meningkat tajam.
“Untuk saat ini, akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama pemerintah, terlebih bagi lima kabupaten/kota yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON),” ujar Menko Airlangga.