JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Syarat Wajib Vaksin Masuk Mall Demi Menyelematkan Pelaku Usaha

by Redaksi JNEWS
15 August 2021
Kemendag tetapkan syarat wajib vaksin bagi pengunjung mal sebagai bentuk upaya menyelamatkan pelaku usaha
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perdagangan menegaskan syarat wajib vaksin dan penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung serta pegawai dan pedagang di pusat perbelanjaan dan mal selama masa PPKM Level 4. Aturan ini pun dimaksukan sebagai bentuk upaya menyelamatkan pelaku usaha perdagangan di pusat perbelanjaan dan mall.

“Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin bagi para pengunjung dan pegawai serta pedagang yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan dan mal. Vaksinasi syarat wajib yang harus dipenuhi dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dikutip dari keterangan resminya.

Pemberlakukan syarat wajib vaksin ini dilakukan sebagai masa uji coba dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Sementara bagi yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, pengunjung dapat menunjukkan hasil negatif tes swab antigen atau PCR yang disertai dengan surat keterangan dari dokter atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Komitmen JNE Berkontribusi dalam Ekosistem UMKM

Meski demikian hasil tes tersebut memiliki masa tenggat. Bagi yang menunjukkan tes antigen negatif maka hasilnya bisa dipakai maksimal 1 x 24 jam, sementara untuk yang menujukkan hasil tes PCR negatif bisa dipakai maksimal 2 x 24 jam. Hasil tes tersebut juga harus dilengkapi dengan QR code untuk mempermudah pemeriksaan.

Namun, untuk syarat wajib vaksin tidak dapat digantikan oleh hasil negatif tes swab antigen atau PCR. Hasil negatif antigen atau PCR hanya diperuntukkan bagi pengunjung yang belum bisa melakukan vaksin karena alasan kesehatan.

Tidak lupa, Oke menegaskan calon pengunjung untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. ““Aplikasi PeduliLindungi ini akan membantu proses pemantauan pergerakan pengunjung dan karyawan di pusat perbelanjaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sambut Hari UMKM, Pemerintah Minta Terus Berinovasi dan Transformasi

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dilakukan Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI). Uji coba ini diterapkan di 138 pusat perbelanjaan dan mal di empat kota di Indonesia, yaitu DKI Jakarta sebanyak 85 mal, Bandung 23 mal, Semarang 6 mal, dan Surabaya 24 mal.

“Perlu ditekankan bahwa uji coba ini juga ditujukan untuk membangun budaya baru/new normal di tengah pandemi Covid-19. Budaya baru inilah yang harus terus diedukasi ke masyarakat, karena kita belum tahu kapan selesainya pandemi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menegaskan, selain persyaratan wajib vaksin, pengunjung pusat perbelanjaan dan mal juga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dasar yang telah diterapkan sebelumnya selama masa pandemi, yaitu bersuhu badan di bawah 37 derajat celcius, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Bagi pengunjung mal yang sudah divaksin tetapi tidak lolos pemeriksaan dan tidak mematuhi protokol kesehatan dasar tetap tidak akan diperbolehkan masuk ke dalam mal. Ini tentunya untuk meminimalisasi penularan,” jelas Alphonzus.

Baca Juga: JNE Gelar Vaksinasi Massal Gelombang Kedua

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescovid-19kemendagMalPelaku Usahasyarat wajib vaksinUMKMvaksin
Share191Tweet119
Next Post
syarat vaksin tidak berlaku di pasar

Ini Alasan Syarat Vaksin dan PCR Tidak Diterapkan di Pasar

TERKINI

Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

Tips Mengatur Screen Time agar Lebih Produktif

18 November 2025
jne jember

Rangkul Petani Lokal, JNE Jember Fokus Tingkatkan Mutu Layanan dan Jaringan

18 November 2025
kegiatan cek kesehatan gratis dan donor darah di Jakarta

Peringati HUT Satpam Ke-45, JNE Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

17 November 2025
paspor elektronik

Imigrasi Rilis Paspor Elektronik dengan Fitur Kemanan Terbaru

17 November 2025
Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

15 November 2025
Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia

Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia Setelah Air Zamzam

15 November 2025

POPULER

Tempat Wisata di Binjai yang Indah

15 Tempat Wisata di Binjai dan Sekitarnya yang Menawarkan Keindahan

by Penulis JNEWS
3 November 2025

Wisata Malam Jakarta untuk Hangout bareng Teman

16 Tempat Wisata Malam Jakarta yang Cocok untuk Hangout bareng Teman

by Penulis JNEWS
8 November 2025

Visa Schengen: Pengertian dan Cara Pengajuannya

Visa Schengen: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengajukannya

by Penulis JNEWS
31 October 2025

Oleh-Oleh Khas Kebumen Paling Dicari

Daftar Oleh-Oleh Khas Kebumen yang Paling Dicari Wisatawan

by Penulis JNEWS
5 November 2025

Oleh-Oleh Khas Pekalongan Paling Dicari

Dari Batik hingga Kudapan, Inilah Oleh-Oleh Khas Pekalongan yang Paling Dicari

by Penulis JNEWS
21 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal