JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Alasan Syarat Vaksin dan PCR Tidak Diterapkan di Pasar

by Redaksi JNEWS
15 August 2021
syarat vaksin tidak berlaku di pasar
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan aturan wajib vaksin atau PCR sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan dan mal dalam masa uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal yang berlangsung pada 10–16 Agustus 2021 Aturan ini pun tidak berlaku untuk syarat pergi ke pasar rakyat.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan implementasi wajib vaksin dan menunjukkan hasil PCR/swap antigen negatif di pasar rakyat tidak memungkinkan. Namun, masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Di pasar rakyat, syarat vaksinasi dan antigen dimungkinkan untuk tidak diterapkan. Hal ini dikarenakan pasar rakyat adalah tempat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Oke seperti dikutip dari siaran persnya.

Baca Juga: Syarat Wajib Vaksin Masuk Mall Demi Menyelematkan Pelaku Usaha

Oke pun menilai situasi di pasar rakyat dengan pusat perbelanjaan atau mal berbeda. Sebagian besar pasar rakyat berada di ruang terbuka dengan sistem sirkulasi udara alami yang risiko penularannya tidak setinggi area pusat perbelanjaan dan mal yang berada di ruang tertutup berpendingin udara.

Meski demikian, masyarakat yang berkunjung ke pasar rakyat tetap harus taat protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer. “Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan dan menjaga kesehatan para pengunjung dan penjual. Kuncinya, penerapan protokol kesehatan secara disiplin,” tambahnya.

Baca Juga: Komitmen JNE Berkontribusi dalam Ekosistem UMKM

Aturan menunjukkan vaksin ini tidak hanya berlaku untuk pusat perbelanjaan atau mal. Menurut Oke, adabeberapa fasilitas publik yang tertutup dan menggunakan pendingin udara (air conditioner/AC) juga diberlakukan persyaratan khusus. Di wilayah DKI Jakarta, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019, bagi para pengunjung beberapa fasilitas publik yang tertutup dan menggunakan pendingin udara (air conditioner/AC) juga harus menunjukan bukti vaksin.

Baca Juga: Akhir Pekan Mau ke Mal, Ingat Wajib Vaksin

Oke pun berharap, setiap pihak yang terlibat dalam usaha di pusat perbelanjaan maupun pasar rakyat dapat terus menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran yang tinggi. “Dengan penerapan protokol kesehatan, diharapkan penularan Covid-19 dapat dicegah, ekonomi rakyat berjalan, dan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat terpenuhi,” kata Oke.

Menurut Oke, Kemendag akan melakukan evaluasi dari pelaksanaan uji coba ini. Hasil evaluasi dari uji coba tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan bahwa aturan wajib menunjukkan bukti vaksin dan keterangan negatif PCR/swab antigen diadakan untuk menyelamatkan pelaku usaha, khususnya di pusat perbelanjaan dan mal. Dengan demikian, pelaku usaha di tempat tersebut dapat menjalankan kelangsungan usahanya di tengah masa pandemi.

“Kementerian Perdagangan telah menetapkan syarat wajib vaksin bagi para pengunjung dan pegawai serta pedagang yang terlibat dalam operasional pusat perbelanjaan dan mal. Vaksinasi syarat wajib yang harus dipenuhi dengan data yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” ujar Oke.

Baca Juga: JNE Gelar Vaksinasi Massal Gelombang Kedua

Post Views: 76
Tags: #jne #connectinghappiness #eksprespandemiPasarSyarat Masuk Malsyarat vaksinvaksinasi covid-19
Share190Tweet119
Next Post
spesifikasi Samsung Galaxy Z Flip 3

Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Flip 3

TERKINI

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

2 October 2026
Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

2 October 2026
puskeswan

Perluas Layanan Kesehatan Hewan, DKI Jakarta Bangun 5 Puskeswan Baru

2 October 2026
Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

2 October 2026
Suasana saat pemaparan cara kerja Kios SIM.

Terobosan Baru, Kios SIM yang Bisa Cetak SIM Mandiri

2 October 2026

Pentas Musik Synchronize Fest 2026 Kembali Hadir, JNE Jadi Official Logistics Partner

1 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

pasar klithikan pakuncen

Menggapai Asa Baru di Pasar Klithikan Pakuncen Yogyakarta

by Redaksi JNEWS
29 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal