JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Patuhi 5 Hal Ini Agar Terhindar dari Tilang Polisi

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
kapolri sempat menginstruksikan polantas untuk tidak melakukan tilang manual

Seorang polisi yang sedang menilang pengendara motor di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Tindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas atau tilang merupakan hal yang sebisa mungkin dihindari bagi pengendara motor dan mobil.

Banyak faktor yang menyebabkan seorang pengendara terkena tilang oleh polisi. Tilang tidak hanya diberlakukan karena tidak lengkapnya surat kendaraan, tapi riding gear dan pelanggaran lalu lintas juga tercakup di dalamnya.

Umumnya yang terjadi, polisi melakukan penilangan untuk pengendara motor atau mobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Kena Tilang ETLE, Gini Cara Mengeceknya

Nah, buat kamu yang pekerjaan sehari-hari lebih banyak dihabiskan dengan berkendara, berikut tips bebas dari tilangan polisi:

1. Pastikan kelengkapan surat

Membawa surat-surat lengkap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengendara motor dan mobil. Apalagi jika harus menempuh jarak jauh dan melewati jalan raya.

Pastikan kamu membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang masih berlaku, agar terhindar dari razia polisi. Dengan membawa kelengkapan surat, kamu nggak perlu lagi main kucing-kucingan dengan polisi.

2. Lengkapi riding gear

Tak hanya surat lengkap, saat berkendara pastikan kamu mengenakan riding yang sesuai peraturan. Gunakan helm berstandar nasional atau SNI agar tidak kena tilang polisi.

3. Hindari modifikasi motor berlebihan

Salah satu alasan penilangan polisi adalah modifikasi kendaraan secara berlebihan seperti knalpot yang terlalu berisik. Selain itu, merubah rangka motor, dimensi, mesin dan juga warna bisa jadi faktor lain kemungkinan kamu ditilang polisi.

Baca juga: Indonesia Maju, Indonesia penuh Kebahagiaan

Karena itu, pastikan kamu tidak memodifikasi kendaraan roda dua terlalu berlebihan.

4. Jangan bawa barang terlalu banyak

Membawa barang berlebihan juga bisa menyebabkan kamu kena tilang polisi. Sebab, tiap kendaraan memiliki kapasitas beban sendiri dan juga dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

Jadi bila kendaraan terlihat melebihi kapasitas, itu bisa jadi alasan polisi menyetop kamu dan melakukan penilangan.

5. Hindari bonceng tiga

Banyak anak remaja yang seringkali berboncengan motor tiga orang sekaligus. Nah, kalau nggak mau ditilang sebaiknya patuhi aturan berboncengan sesuai kapasitas atau maksimal dua orang dewasa.

Sebab, bila berboncengan bertiga berpotensi ada candaan berlebihan yang imbasnya bisa berbahaya bagi keselamatan.

Baca juga: Begini Cara Berhemat di Jakarta dengan Gaji Pas-Pasan

Post Views: 77
Tags: naik motortilangtips
Share256Tweet160
Next Post
Pahlawan UMKM Digital

Putri Tanjung dan KemenKopUKM Cari 10 Finalis Pahlawan Digital UMKM

TERKINI

jne pontianak

Minimalisir Paparan Kabut Asap, JNE Pontianak Bagi-Bagi Masker

19 September 2026
jne cilegon

Melongok JNE Cilegon Pasca Erupsi Anak Krakatau

18 September 2026
jalur kelok 23 yogyakarta

JJLS Kelok 23, Ikon Eksotik Yogyakarta dengan Panorama Pantai Selatan

18 September 2026
jne solo

Tekad JNE Solo Pertahankan Kinerja Apik di Paruh Pertama Tahun 2026

18 September 2026
Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

17 September 2026
stnk harus diblokir saat kendaraan sudah dijual

Ini Alasan Kenapa Blokir STNK Penting Saat Kendaraan Sudah Dijual

17 September 2026

POPULER

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

by Penulis JNEWS
31 August 2026

Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

by Penulis JNEWS
31 August 2026

penataan kali code yogyakarta

Babak Baru Kali Code: Destinasi Wisata Alam di Depan Mata

by Redaksi JNEWS
11 September 2026

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Rekomendasi Tempat Terbaik Melihat Sakura di Jepang untuk Liburan Musim Semi

Rekomendasi Tempat Terbaik Melihat Sakura di Jepang untuk Liburan Musim Semi

by Penulis JNEWS
14 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal