JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Cara Mengurus STNK Hilang, Prosedur dan Biayanya

by Redaksi JNEWS
17 December 2022
cara mengurus STNK hilang
Share on FacebookShare on Twitter

Kehilangan dokumen berharga seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi hal yang paling ditakutkan oleh pemilik kendaraan. Meski demikian, kamu tak perlu khawatir kalau tahu cara mengurus STNK hilang.

Saat kehilangan dompet, yang paling dikhawatirkan bukan masalah uangnya, tapi dokumen-dokumen di dalamnya, termasuk KTP, SIM, kartu kredit dan ATM, sampai STNK. Pasalnya semua dokumen yang disebutkan tadi harus segera diurus. Dan pengurusannya tentu akan memakan waktu dan tenaga.

Baca Juga: Mudah, Ini Alur Bikin SIM Online

Nah, buat kamu yang kebetulan sedang mengalami musibah kehilangan STNK, berikut ini cara mengurus STNK hilang sesuai prosedur resmi yang berlaku.

Cara Mengurus STNK Hilang

1. Bikin laporan kehilangan ke kantor polisi terdekat

Setelah menyadari bahwa STNK kendaraanmu hilang, segera buat laporan kehilangan. Caranya adalah dengan mendatangi kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat tempat kamu kehilangan. Surat kehilangan ini dibutuhkan untuk proses pembuatan STNK yang baru.

2. Melengkapi berkas kelengkapan administratif

Setelah membuat laporan kehilangan, langkah berikutnya seperti dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri adalah mempersiapkan sejumlah dokumen pengurusan penggantian STNK hilang, di antaranya:

  1. KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)
  2. Fotokopi STNK yang hilang
  3. Surat keterangan kehilangan STNK
  4. BPKB (asli dan fotokopi)

Nah, karena dibutuhkan fotokopi STNK, sebaiknya bagi kamu pemilik kendaraan ada baiknya untuk memfotokopi dokumen penting. Gunanya agar bisa membuktikan bahwa dokumen tersebut kepemilikanmu.

3. Datang ke kantor Samsat

Setelah melengkapi berkas dokumen persyaratan administratif, langkah selanjutya adalah datang ke kantor Samsat. Kantor Samsat merupakan tempat penerbitan atau pengesahan STNK oleh tiga instansi, yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja.

4. Cek fisik kendaraan

Saat datang ke kantor Samsat, usahakan untuk membawa kendaraan yang akan diurus STNK-nya. Hal ini karena akan ada pemeriksaan fisik kendaraan, dimana termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Kalau kamu tidak membawa kendaraan yang dimaksud, maka nantinya akan sia-sia. Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut harus difotokopi.

Nah, proses di kantor Samsat ini cukup panjang lho. Berikut ini adalah poin-poin penting saat mendatangi kantor Samsat:

1. Isi formulir pendaftaran. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Setelahnya serahkanke loket STNK hilang.

2. Mengurus cek blokir. Karena STNK hilang, maka kamu perlu mengurus cek blokir yang isinya keterangan keabsahan STNK terkait, misal dalam kondisi diblokir atau pencarian.

3. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II. Semua berkas kelengkapan dan surat keterangan hilang diserahkan di Loket BBN II.

4. Bayar pajak kendaraan motor. Opsi yang satu ini biasanya dilakukan kalau kamu belum bayar pajak kendaraan bermotor. Kalau kamu taat, biasanya proses ini akan dilewati.

5. Bayar biaya pembuatan STNK baru. Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 60 Tahun 2016, tarif pembuatan STNK baru, di antaranya:

– Penerbitan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp100.000

– Pengesahan STNK untuk roda 2 atau 3 sebesar Rp25.000

– Penerbitan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp200.000

– Pengesahan STNK untuk roda 4 atau lebih sebesar Rp50.000

5. Ambil STNK dan SKPD

Jika semua proses tadi sudah kamu lewati, kamu tinggal serahkan bukti pembayaran dari kasir ke bagian pengambilan STNK baru dan tunggu deh sampai dipanggil.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM A dan SIM C, Apa Saja?

Tags: #jne #connectinghappiness #eksprescara mengurus STNK hilangSTNKSTNK hilang
Share199Tweet125
Next Post
negara biaya hidup murah

Peringkat Negara Biaya Hidup Murah, Indonesia Nomor Berapa?

TERKINI

villa yatuna dibangun oleh pendiri JNE pada tahun 1990

Villa Yatuna dan Warisan Kedermawanan Pendiri JNE di Anyer

29 July 2026
Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

29 July 2026
sektor pariwisata dan umkm di Bintan menggeliat

Sektor Pariwisata dan UMKM di Bintan Terus Tumbuh Menggeliat

29 July 2026
pemerataan layanan dan akses kesehatan

Tingkatkan Akses Kesehatan, Kemenkes Luncurkan KITA SEHAT

29 July 2026
Makanan Khas Fiji yang Menarik untuk Dicoba

Menjelajahi Cita Rasa Pasifik lewat 7 Makanan Khas Fiji

28 July 2026
karate dojo jne

Mengasah Disiplin dan Respek di Karate Dojo JNE

28 July 2026

POPULER

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

Pantai Tanjung Layar: Ikon Wisata Sawarna dengan Batu Karang yang Memukau

by Penulis JNEWS
16 July 2026

Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

Menjelajahi 10 Kuil Hindu di Indonesia dengan Arsitektur yang Memukau

by Penulis JNEWS
14 July 2026

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

Pantai Tureloto Nias: Pesona Laut Jernih yang Dijuluki Laut Mati dari Indonesia

by Penulis JNEWS
9 July 2026

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

Soto Ayam Lamongan: Ciri Khas dan Keistimewaan yang Membuatnya Populer

by Penulis JNEWS
6 July 2026

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

Pantai Pasir Timbul Raja Ampat: Keajaiban Alam yang Muncul di Tengah Laut

by Penulis JNEWS
11 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal