JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

9 Klasifikasi Barang Dangerous Good yang Dilarang Dikirim via Udara

by Redaksi JNEWS
17 September 2024
9 jenis barang yang dikategorikan dangerous goods dalam pengiriman barang

9 jenis barang yang dikategorikan dangerous goods dalam pengiriman barang

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Dalam sehari, JNE memproses banyak paket kiriman, baik kiriman domestik maupun ke luar negeri. Kadangkala, dalam kiriman tersebut terdapat paket dangerous good yang tidak bisa dikirim via jalur penerbangan udara. Bila dikirim via jalur darat atau laut maka juga diperlukan penanganan khusus.

Dalam mengirim paket kadangkala pengirim belum teredukasi untuk memilah jenis barang yang berbahaya untuk dikirim atau sering dikenal dengan dangerous goods (DG) dari jenis barang biasa. Dangerous Goods adalah barang berbahaya berupa benda padat, cairan atau zat yang dilarang untuk dikirim terutama via udara (penerbangan). Barang DG dapat membahayakan keselamatan penerbangan, kesehatan, hingga kerusakan lingkungan.

Mengacu kepada Permen Hub No.90 tahun 2013 tentang keselamatan pengangkutan barang berbahaya dengan pesawat udara bahwa Dangerous Goods artinya adalah barang atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan penerbangan, harta benda dan lingkungan.

Menurut Undang-Undang No. 01 Tahun 2009 Pasal 136, ayat 4 tentang penerbangan ada kategori barang berbahaya jika dikirimkan melalui jalur udara. Barang terlarang tersebut dapat menyebabkan bahaya bagi keselamatan penerbangan.

Terdapat 9 kelas klasifikasi Dangerous Goods dan contoh barang yang termasuk sebagai barang berbahaya, di antaranya adalah :

Kelas 1: Explosive (Barang Mudah Meledak)

Barang yang mudah meledak adalah bahan atau zat yang berbentuk padat, cair maupun campuran yang dapat dengan sendirinya mengalami reaksi kimia dan menghasilkan gas pada temperatur dan tekanan tertentu yang dengan cepat merusak lingkungan sekitar. Contoh barang yang mudah meledak adalah mesiu, peluru, petasan dan kembang api.

Kelas 2: Gas Material (Bahan Gas)

Semua bahan gas termasuk yang sudah dikompresi. Bahan gas yang dilarang bisa berupa gas yang mudah terbakar atau tidak mudah terbakar hingga gas beracun.

Kelas 3: Flammable Liquid (Cairan Mudah Terbakar)

Cairan mudah menyala adalah cairan atau campuran yang mengandung larutan padat atau larutan jenuh yang mudah terbakar pada suhu di bawah 35 derajat celcius dan tidak boleh terkena panas maupun di bawah tekanan 101.3 kPa. Contoh flammable liquid adalah certain paints, alkohol, varnishes, bahan bakar minyak (BBM), acetone.

Kelas 4: Flammable Solid (Benda Padat Mudah Terbakar)

Flammable solid adalah bahan berbentuk benda padat yang mudah terbakar jika terkena air, gesekan, atau pancaran gas dan bisa menimbulkan ledakan dalam waktu singkat. Flammable solid terbagi menjadi 3 yaitu benda padat mudah terbakar, meledak dan menjadi gas yang mudah terbakar jika terkena air.

Kelas 5: Oxidation (Benda Mudah Teroksidasi)

Barang yang masuk kelas 5 adalah barang yang mudah teroksidasi atau menimbulkan kerusakan jika terkena oksigen. Barang yang mudah beroksidasi terbagi menjadi dua yaitu oxidizing substances dan organic peroxides.

Kelas 6: Bahan Beracun dan Menular

Yang termasuk ke dalam kelas 6 barang berbahaya adalah benda dan bahan yang mudah beracun dan menular. Bahan ini bisa berupa toxic (zat beracun) dan infectious substance (zat virus atau bakteri).

Kelas 7: Radioactive Material (Bahan Radioaktif)

Barang yang dalam jumlah kecil maupun besar bersifat sangat berbahaya karena dapat menimbulkan bahaya radiasi apabila terkena sinar yang tidak kelihatan dan dapat merusak pori-pori. Contoh bahan radioaktif adalah Tritium, ranium, Caesium 131, Iodine 132 dan detektor asap.

Kelas 8: Corrosives Substances (Zat Mudah Karat)

Bahan atau barang perusak adalah zat berbentuk padat atau cair yang secara umum dapat merusak jaringan sel atau kulit yang mempunyai tingkat korosif tinggi. Contoh zat mudah karat adalah asam baterai, pemutih, Sulpuric Acid, Asam Klorida, Natrium Hidroksida >2%, Asam Sulfat, dan Formic Acid.

Kelas 9: Miscellaneous Dangerous Goods (Zat dan Benda Berbahaya Lainnya)

Bahan padat atau cair yang mempunyai sifat iritasi yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara. Contoh dangerous goods lainnya adalah magnet, obeng, pisau, kendaraan, kursi roda elektrik, kantong udara dan baterai litium. *

Baca juga: Mengenal Kode Bandara di Indonesia yang Lazim Dipakai Industri Logistik

Share202Tweet127
Next Post
keramaian di phuket

Jalan Backpackeran Jakarta – Singapura – Malaysia sampai Phuket Thailand (bagian 2)

TERKINI

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

2 September 2025
Tempat wisata di Probolinggo

8 Rekomendasi Tempat Wisata di Probolinggo Favorit Wisatawan

2 September 2025
transjakarta hanya bertarif 1 rupiah sampai 7 September

Tarif Transjakarta Hanya 1 Rupiah sampai 7 September!

2 September 2025
kepala cabang jne tarakan

Inspirasi dari Ade Suhanda, dari Kurir Kini Jabat Kepala Cabang

2 September 2025
stasiun nagreg

Inilah Stasiun Nagreg yang Berusia 135 Tahun

2 September 2025

Hati-hati! Kenali Modus Penipuan yang Mengatasnamakan JNE

2 September 2025

POPULER

Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa sambil Kuliah

30 Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa, Cari Cuan sambil Kuliah

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Tips Liburan Long Weekend Seru dan Hemat

Tips Liburan Long Weekend Cerdas biar Tetap Seru dan Hemat

by Penulis JNEWS
9 August 2025

Gili Air: Pantai Cantik, View Indah, dan Udara Segar

Gili Air, Tempat Liburan Ideal dengan Pantai Cantik, Pemandangan Indah, dan Udara Segar

by Penulis JNEWS
14 August 2025

Tempat Wisata di Tidore: Alam, Bahari, Sejarah

11 Tempat Wisata di Tidore: Alam, Bahari, dan Sejarah

by Penulis JNEWS
21 August 2025

Fahombo Nias: Tradisi Lompat Batu Warisan Leluhur

Fahombo Nias: Tradisi Lompat Batu yang Sarat Makna dan Keberanian

by Penulis JNEWS
7 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal