JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Aturan Baru Berpergian dengan Pesawat, Bus, Mobil Pribadi, dan Sopir Logistik

by Redaksi JNEWS
1 November 2021
syarat penerbangan Lion Air masa PPKM terbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan domestik bagi masyarakat dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19. Untuk pesawat sudah resmi wajib menggunakan tes PCR, tapi untuk transportasi lain diminta untuk menggunakan antigen.

Keputusan tersebut masuk dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Melansir dari isi beleid tersebut, pelaku perjalanan diminta melakukan PCR yang dilakukan dalam kurung waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau menggunakan pesawat terbang. Untuk masa berlaku PCR sendiri juga sama, yakni 3×24 jam.

BACA JUGA : Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib PCR

Pada aturan sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 53, yang mengatur masa berlaku tes PCR selama 2×24 jam saja. Artinya, saat ini masyarakat bisa lebih lama.

penumpang bandara kualanamu

Syarat tes PCR berlaku hanya perjalanan domestik jarak jauh menggunakan pesawat terbang yang masuk/keluar wilayah Jawa-Bali. Selain itu, syarat PCR juga ditetapkan sebagai aturan menggunakan pesawat antar wilayah Jawa-Bali.

Hal yang masuk dalam kategori aturan baru adalah perjalanan dengan menggunakan pesawat udara di luar Jawa-Bali. Untuk wilayah ini, pemerintah tak mewajibkan PCR dan membolehkan masyarakat berpergian cukup dengan tes antigen saja.

Sementara untuk transportasi lain, atau diluar menggunakan moda pesawat untuk perjalan Jawa-Bali, seperti menggunakan motor pribadi, mobil pribadi, bus, kapal laut, dan kereta api juga demikian. Masyarakat diminta menggunakan tes antigen H-1 sebelum keberangkatan.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

jara jarak antar penumpang

Aturan ini resmi berlaku pada seluruh kawasan yang menerapkan status PPKM Level 1 sampai dengan 3. Jangan lupa juga, pada aturan terbaru, sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain juga sudah memiliki aturan sendiri.

Pertama, sopir wajib sudah melakukan vaksinasi dua kali dan menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Kedua, sopir yang baru divaksi 1 kali, maka pengetesan antigen hanya berlaku sealam tujuh hari.

ketiga, sopir yang belum melakukan vaksinasi, harus melakukan antigen yang berlaku salam 1×24 jam.

Post Views: 17
Tags: AntigenBerpergianBusMobil PribadiPCRPenumpangPesawatWaktu
Share191Tweet120
Next Post

Raih Dua Medali PON XX, Ksatria JNE Haggier Mugara Dapat Motor dan Uang Tunai

TERKINI

kegiatan donor darah di tomang

“Merdekaria” di Tomang, Karyawan JNE Ikuti Kegiatan Donor Darah

18 August 2026
lomba agustusan di sela-sela acara retret po jne di yogyakarta

Seru-seruan Lomba Tujuhbelasan di Sela-sela Retret PO JNE di Yogyakarta

18 August 2026
Menjelajahi Las Vegas Strip, dari Hotel Mewah hingga Atraksi Gratis

Menjelajahi Las Vegas Strip, dari Hotel Mewah hingga Atraksi Gratis

18 August 2026
Memperkenalkan budaya batik kepada para siswa di Australia. (foto: Kemenpar)

Wisata Edukasi Makin Digemari Turis Mancanegara

18 August 2026
10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

10 Strategi Marketing Murah untuk UMKM agar Jualan Makin Laris

18 August 2026
11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

11 Tempat Wisata di Peru yang Paling Terkenal, dari Kota Kuno hingga Keajaiban Alam

15 August 2026

POPULER

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

by Penulis JNEWS
7 August 2026

Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

10 Ras Kucing yang Paling Banyak Dipelihara, dari Persian hingga Maine Coon

by Penulis JNEWS
6 August 2026

12 Rekor Dunia yang Dipegang oleh Indonesia, Bangga!

by Penulis JNEWS
5 August 2026

Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

Menjelajahi Kepulauan Galapagos, Habitat Satwa Langka yang Mendunia

by Penulis JNEWS
30 July 2026

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

Rammang-Rammang: Surga Karst di Maros dengan Pemandangan Bak Negeri Dongeng

by Penulis JNEWS
4 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal