JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Aturan Baru Berpergian dengan Pesawat, Bus, Mobil Pribadi, dan Sopir Logistik

by Redaksi JNEWS
1 November 2021
syarat penerbangan Lion Air masa PPKM terbaru
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan domestik bagi masyarakat dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19. Untuk pesawat sudah resmi wajib menggunakan tes PCR, tapi untuk transportasi lain diminta untuk menggunakan antigen.

Keputusan tersebut masuk dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Melansir dari isi beleid tersebut, pelaku perjalanan diminta melakukan PCR yang dilakukan dalam kurung waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan, atau menggunakan pesawat terbang. Untuk masa berlaku PCR sendiri juga sama, yakni 3×24 jam.

BACA JUGA : Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib PCR

Pada aturan sebelumnya, yakni Inmendagri Nomor 53, yang mengatur masa berlaku tes PCR selama 2×24 jam saja. Artinya, saat ini masyarakat bisa lebih lama.

penumpang bandara kualanamu

Syarat tes PCR berlaku hanya perjalanan domestik jarak jauh menggunakan pesawat terbang yang masuk/keluar wilayah Jawa-Bali. Selain itu, syarat PCR juga ditetapkan sebagai aturan menggunakan pesawat antar wilayah Jawa-Bali.

Hal yang masuk dalam kategori aturan baru adalah perjalanan dengan menggunakan pesawat udara di luar Jawa-Bali. Untuk wilayah ini, pemerintah tak mewajibkan PCR dan membolehkan masyarakat berpergian cukup dengan tes antigen saja.

Sementara untuk transportasi lain, atau diluar menggunakan moda pesawat untuk perjalan Jawa-Bali, seperti menggunakan motor pribadi, mobil pribadi, bus, kapal laut, dan kereta api juga demikian. Masyarakat diminta menggunakan tes antigen H-1 sebelum keberangkatan.

BACA JUGA : Aturan Baru PPKM, Sopir Logistik Wajib Vaksin dan Antigen

jara jarak antar penumpang

Aturan ini resmi berlaku pada seluruh kawasan yang menerapkan status PPKM Level 1 sampai dengan 3. Jangan lupa juga, pada aturan terbaru, sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lain juga sudah memiliki aturan sendiri.

Pertama, sopir wajib sudah melakukan vaksinasi dua kali dan menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Kedua, sopir yang baru divaksi 1 kali, maka pengetesan antigen hanya berlaku sealam tujuh hari.

ketiga, sopir yang belum melakukan vaksinasi, harus melakukan antigen yang berlaku salam 1×24 jam.

Tags: AntigenBerpergianBusMobil PribadiPCRPenumpangPesawatWaktu
Share190Tweet119
Next Post

Raih Dua Medali PON XX, Ksatria JNE Haggier Mugara Dapat Motor dan Uang Tunai

TERKINI

kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025
Para karyawan JNE Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Menilik Jejak JNE di Kota Rengasdengklok

18 August 2025
Ide Usaha Jualan Keliling Modal Kecil

20 Ide Usaha Jualan Keliling yang Modalnya Kecil tapi Potensial

17 August 2025
Slow Traveling untuk Liburan Lebih Mindful

Slow Traveling: Gaya Bepergian untuk yang Ingin Liburan Lebih Mindful

16 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal