JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Begini Cara Daftar Merek Baru, Pelaku UMKM Tak Perlu Bingung

by Redaksi JNEWS
14 February 2023
Pentingnya UMKM memahami cara daftar merek

Pentingnya UMKM Mengantongi HAKI

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dunia bisnis, jenama atau merek mempunya peran yang sangat penting untuk merepresentasikan suatu produk atau jasa. Pelaku usaha umumnya menggunakan merek untuk mempromosikan identitas sekaligus imej perusahaan itu sendiri.

Sebegitu pentingnya sebuah merek, para pelaku usaha, termasuk UMKM, harus memahami perlindungan hukum terkait itu, khususnya yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fesyen di Indonesia.

Baca juga: Pameran Otomotif Ikut Gerakan Ekonomi UMKM Kuliner

Nah, bagi pelaku UMKM yang masih kebingungan cara mengurus merek atau brand baru, berikut langkah-langkahnya:

1. Registrasi akun di https://merek.dgip.go.id/
2. Klik tambah untuk membuat permohonan baru
3. Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas
4. Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
5. Isi seluruh formulir yang tersedia
6. Unggah data dukung yang dibutuhkan
7. Jika dirasa semua sudah diisi dengan benar, kemudian klik selesai
8. Permohonan sudah diterima

Sementara untuk persyaratan yang dibutuhkan terbilang mudah, yaitu etiket atau label merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKN Binaan Dinas (asli).

Baca juga: Mau Sukses ? Pelaku UMKM Pantang Abaikan 3 Hal Ini

Lalu berapa biayanya?

Tarif pendaftaran hak merek dibedakan berdasarkan kategori pemohon, yaitu UMKM dan Umum. Mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2019, tarif pendaftaran termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tarif pendaftaran Hak Merek untuk UMKM bisa sekitar Rp 500.000 apabila melakukan secara secara online dan Rp 600.000 apabila melakukan secara manual atau offline. Untuk pendaftaran Hak Merek bagi masyarakat umum sebesar Rp 1.800.000 secara online dan Rp 2.000.000 yang dilakukan secara manual atau offline.

Sedangkan untuk tarif perpanjangan jangka waktu perlindungan merek juga berbeda.

Baca juga: Peran Penting Ulasan dan Rating Positif pada Bisnis Online

Dalam jangka waktu 6 bulan sebelum atau sampai berakhirnya perlindungan merek, bagi UMKM sebesar Rp 1.000.000 bila perpanjangan dilakukan secara online dan Rp 1.200.000 bila perpanjangan dilakukan secara manual atau offline. Lalu untuk tarif umum sebesar Rp 2.250.000 secara online dan Rp 2.500.000 secara manual atau offline.

Tags: Bantu UMKMcara daftar merekHKIpelaku UMKM
Share188Tweet117
Next Post
JNE memberikan donasi ada SBB Arsento

JNE Dukung Pengembangan Bibit Muda Sepak Bola

TERKINI

Oleh-Oleh Khas Ciamis yang Unik dan Enak

Mengintip Deretan Oleh-Oleh Khas Ciamis yang Wajib Dicoba

12 September 2025
rumah sakit yang bisa mengoperasi bedah jantung sudah tersedia 27 provinsi

Menteri Kesehatan: Operasi Bedah Jantung Sudah Bisa Dilakukan di 27 Provinsi

12 September 2025
cek kesehatan gratis

JNE Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Karyawan dan Warga Sekitar di Kembangan

12 September 2025
Self Care di Rumah untuk Me-Time

Self-Care di Rumah: 10 Aktivitas Simpel untuk Me-Time

12 September 2025
kurir jne terjebak di gedung dpr

Cerita Kurir JNE Terjebak di Kawasan Gedung DPR Saat Unjuk Rasa “Memanas”

11 September 2025
harbolnas 2025

Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2025 Capai Rp 35 Triliun

11 September 2025

POPULER

Pura Ulun Danu Beratan: Sejarah dan Faktanya

Sejarah dan Fakta Menarik Pura Ulun Danu Beratan di Bedugul

by Penulis JNEWS
4 September 2025

Makanan Khas Gorontalo Wajib Dicicipi

Daftar Makanan Khas Gorontalo dengan Cita Rasa Autentik

by Penulis JNEWS
8 September 2025

Desa Arborek di Raja Ampat yang Bak Surga

Pesona Desa Arborek: Surga Kecil di Raja Ampat yang Mendunia

by Penulis JNEWS
2 September 2025

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil yang Dihuni

Tristan da Cunha: Pulau Terpencil di Dunia yang Masih Dihuni Manusia

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Makanan Khas Banten Wajib Dicoba

22 Makanan Khas Banten yang Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup

by Penulis JNEWS
22 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal