JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gampang, Gini Cara Cek Tilang Elekronik via Online

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

Sobat JNEWS! Belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memberlakukan sistem tilang manual atau konvensional. Kini, Kepolisian mulai gencar memberlakukan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya “ETLE Polda Metro Jaya adalah bentuk dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggara dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sistem ini juga mampu memetakan data kecelakaan lalu lintas yang nantinya dapat menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi”.

Nah, akibat adanya sistem ini, bagi pengendara yang melanggar kini tidak akan didatangi anggota kepolisian. Melainkan, pelanggar akan langsung mendapatkan surat cinta alias surat tilang dan wajib melakukan pembayaran sanksi.

Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum menyadari transisi dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik. Tak jarang pula, pelanggar sampai ada yang tidak menyadari bila pelanggarannya telah terdokumentasi dan mendapatkan sanksi. Bahkan, terkadang ada pelanggar yang bingung kenapa tiba-tiba ia mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian.

Nah, dikarenakan sifat sistem ini, pihak kepolisian menyarankan untuk sebaiknya para pengendara juga ikut aktif dalam melakukan pengecekan tilang elektronik guna menghindari sanksi lebih lanjut. Untuk pengecekan tilang elektronik, cara mudah kok! Kamu Cuma perlu modal akses ke internet dan handphone atau laptop. Dengan sistem tilang elektronik ini, pelanggaran akan lebih mudah dan efisien untuk ditangani karena tidak perlu datang ke samsat atau ke kantor polisi untuk memproses pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA : Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Segera Berlaku

ETLE

Pengendara atau pemilik mobil dan motor bisa melakukan pengecekan tilang via situs etle-pmj.info. Setelah terbuka, tinggal mengikut instruksi yang diarahkan untuk mengetahui status kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Siapkan data kendaraan berupa pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka.

– Isi data sesuai yang telah diinstruksikan

– Setelah di klik cek data

– Bila terbukti melanggar, akan tertera informasinya seperti waktu, lokasi, status pelanggaran, sampai tipe pelanggaran.

– Bila bersih alias tidak melanggar, maka saat di klik akan muncul notivikasi no data available.

 

Tags: Cara cek tilang elektronikETLEETLE KendaraanPelanggaranSamsatTilang Elektronik
Share190Tweet119
Next Post
Bikin baju tetap harum

Selain Deterjen, Ini 5 Cara Bikin Baju Harum Seharian

TERKINI

jne madiun

Bangun Jaringan, JNE Madiun Targetkan “Satu Desa Satu Agen”

3 February 2026
Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

Contoh Itinerary Eropa untuk Liburan Pertama Kali

3 February 2026
Rekomendasi Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Populer dan Menarik

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Tasikmalaya yang Populer dan Menarik

3 February 2026
Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

Cara Bertahan Hidup dengan Gaji UMR Tanpa Terjebak Utang

3 February 2026
tiket kereta api

Dua minggu Jelang Ramadan, 131 Ribu Tiket Kereta Api Sudah Dipesan

3 February 2026
konser bryan adams di jakarta

Jadi Logistic Partner Konser Bryan Adams, JNE Gelar Giveaway Berhadiah Tiket Nonton

2 February 2026

POPULER

Bukit Menoreh dan Keindahan Lanskapnya

Mengenal Bukit Menoreh dan Keindahan Lanskapnya

by Penulis JNEWS
21 January 2026

Subak Bali: Sejarah, Filosofi, dan Cara Kerjanya

Subak Bali: Sejarah, Filosofi, dan Cara Kerjanya

by Penulis JNEWS
19 January 2026

Macam-Macam Kue Basah Tradisional yang Masih Digemari hingga Kini

by Penulis JNEWS
10 January 2026

Biaya Hidup di Bali: Gambaran Umum

Biaya Hidup di Bali: Gambaran Umum untuk Pendatang dan Wisatawan

by Penulis JNEWS
24 January 2026

Mie Khas Korea yang Populer dan Unik

Mengenal Beragam Mie Khas Korea yang Populer dan Unik

by Penulis JNEWS
9 January 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal