JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Gampang, Gini Cara Cek Tilang Elekronik via Online

by Redaksi JNEWS
28 December 2022
ETLE
Share on FacebookShare on Twitter

Sobat JNEWS! Belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi memberlakukan sistem tilang manual atau konvensional. Kini, Kepolisian mulai gencar memberlakukan sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE.

Dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya “ETLE Polda Metro Jaya adalah bentuk dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggara dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas. Sistem ini juga mampu memetakan data kecelakaan lalu lintas yang nantinya dapat menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi”.

Nah, akibat adanya sistem ini, bagi pengendara yang melanggar kini tidak akan didatangi anggota kepolisian. Melainkan, pelanggar akan langsung mendapatkan surat cinta alias surat tilang dan wajib melakukan pembayaran sanksi.

Meskipun demikian, banyak pengendara yang belum menyadari transisi dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik. Tak jarang pula, pelanggar sampai ada yang tidak menyadari bila pelanggarannya telah terdokumentasi dan mendapatkan sanksi. Bahkan, terkadang ada pelanggar yang bingung kenapa tiba-tiba ia mendapatkan surat tilang dari pihak Kepolisian.

Nah, dikarenakan sifat sistem ini, pihak kepolisian menyarankan untuk sebaiknya para pengendara juga ikut aktif dalam melakukan pengecekan tilang elektronik guna menghindari sanksi lebih lanjut. Untuk pengecekan tilang elektronik, cara mudah kok! Kamu Cuma perlu modal akses ke internet dan handphone atau laptop. Dengan sistem tilang elektronik ini, pelanggaran akan lebih mudah dan efisien untuk ditangani karena tidak perlu datang ke samsat atau ke kantor polisi untuk memproses pelanggaran yang telah dilakukan.

BACA JUGA : Penghapusan Data STNK Penunggak Pajak Segera Berlaku

ETLE

Pengendara atau pemilik mobil dan motor bisa melakukan pengecekan tilang via situs etle-pmj.info. Setelah terbuka, tinggal mengikut instruksi yang diarahkan untuk mengetahui status kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Siapkan data kendaraan berupa pelat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka.

– Isi data sesuai yang telah diinstruksikan

– Setelah di klik cek data

– Bila terbukti melanggar, akan tertera informasinya seperti waktu, lokasi, status pelanggaran, sampai tipe pelanggaran.

– Bila bersih alias tidak melanggar, maka saat di klik akan muncul notivikasi no data available.

 

Tags: Cara cek tilang elektronikETLEETLE KendaraanPelanggaranSamsatTilang Elektronik
Share189Tweet118
Next Post
Bikin baju tetap harum

Selain Deterjen, Ini 5 Cara Bikin Baju Harum Seharian

TERKINI

ngecas kendaraan listrik

Libur Nataru Tiba, PLN Tambah Jumlah Stasiun Ngecas Kendaraan Listrik

24 December 2025
Fitrah (berdiri) saat dipanggil ke panggung sebagai salah seorang pemenang grand prize sepeda motor dan Puncak Perayaan HUT JNE di Senayan, Minggu (30/11)

Bermula dari Mimpi Jadi “Hepi”

24 December 2025
Ide Kegiatan Natal Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah

13 Ide Kegiatan Natal Seru yang Bisa Dilakukan di Rumah

24 December 2025
Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

11 Game Terpopuler 2025 yang Paling Banyak Dimainkan

24 December 2025
relawan jne medan

Kerja Keras Relawan JNE Medan, Sortir Barang Hingga Distribusikan Bantuan

24 December 2025
breanna things, alas kaki premium dengan sentuhan budaya lokal

Pemilik Brand Breanna Things Padukan Kekhasan Lokal dengan Alas Kaki Premium

23 December 2025

POPULER

Tempat Paling Berbahaya di Indonesia

7 Tempat Paling Berbahaya di Indonesia yang Tetap Menyimpan Daya Tarik

by Penulis JNEWS
14 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

Niagara Falls: Kisah, Fakta Menarik, dan Daya Tarik Air Terjun Terkenal Ini

by Penulis JNEWS
5 December 2025

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

Menara Eiffel: Fakta Unik di Balik Ikon Paris yang Tidak Banyak Diketahui Orang

by Penulis JNEWS
29 November 2025

Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

12 Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

by Penulis JNEWS
2 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal