JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Inpres No. 5 Tahun 2020 Diteken, Ini Isinya!

by Redaksi JNEWS
16 July 2020
Tekan Biaya Logistik dan tarif logistik Dengan Ekosistem Pelabuhan

Ilustrasi logistik.

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Adapun tujuan dari Inpres No.5 Tahun 2020 ini salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Inpres No.5 Tahun 2020 ini banyak disambut baik oleh sejumlah kalangan, salah satunya adalah Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, Menurutnya inpres ini bisa memperlancar arus barang, di mana menjadi salah satu modal penting bagi  kelangsungan bisnis logistik di tengah pandemi Covid-19.

“Seharusnya dengan Inpres ini bisa mengatasi persoalan logistik yang merupakan elemen sangat penting dalam kegiatan ekonomi kita,” ujarnya seperti dikutip dari Kontan, Rabu (24/6).

Baca Juga: Kangen Oleh-oleh Daerah? Beli di Pesona JNE Aja!

Menurutnya, selama ini yang menjadi permasalahan utama dalam logistik ini ada pada tingginya biaya logistik dan perizinan, dan juga pelayanan yang masih tidak memadai. Di mana pada akhirnya mengakibatkan sistem logistik menjadi mahal dan lambat.

Menurutnya, kelancaran arus perpindahan barang dari produsen ke konsumen merupakan elemen penting dari efektivitas ekonomi sektor logistik. Apalagi kegiatan bisnis usaha di sektor ini melibatkan harus banyak pihak.

Secara khusus, Inpres tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, serta para gubernur, dalam rangka meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Baca Juga: Tips UKM Agar Bertahan di Tengah Pandemi Corona

Secara rinci, instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah sebagai berikut:

1. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan ekosistem logistik nasional.

2. Dalam mengambil langkah-langkah sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, berpedoman pada Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional Tahun 2020-2024 sebagaimana dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Instruksi Presiden ini.

3. Dalam pelaksanaan diktum pertama dan diktum kedua, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian:

    • Mengoordinasikan penyusunan arah dan kebijakan umum penataan ekosistem logistik nasional; dan
    • Mengoordinasikan penetapan langkah-langkah penyelesaian permasalahan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional Tahun 2020-2024.

4. Menteri Keuangan bertanggungjawab dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional melalui:

    • Simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi;
    • Kolaborasi sistem-sistem layanan logistik baik internasional maupun domestik antar pelaku kegiatan logistik di sektor pemerintah dan swasta; dan
    • Kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha terkait proses logistik.

5. Dalam pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum Keempat, Menteri Keuangan melakukan koordinasi, sinergi, dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Siasati Pandemi, Dana Buka Layanan Asuransi

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresinpresinpres no.5 tahun 2020logistik
Share189Tweet118
Next Post
tower BTS

Ini 4 Tantangan 5G Agar Bisa Digelar di Indonesia

TERKINI

Celaya Meksiko: Kota Bersejarah di Jantung Guanajuato

Celaya, Meksiko: Kota Bersejarah di Jantung Guanajuato

30 January 2026
Desa Wisata Setulang dan 6 Daya Tariknya

Desa Wisata Setulang, Harmoni Alam dan Kearifan Lokal di Kalimantan Utara

30 January 2026
Dirjen Imigrasi membuka kesempatan bagi warga diaspora yang punya ikatan khusus, seperti hubungan darah dan kekerabatan, dengan Indonesia, izin tinggal tanpa batas waktu

Imigrasi Resmikan GCI, Izin Tinggal Tetap Bagi Warga Diaspora

30 January 2026
peluncuran logo imlek nasional

Pemerintah Resmi Luncurkan Tema dan Logo Imlek Nasional 2026

30 January 2026
Ide Kerja Remote Tanpa Pengalaman

14 Ide Kerja Remote Tanpa Pengalaman yang Bisa Langsung Dicoba

30 January 2026
Ksatria dan Srikandi JNE dari Direktorat QAGC seusai workshop “Sinergi Proses Kerja QAGC 2026: How To Achieve, How To Control” di Yayasan Yatuna (15/1/26)

JNE Perkuat Tata Kelola dan Kendali Mutu Lewat Workshop QAGC 2026

29 January 2026

POPULER

Bukit Menoreh dan Keindahan Lanskapnya

Mengenal Bukit Menoreh dan Keindahan Lanskapnya

by Penulis JNEWS
21 January 2026

Makanan Pokok Jepang Paling Umum

Mengenal 4 Makanan Pokok Jepang dari Tradisi hingga Kini

by Penulis JNEWS
13 January 2026

UMKM Kuliner Penting Punya PIRT, Ini Alasannya

Pentingnya PIRT untuk UMKM Kuliner dan Cara Membuatnya

by Penulis JNEWS
15 January 2026

Tempat Wisata di Klaten dari Alam hingga Buatan

20 Tempat Wisata di Klaten dari Alam hingga Buatan

by Penulis JNEWS
15 January 2026

Waterpark di Malaysia yang Paling Seru

Rekomendasi Waterpark di Malaysia yang Paling Seru

by Penulis JNEWS
14 January 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal