JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Jangan Salah! Ini Arti Marka Putih dan Marka Kuning di Jalan

by Redaksi JNEWS
20 May 2026
arti marka kuning di jalan

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

JNEWS – Pemahaman terhadap marka jalan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Marka tidak sekadar garis di permukaan jalan, tetapi berfungsi sebagai panduan utama bagi pengendara dalam mengatur pergerakan kendaraan.

Setiap berkendara, kita akan menemukan marka jalan. Marka jalan merupakan tanda di permukaan jalan. Bentuknya dapat berupa garis membujur, melintang, serong, maupun lambang tertentu. Seluruhnya berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi ruang gerak kendaraan.

Regulasi teknis terbaru mengenai marka jalan diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018. Salah satu poin penting dalam pembaruan tersebut adalah pengaturan warna marka membujur sebagai penanda status jalan.

Marka berwarna kuning digunakan untuk menunjukkan ruas jalan nasional. Jalan dengan marka ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Umumnya, jalan tersebut menghubungkan antarwilayah strategis, termasuk antarprovinsi.

Sementara itu, marka berwarna putih menandakan jalan non-nasional. Ruas jalan ini mencakup jalan provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa. Pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Selain warna, bentuk garis marka juga memiliki arti penting dalam keselamatan berkendara. Garis putus-putus menandakan pengendara boleh berpindah lajur atau mendahului. Namun, manuver tersebut harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas.

Sedangkan garis utuh menunjukkan larangan melintasi marka atau mendahului kendaraan di depannya. Biasanya ditempatkan di area rawan kecelakaan seperti tikungan atau tanjakan. Pelanggaran terhadap marka ini berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Pada beberapa ruas jalan, terdapat garis ganda yang terdiri dari satu garis utuh dan satu garis putus-putus. Aturan berlaku berbeda bagi masing-masing sisi. Pengendara hanya boleh melintas dari sisi garis putus-putus.

Baca juga: Terapkan Rumus 3 Detik, Agar Aman Berkendara!

Adapun garis ganda utuh menjadi batas mutlak yang tidak boleh dilintasi dari kedua arah. Marka ini banyak ditemukan di jalan dengan kecepatan tinggi atau titik rawan konflik lalu lintas. Kepatuhan terhadap marka ini menjadi kunci pencegahan kecelakaan fatal.

Selain sebagai pembatas lajur, marka kuning juga memiliki fungsi khusus. Salah satunya adalah garis zigzag kuning yang menandakan larangan berhenti atau parkir. Marka ini umumnya berada di area padat atau dekat fasilitas penting. *

Share186Tweet117
Next Post
menu cita rasa nusantara bagi para jemaah haji

Kemenhaj Hadirkan Menu Cita Rasa Nusantara, Obat Rindu Jemaah Haji

TERKINI

Pantai Carita: Daya Tarik, Aktivitas, dan Pesona Pantai Favorit di Banten

Pantai Carita: Daya Tarik, Aktivitas, dan Pesona Pantai Favorit di Banten

20 May 2026
menu cita rasa nusantara bagi para jemaah haji

Kemenhaj Hadirkan Menu Cita Rasa Nusantara, Obat Rindu Jemaah Haji

20 May 2026
arti marka kuning di jalan

Jangan Salah! Ini Arti Marka Putih dan Marka Kuning di Jalan

20 May 2026
Kepala Regional Sulampapua

Menggali Potensi Besar Kiriman JNE di Regional Sulampapua

20 May 2026
Gen Z di NTB lebih suka ngopi ketimbang party

Tren Beralih, Gen Z di NTB Lebih Suka Ngopi Dibanding Party

19 May 2026
Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

19 May 2026

POPULER

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

Varanasi India: Sejarah, Budaya, dan Keunikan Kota Tertua di Dunia

by Penulis JNEWS
16 April 2026

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

Fushimi Inari Taisha: Mengenal Kuil Ikonik dengan Ribuan Torii di Jepang

by Penulis JNEWS
30 April 2026

Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

10 Oleh-Oleh Khas Jepara, dari Ukiran hingga Camilan Tradisional

by Penulis JNEWS
15 May 2026

Mindset UMKM yang Wajib Dimiliki di Era Digital

Mindset yang Perlu Dimiliki UMKM di Era Digital agar Bisa Bertahan dan Berkembang

by Penulis JNEWS
23 April 2026

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

Hobbiton Selandia Baru: Fakta, Keunikan, dan Pesona Desa Hobbit

by Penulis JNEWS
27 April 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal