JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

by Redaksi JNEWS
7 June 2021
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang bikin meresahkan. Selain merusak jalan, kehadiran truk ODOl ini juga kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Kementerian Perhubungan mencatat ada banyak pelanggaran yang melibatkan truk ODOl selama ini.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto, jumlah pelanggaran truk ODOL sudah mencapai 59 persen. Data tersebut diambil dari data pengawasan dan penegakan hukum terhadap populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 6 persen atau sekitar 230 kendaran over dimension yang melanggar dan harus dinormalisasi,” ujar Suharto dalam sebuah webinar mengutip dari Tribun.

Baca Juga: Indonesia Gabung World Logistic Passport, Apa Itu?

Kehadiran truk ODOL ini pun, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan nilai kerugiannya menurut Budi mencapai milyaran rupiah.

“Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, kecelakaan dan juga polusi yang dihasilkan. Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” papar Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Tidak hanya itu, truk jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah.

Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk berlebih muatan tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri. Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling. Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk kelebihan muatan ini telah dilakukan oleh Kemenhub, seperti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Kemenhub sendiri memang sedang menggencarkan normalisasi terhadap truk kelebihan muatan yang masih beroperasi. Bahkan, dalam kegiatan normalisasi ini, Kemenhub tidak main-main. Kemenhub tidak segan untuk melakukan pemotongan terhadap truk yang masuk kategori ODOL.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Asperindo Jawab Kesiapan Logistik untuk Dongkrak Produk Lokal

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhublogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share190Tweet119
Next Post

Indonesia Butuh Tech Talent, Alterra Academy Gelar Breakthrough 2021: Tech Leader Conference

TERKINI

Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

6 June 2026
12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

6 June 2026
jne banjarmasin goes to campus

JNE Kupas Bisnis Logistik bareng Mahasiswa Politeknik Negeri Banjarmasin

5 June 2026
8 Tempat Wisata di Tanzania dengan Keindahan Alam yang Memukau

8 Tempat Wisata di Tanzania dengan Keindahan Alam yang Memukau

5 June 2026
kantor cabang JNE Magelang

JNE Magelang dan UMKM Lokal, Kompak Majukan Ekonomi Kreatif

5 June 2026
Buckingham Palace: Keunikan dan Kemegahan Simbol Monarki Inggris

Buckingham Palace: Keunikan dan Kemegahan Simbol Monarki Inggris

5 June 2026

POPULER

Tempat Wisata di Cianjur yang Populer dan Menarik untuk Dijelajahi

16 Tempat Wisata di Cianjur yang Populer dan Menarik untuk Dijelajahi

by Penulis JNEWS
30 May 2026

Rupiah Melemah, Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

by Penulis JNEWS
28 May 2026

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

by Penulis JNEWS
23 May 2026

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

by Penulis JNEWS
19 May 2026

Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

20 Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

by Penulis JNEWS
29 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal