JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

by Redaksi JNEWS
7 June 2021
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang bikin meresahkan. Selain merusak jalan, kehadiran truk ODOl ini juga kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Kementerian Perhubungan mencatat ada banyak pelanggaran yang melibatkan truk ODOl selama ini.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto, jumlah pelanggaran truk ODOL sudah mencapai 59 persen. Data tersebut diambil dari data pengawasan dan penegakan hukum terhadap populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 6 persen atau sekitar 230 kendaran over dimension yang melanggar dan harus dinormalisasi,” ujar Suharto dalam sebuah webinar mengutip dari Tribun.

Baca Juga: Indonesia Gabung World Logistic Passport, Apa Itu?

Kehadiran truk ODOL ini pun, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan nilai kerugiannya menurut Budi mencapai milyaran rupiah.

“Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, kecelakaan dan juga polusi yang dihasilkan. Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” papar Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Tidak hanya itu, truk jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah.

Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk berlebih muatan tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri. Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling. Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk kelebihan muatan ini telah dilakukan oleh Kemenhub, seperti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Kemenhub sendiri memang sedang menggencarkan normalisasi terhadap truk kelebihan muatan yang masih beroperasi. Bahkan, dalam kegiatan normalisasi ini, Kemenhub tidak main-main. Kemenhub tidak segan untuk melakukan pemotongan terhadap truk yang masuk kategori ODOL.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Asperindo Jawab Kesiapan Logistik untuk Dongkrak Produk Lokal

Post Views: 96
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhublogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share196Tweet122
Next Post

Indonesia Butuh Tech Talent, Alterra Academy Gelar Breakthrough 2021: Tech Leader Conference

TERKINI

Ngorongoro Crater: Keajaiban Alam Tanzania yang Jadi Rumah bagi Satwa Liar

Ngorongoro Crater: Keajaiban Alam Tanzania yang Jadi Rumah bagi Satwa Liar

4 October 2026
Sungai Aare: Pesona Sungai Biru Jernih yang Membelah Kota Bern, Swiss

Sungai Aare: Pesona Sungai Biru Jernih yang Membelah Kota Bern, Swiss

3 October 2026
Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

Itinerary Oman 5 Hari, Jelajahi Muscat, Nizwa, dan Wahiba Sands

2 October 2026
Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

Jeletot Artinya Apa dalam Kuliner? Kenali Istilahnya dan Coba Resep Pedas Ini

2 October 2026
puskeswan

Perluas Layanan Kesehatan Hewan, DKI Jakarta Bangun 5 Puskeswan Baru

2 October 2026
Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

Bisnis Warung Madura: Panduan Memulai hingga Mengelola Usaha

2 October 2026

POPULER

Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

10 Morning Routine Orang Sukses yang Bisa Ditiru

by Penulis JNEWS
1 September 2026

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

Tip Membuat Perpustakaan Pribadi di Rumah, Nyaman untuk Baca dan Koleksi Buku

by Penulis JNEWS
15 September 2026

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

Apa Itu Staycation? Pengertian, Manfaat, dan Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

by Penulis JNEWS
14 September 2026

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

Pantai Pandawa, Destinasi Eksotik Bali dengan Tebing Kapur dan Pasir Putih

by Penulis JNEWS
3 September 2026

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

Pantai Virgin Bali: Pantai Eksotis dengan Panorama Laut dan Perbukitan

by Penulis JNEWS
26 August 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1

©2020 - Your Trusted Logistic Portal