JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

by Redaksi JNEWS
7 June 2021
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang bikin meresahkan. Selain merusak jalan, kehadiran truk ODOl ini juga kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Kementerian Perhubungan mencatat ada banyak pelanggaran yang melibatkan truk ODOl selama ini.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto, jumlah pelanggaran truk ODOL sudah mencapai 59 persen. Data tersebut diambil dari data pengawasan dan penegakan hukum terhadap populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 6 persen atau sekitar 230 kendaran over dimension yang melanggar dan harus dinormalisasi,” ujar Suharto dalam sebuah webinar mengutip dari Tribun.

Baca Juga: Indonesia Gabung World Logistic Passport, Apa Itu?

Kehadiran truk ODOL ini pun, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan nilai kerugiannya menurut Budi mencapai milyaran rupiah.

“Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, kecelakaan dan juga polusi yang dihasilkan. Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” papar Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Tidak hanya itu, truk jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah.

Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk berlebih muatan tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri. Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling. Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk kelebihan muatan ini telah dilakukan oleh Kemenhub, seperti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Kemenhub sendiri memang sedang menggencarkan normalisasi terhadap truk kelebihan muatan yang masih beroperasi. Bahkan, dalam kegiatan normalisasi ini, Kemenhub tidak main-main. Kemenhub tidak segan untuk melakukan pemotongan terhadap truk yang masuk kategori ODOL.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Asperindo Jawab Kesiapan Logistik untuk Dongkrak Produk Lokal

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhublogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share188Tweet118
Next Post

Indonesia Butuh Tech Talent, Alterra Academy Gelar Breakthrough 2021: Tech Leader Conference

TERKINI

Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

Daftar Air Terjun Tertinggi di Dunia dengan Pemandangan yang Luar Biasa

15 November 2025
Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia

Petirtaan Jolotundo: Mata Air Terbaik di Dunia Setelah Air Zamzam

15 November 2025
Tempat Wisata Indoor Terbaik di Indonesia

15 Tempat Wisata Indoor Terbaik di Indonesia yang Cocok untuk Keluarga

14 November 2025
Makan Enak Tanpa Takut Gula

Makan Enak Tanpa Takut Gula: Cara Nikmati Hidup Sehat di Hari Diabetes Sedunia

14 November 2025
Ide Jualan Makanan Tahan Lama Modal Kecil

17 Ide Jualan Makanan Tahan Lama yang Praktis dan Modal Kecil

14 November 2025
Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

14 November 2025

POPULER

Hutan Taiga yang Menjadi Sabuk Hijau Bumi

Mengenal Hutan Taiga, Sabuk Hijau Dingin Penyangga Bumi

by Penulis JNEWS
17 October 2025

Oleh-Oleh Khas Pekalongan Paling Dicari

Dari Batik hingga Kudapan, Inilah Oleh-Oleh Khas Pekalongan yang Paling Dicari

by Penulis JNEWS
21 October 2025

Arung Jeram Aman untuk Pemula

Tip Arung Jeram yang Aman untuk Pemula

by Penulis JNEWS
27 October 2025

Cabe Terpedas di Dunia sampai Jutaan SHU

10 Cabe Terpedas di Dunia, Pedasnya Bikin Nangis

by Penulis JNEWS
29 October 2025

Candi Gebang: Sejarah, Arsitektur, dan Panduan Wisata

Menguak Sejarah Candi Gebang, Peninggalan Hindu Abad ke-9

by Penulis JNEWS
22 October 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal