JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Mau Tukar Uang Baru Buat THR via Kas Keliling, Begini Cara dan Syaratnya

by Redaksi JNEWS
21 April 2022
Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selain mudik, ritual yang kerap dilakukan sebagian masyarakat saat akan pulang kampung menyambut Lebaran adalah menukar uang baru. Hal ini dilakukan untuk dibagikan sebagai THR kepada sanak saudara.

Menyiagakan situasi tersebu, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah baru atau layanan Kas Keliling yang dibuak sejak 4 April 2022 lalu hingga 29 April mendatang.

Adapun penukaran uang akan dilakukan pada 5.013 titik, jumlah ini naik 8 persen dari 2021. Titik tersebut meliputi 453 penukaran di Jabodetabek, dan 4.560 di luar wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA : Perhatikan 6 Hal Ini untuk Mudik Aman dan Nyaman

Tapi penting dipahami, untuk layanan Kas Keliling kali ini masyarakat tidak bisa langsung datang, namun lebih dulu harus harus melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi atau situs PINTAR.

 

Kondisi tersebut dilakukan agar layanan penukaran uang dapat beroperasi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya kerumunan.

Untuk metodenya sebagai berikut :

– Buka aplikasi PINTAR dan pada halaman utama pilih menu kas keliling.
– Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
– Aplikasi PINTAR menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
– Isi data pemesanan sesuai yang diminta.
– Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI.
– Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
– Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.
– Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Sementara untuk syaratnya sebagai berikut :

– Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
– Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
– Masyarakat yang akan menukarkan uang rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
– Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang rupiah yang masih layak edar dengan uang rupiah tidak layak edar.
– Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
– BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
– Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.
– Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
– Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Tags: bank indonesiaCara Tukar UangKas KelilingLebaranTHRTukar UangTukar Uang BAru
Share189Tweet118
Next Post
White block calendar present date 21 and month April on wood background

Festival Kartini Jadikan Perempuan Berdaya Lewat Teknologi Digital

TERKINI

Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa sambil Kuliah

30 Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa, Cari Cuan sambil Kuliah

20 August 2025
penting untuk mengenali manajemen risiko

Sejumlah Salah-Paham tentang Manajemen Risiko, Yuk Kenali!*

19 August 2025
jne di boven digoel

Gerak JNE di Tanah Bersejarah, Boven Digoel

19 August 2025
kek iya, pelanggan jne yang tinggal di tengah-tengah hutan sawit

Dari Lebatnya Sawit, “Kek Iyan” Menembus Dunia Digital*

18 August 2025
kereta kelas ekonomi generasi baru

Ini Dia, Tampilan Kereta Kelas Ekonomi Generasi Baru

18 August 2025
jakarta muslim fashion week 2025

Rangkaian JMFW Week 2025 Dimulai, Jembatan UMKM Fesyen Rambah Pasar Global

18 August 2025

POPULER

Tempat Wisata di Wonogiri untuk Healing

8 Tempat Wisata di Wonogiri yang Cocok untuk Healing dan Piknik

by Penulis JNEWS
6 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

Sound Horeg: Asal Usul dan Kontroversinya

Apa Itu Sound Horeg? Simak Asal-Usul dan Kontroversinya di Masyarakat

by Penulis JNEWS
1 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal