JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Pengamat Menilai, Polri Harus Turun Tangan Berantas Truk ODOL

by Redaksi JNEWS
28 June 2021
Polri harus tindak tegas truk ODOL

Polri harus tindak tegas truk ODOL. foto: Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Meski sudah dilarang oleh pemerintah, keberadaan kendaraan truk ODOL (over dimension over load) masih cukup banyak berseliweran di sejumlah ruas jalan di Indonesia. Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) pun menilai bahwa harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian atau Polri.

Selama ini pemberantasan truk ODOL hanya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan, Kemenhub pun telah menjalankan tindakan tegas berupa pemotongan truk di tempat ketika truk ODOL ini terjaring operasi.

Walau begitu, tetap saja hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku praktik truk ODOL. Oleh karenanya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan truk ODOL ini agar tidak meresahkan.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya memerintahkan jajaran di bawahnya menindak tegas kendaraan truk ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya. Masak masih harus menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo, seperti halnya menindak pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ujar Djoko seperti mengutip keterangan resminya.

Baca Juga: Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

Djoko pun menilai berbagai upaya yang dilakukan oleh Ditjenhubdat selama ini tidak menunjukan hasil yang signifikan. Buktinya, truk ODOL masih saja berkeliaran di jalan raya.

Lebih lanjut Djoko memberikan contoh terhadap praktik kendaraan ODOL dan pungli yang terjadi di sejumlah pelabuhan, salah satunya kawasan Pelabuhan Tanjung INtan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti yang dijelaskan oleh Djoko, di kawasan tersebut terdapat sejumlah aktivitas bisnis menggunakan armada truk bermuatan lebih.

Katanya, ada sekitar lebih dari 300 armada kendaraan ODOL yang bebas keluar dari kawasan tersebut dalam sehari. Begitu juga dengan transaksi pungli yang disebut berkisar paling sedikit Rp 7 miliar per bulan.

“Jika pemberantasan itu hanya dilakukan oleh Dijenhubdat tanpa ada upaya penegakan hukum di jalan raya oleh Polri. Harus diakui selama ini penegakan hukum di jalan raya masih sangat lemah,” ucap Djoko.

Baca Juga: Pacu Perekonomian, Kemenhub Genjot Koneksivitas Logistik 

pengamat transportasi Djoko Setijowarno
pengamat transportasi Djoko Setijowarno. foto: istimewa

Lebih lanjut Djoko menegaskan, apabila hal tersebut dibiarkan, kecelakaan lalu lintas di Jalan Layang Kretek sepanjang 830 meter di Bumiayu akan terus terjadi. Sebab, pengemudi truk tidak mengenali karakteristik jalan layang tersebut.

“Tercatat, sejak jalan layang itu difungsikan pada 2017 lalu sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat kecelakaan dan sekitar 200 orang mengalami luka berat atau cacat permanen. Belum di tempat lainnya,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu.

Baca Juga: Ganggu Perekonomian, Kemenhub Potong 10 Truk ODOL di Bogor

Tak ketinggalan, Djoko berpendapat bahwa Polri seharusnya turut mendukung penegakan hukum (gakkum) di jalan raya. Hal ini menurutnya karena Polri memiliki kewenangan di sana. Jika penegakan hukum gencar dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas, niscaya menurut Djoko, pungli dan kendaraan ODOL pasti akan berkurang dan berakhir.

“Dengan dibiarkan seperti sekarang, telah terjadi pembiaran yang sudah kronis. Saat ini, truk memuat muatan lebih dengan dimensi yang berlebihan sudah dianggap hal biasa,” tutupnya.

Post Views: 2
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresDItjenhubdatkemenhubkendaraan muatan lebihlogistiktruk ODOL
Share191Tweet120
Next Post
Kemenhub optimalkan angkutan khusus ternak

6 Tahun Beroperasi, Angkutan Khusus Ternak Menunjukkan Kinerja Baik

TERKINI

kepala regional JNE di wilayah jawa timur, bali, nusa tenggara barat dan timur

Optimisme JNE di Region JBNTN: Kerja Keras Demi Pengiriman Lebih Cepat

8 August 2026
Cara Membuat Hiasan Merah Putih dari Bahan Sederhana

Cara Membuat Hiasan Merah Putih dari Bahan Sederhana

8 August 2026
Rekomendasi Tempat Wisata di Barcelona: Sejarah, Seni, dan Panorama Memukau

Rekomendasi Tempat Wisata di Barcelona: Sejarah, Seni, dan Panorama Memukau

7 August 2026
Pantai Kenawa di Sumbawa: Lokasi, Daya Tarik, dan Keindahan Alam yang Memesona

Pantai Kenawa di Sumbawa: Lokasi, Daya Tarik, dan Keindahan Alam yang Memesona

7 August 2026
kacab jne di temanggung

Gerak JNE Tingkatkan Kiriman di Kota Tembakau

7 August 2026
Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

Asal Usul Lomba Panjat Pinang dan Mengapa Masih Populer Saat 17 Agustus

7 August 2026

POPULER

Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

Cara Membuat Brand yang Kuat untuk Bisnis Baru

by Penulis JNEWS
29 July 2026

Oleh-Oleh Khas Sidoarjo Populer

Wisata Belanja, Ini 11 Oleh-Oleh Khas Sidoarjo yang Layak Dibeli

by Penulis JNEWS
30 July 2026

Cara Tetap Fokus saat WFH agar Produktivitas Tetap Terjaga

Cara Tetap Fokus saat WFH agar Produktivitas Tetap Terjaga

by Penulis JNEWS
27 July 2026

Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

Arc de Triomphe Paris Prancis: Sejarah, Arsitektur, dan Daya Tarik yang Mendunia

by Penulis JNEWS
23 July 2026

Menara Pisa: Kisah di Balik Bangunan Miring Paling Terkenal di Dunia

Menara Pisa: Kisah di Balik Bangunan Miring Paling Terkenal di Dunia

by Penulis JNEWS
17 July 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal