JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Wajib Paham, Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

by Redaksi JNEWS
28 November 2022
BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on Twitter

 

BPJS yang merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan lembaga khusus yang bertuga menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, juga pegawai swasta.

Tak sedikit masyarakat yang memahami BPJS sebagai layanan kesehatan layaknya asuransi. Bahkan dalam kehidupan keseharaian memang layanan ini yang lebih banyak diandalkan.

Layanan yang biasa disebut juga sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang memiliki fungsi sebagai perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Dengan menjadi peserta aktif, masyarakan bisa mengandalkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan ragam layanan kesehatan secara gratis alias cuma-cuma.

Namun yang perlu diingat, seperti pada asuransi umumnya, tak semua layanan kesehatan bisai di-cover BPJS. Ada beberapa kriteria penyakit serta layanan kesehatan yang tak bisa ditanggung.

BACA JUGA : Pentingnya Punya Asuransi Jiwa!

BPJS Kesehatan

Hal ini perlu dipahami agar pengguna BPJS bisa mengerti sebelum akhirnya pergi ke rumah sakit. Bila mengaju pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, ada 21 layanan kesehatan dan kriteria penyakit yang rupanya tak bisa ditanggung BPJS, yakni :

1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

 

Tags: asuransiBPJSBPJS KesehatanCoverLayananPenyakitaRumah SakitTanggungan
Share190Tweet119
Next Post
5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

5 Tempat Wisata di Jogja Kekinian yang Harus Didatangi bareng Keluarga

TERKINI

brand sandal lokal asal Bogor

Kisah Sukses Sabiya Boutique, Brand Sandal Lokal Bogor yang Merambah Pasar Asia Tenggara

8 June 2026
Oleh-Oleh Khas Kolombia yang Unik, dari Kopi hingga Kerajinan Tradisional

18 Oleh-Oleh Khas Kolombia yang Unik, dari Kopi hingga Kerajinan Tradisional

8 June 2026
peserta magang nasional bisa ikuti program sertifikasi kompetensi

Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Peserta Magang Nasional Batch 2 Dibuka

8 June 2026
helm sni

Pentingnya Pakai Helm SNI Bagi Para Kurir Saat Antar Paket

8 June 2026
Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

Cara Menikmati Akhir Pekan tanpa Harus Keluar Banyak Uang

6 June 2026
12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

6 June 2026

POPULER

12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

12 Tempat Wisata di Lembang yang Wajib Dikunjungi saat Liburan

by Penulis JNEWS
6 June 2026

Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

20 Hobi Murah yang Ternyata Bisa Bikin Hidup Lebih Seimbang

by Penulis JNEWS
29 May 2026

Rupiah Melemah, Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

Ini Cara Menjaga Keuangan Tetap Tenang di Tengah Ketidakpastian

by Penulis JNEWS
28 May 2026

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

Itinerary Korea Selatan 7 Hari: Menjelajahi Seoul, Busan, dan Destinasi Populer

by Penulis JNEWS
23 May 2026

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

Gyeongbokgung Palace: Sejarah dan Keindahan Istana Ikonik Korea

by Penulis JNEWS
19 May 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal