Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menjadi sektor yang paling terdampak imbas dari pandemi Covid-19. Karenanya, sebagai langkah untuk mempercepat pemulihan para pelaku UMKM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mendorong para pelaku di sektor fintech (financial technology) untuk ikut membantu pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pelaku UMKM.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021 yang digelar beberapa waktu lalu. Menurut Suahasil, bantuan yang bisa diberikan oleh para pelaku fintech dapat berupa sosialisasi dan pemahaman agar bagaimana fintech dapat digunakan oleh masyarakat sebaik mungkin.
Pemberian bantuan dari fintech ini dinilai dapat meringankan beban pemerintah yang sejak awal pandemi telah memberikan berbagai macam dukungan melalui APBN. Menurutnya, pemberian APBN pada 2020 disebut luar biasa, seperti di antaranya pemberian subsidi bagi bunga KUR. Bahkan di tahun 2021, pemerintah melanjutkan penjaminan dan juga memberikan bantuan produktif usaha mikro yang berasal dari APBN.
Baca Juga: Survei: Kehadiran Perusahaan Fintech Mampu Mendorong Pelaku UMKM
“Nah tentu di dalam konteks menciptakan akses yang lebih besar bagi UMKM ini, maka potensi dan peran dari fintech menjadi sangat-sangat penting. Saya ingin menghimbau asosiasi-asosiasi fintech Indonesia dan asosiasi fintech syariah Indonesia untuk melakukan sosialisasi outreach dan peningkatan pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana fintech itu bisa digunakan oleh masyarakat agar memberikan dampak yang positif yang sebaik mungkin,” ujar Suahasil.
Meski demikian, lanjut Suahasil, dirinya juga meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan pengawasan jasa keuangan, untuk mengatur dan perlu memberikan pengaturan yang baik sehingga fintech betul-betul memberikan dampak positif dan dampak yang baik bagi masyarakat Indonesia.
Tidak hanya arahan untuk pelaku fintech, sesuai dengan arahan Presiden, Suahasil juga mengimbau agar sektor perbankan bisa menyalurkan 30% dari bagi kreditnya kepada kredit UMKM. Suahasil mengatakan bahwa hal ini harus dimaknai sebagai arahan untuk memperbesar jumlah pengusaha UMKM serta pemberian akses perbankan tentu juga disiapkan lebih luas. Semua hal tersebut bisa dilakukan sejalan dengan pemulihan ekonomi Indonesia.
“Tahun ini kita berharap APBN masih akan tetap melanjutkan kerja kerasnya mendorong perekonomian. Tahun ini di dalam APBN diperkirakan defisit bisa ditahan disekitar 5,2-5,5%, lebih rendah dari yang diperkirakan sebelumnya,” ucapnya.
Baca Juga: Menkop UKM Sebut Gap Pembiayaan UMKM Masih Cukup Tajam
Sementara itu, tahun depan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, Wamenkeu berharap pertumbuhan ekonomi 2022 berada sekitar 5,2%, dimana peranan dari konsumsi, investasi, dan dunia usaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi akan menjadi lebih besar, yang dengan dengan demikian bisa menurunkan defisit APBN.
Suahasil pun memperkirakan defisit APBN tahun depan ada di angka sekitar 4,8% dari produk domestik bruto. Menurut Wamenkeu, itu adalah jalan menuju konsolidasi fiskal agar di tahun 2023 sesuai dengan amanat Undang-undang 2 tahun 2020, defisit APBN bisa kembali ke bawah 3% dari produk domestik bruto.
“Kita berharap bahwa pemulihan ekonomi yang kami lakukan yang kita jalankan di tahun 2021 ini, dimana setelah kita pada tahun 2020 yang lalu mengalami pertumbuhan negatif, tahun 2021 kita berharap mengalami pertumbuhan positif. Dan semoga akhir tahun ini bisa kita tutup dengan pertumbuhan ekonomi di sekitar 4 persen. Kita berharap bahwa tahun depan pemulihan tersebut kemudian tersebut akan kita lanjutkan,” tutup Suahasil.
Baca Juga: Miss Konsepsi Digitalisasi UMKM, Apa Saja?