JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Pengamat Menilai, Polri Harus Turun Tangan Berantas Truk ODOL

by Redaksi JNEWS
28 June 2021
Polri harus tindak tegas truk ODOL

Polri harus tindak tegas truk ODOL. foto: Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Meski sudah dilarang oleh pemerintah, keberadaan kendaraan truk ODOL (over dimension over load) masih cukup banyak berseliweran di sejumlah ruas jalan di Indonesia. Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) pun menilai bahwa harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian atau Polri.

Selama ini pemberantasan truk ODOL hanya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan, Kemenhub pun telah menjalankan tindakan tegas berupa pemotongan truk di tempat ketika truk ODOL ini terjaring operasi.

Walau begitu, tetap saja hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku praktik truk ODOL. Oleh karenanya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan truk ODOL ini agar tidak meresahkan.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya memerintahkan jajaran di bawahnya menindak tegas kendaraan truk ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya. Masak masih harus menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo, seperti halnya menindak pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ujar Djoko seperti mengutip keterangan resminya.

Baca Juga: Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

Djoko pun menilai berbagai upaya yang dilakukan oleh Ditjenhubdat selama ini tidak menunjukan hasil yang signifikan. Buktinya, truk ODOL masih saja berkeliaran di jalan raya.

Lebih lanjut Djoko memberikan contoh terhadap praktik kendaraan ODOL dan pungli yang terjadi di sejumlah pelabuhan, salah satunya kawasan Pelabuhan Tanjung INtan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti yang dijelaskan oleh Djoko, di kawasan tersebut terdapat sejumlah aktivitas bisnis menggunakan armada truk bermuatan lebih.

Katanya, ada sekitar lebih dari 300 armada kendaraan ODOL yang bebas keluar dari kawasan tersebut dalam sehari. Begitu juga dengan transaksi pungli yang disebut berkisar paling sedikit Rp 7 miliar per bulan.

“Jika pemberantasan itu hanya dilakukan oleh Dijenhubdat tanpa ada upaya penegakan hukum di jalan raya oleh Polri. Harus diakui selama ini penegakan hukum di jalan raya masih sangat lemah,” ucap Djoko.

Baca Juga: Pacu Perekonomian, Kemenhub Genjot Koneksivitas Logistik 

pengamat transportasi Djoko Setijowarno
pengamat transportasi Djoko Setijowarno. foto: istimewa

Lebih lanjut Djoko menegaskan, apabila hal tersebut dibiarkan, kecelakaan lalu lintas di Jalan Layang Kretek sepanjang 830 meter di Bumiayu akan terus terjadi. Sebab, pengemudi truk tidak mengenali karakteristik jalan layang tersebut.

“Tercatat, sejak jalan layang itu difungsikan pada 2017 lalu sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat kecelakaan dan sekitar 200 orang mengalami luka berat atau cacat permanen. Belum di tempat lainnya,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu.

Baca Juga: Ganggu Perekonomian, Kemenhub Potong 10 Truk ODOL di Bogor

Tak ketinggalan, Djoko berpendapat bahwa Polri seharusnya turut mendukung penegakan hukum (gakkum) di jalan raya. Hal ini menurutnya karena Polri memiliki kewenangan di sana. Jika penegakan hukum gencar dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas, niscaya menurut Djoko, pungli dan kendaraan ODOL pasti akan berkurang dan berakhir.

“Dengan dibiarkan seperti sekarang, telah terjadi pembiaran yang sudah kronis. Saat ini, truk memuat muatan lebih dengan dimensi yang berlebihan sudah dianggap hal biasa,” tutupnya.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresDItjenhubdatkemenhubkendaraan muatan lebihlogistiktruk ODOL
Share190Tweet119
Next Post
Kemenhub optimalkan angkutan khusus ternak

6 Tahun Beroperasi, Angkutan Khusus Ternak Menunjukkan Kinerja Baik

TERKINI

jne pelabuhan ratu

Pariwisata Bangkit, JNE Pelabuhan Ratu Optimistis Arungi 2026

2 January 2026
Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

Tips Mengatur Keuangan Pribadi di Awal Tahun

2 January 2026
Memanfaatkan AI untuk Promosi UMKM

Bagaimana UMKM Bisa Memanfaatkan AI untuk Promosi

2 January 2026
16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

16 Oleh-Oleh Khas Batam Favorit Wisatawan Lokal dan Mancanegara

1 January 2026
malam tahun baru di jakarta

Jakarta Siapkan 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru

31 December 2025
aksesoris handmade

Elyecraft, Aksesoris Rumahan yang Menembus Pasar Mancanegara

31 December 2025

POPULER

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

Masjid Biru: Ikon Keindahan Arsitektur Islam di Turki

by Penulis JNEWS
18 December 2025

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

Jenis-Jenis Pura di Bali: Makna, Fungsi, dan Keunikannya

by Penulis JNEWS
9 December 2025

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

10 Tip Menjaga Privasi di Dunia Digital

by Penulis JNEWS
15 December 2025

Tempat wisata di Salatiga menawarkan sudut-sudut indah

Menemukan Sudut-Sudut Indah di Salatiga: Destinasi Wajib Dikunjungi

by Penulis JNEWS
13 December 2025

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

by Penulis JNEWS
8 December 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal