JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Pengamat Menilai, Polri Harus Turun Tangan Berantas Truk ODOL

by Redaksi JNEWS
28 June 2021
Polri harus tindak tegas truk ODOL

Polri harus tindak tegas truk ODOL. foto: Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Meski sudah dilarang oleh pemerintah, keberadaan kendaraan truk ODOL (over dimension over load) masih cukup banyak berseliweran di sejumlah ruas jalan di Indonesia. Masyarakat Tranportasi Indonesia (MTI) pun menilai bahwa harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian atau Polri.

Selama ini pemberantasan truk ODOL hanya dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Bahkan, Kemenhub pun telah menjalankan tindakan tegas berupa pemotongan truk di tempat ketika truk ODOL ini terjaring operasi.

Walau begitu, tetap saja hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku praktik truk ODOL. Oleh karenanya, pengamat transportasi Djoko Setijowarno pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti permasalahan truk ODOL ini agar tidak meresahkan.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya memerintahkan jajaran di bawahnya menindak tegas kendaraan truk ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya. Masak masih harus menunggu perintah dari Presiden Joko Widodo, seperti halnya menindak pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta,” ujar Djoko seperti mengutip keterangan resminya.

Baca Juga: Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

Djoko pun menilai berbagai upaya yang dilakukan oleh Ditjenhubdat selama ini tidak menunjukan hasil yang signifikan. Buktinya, truk ODOL masih saja berkeliaran di jalan raya.

Lebih lanjut Djoko memberikan contoh terhadap praktik kendaraan ODOL dan pungli yang terjadi di sejumlah pelabuhan, salah satunya kawasan Pelabuhan Tanjung INtan, Cilacap, Jawa Tengah. Seperti yang dijelaskan oleh Djoko, di kawasan tersebut terdapat sejumlah aktivitas bisnis menggunakan armada truk bermuatan lebih.

Katanya, ada sekitar lebih dari 300 armada kendaraan ODOL yang bebas keluar dari kawasan tersebut dalam sehari. Begitu juga dengan transaksi pungli yang disebut berkisar paling sedikit Rp 7 miliar per bulan.

“Jika pemberantasan itu hanya dilakukan oleh Dijenhubdat tanpa ada upaya penegakan hukum di jalan raya oleh Polri. Harus diakui selama ini penegakan hukum di jalan raya masih sangat lemah,” ucap Djoko.

Baca Juga: Pacu Perekonomian, Kemenhub Genjot Koneksivitas Logistik 

pengamat transportasi Djoko Setijowarno
pengamat transportasi Djoko Setijowarno. foto: istimewa

Lebih lanjut Djoko menegaskan, apabila hal tersebut dibiarkan, kecelakaan lalu lintas di Jalan Layang Kretek sepanjang 830 meter di Bumiayu akan terus terjadi. Sebab, pengemudi truk tidak mengenali karakteristik jalan layang tersebut.

“Tercatat, sejak jalan layang itu difungsikan pada 2017 lalu sebanyak 35 orang meninggal dunia akibat kecelakaan dan sekitar 200 orang mengalami luka berat atau cacat permanen. Belum di tempat lainnya,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu.

Baca Juga: Ganggu Perekonomian, Kemenhub Potong 10 Truk ODOL di Bogor

Tak ketinggalan, Djoko berpendapat bahwa Polri seharusnya turut mendukung penegakan hukum (gakkum) di jalan raya. Hal ini menurutnya karena Polri memiliki kewenangan di sana. Jika penegakan hukum gencar dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas, niscaya menurut Djoko, pungli dan kendaraan ODOL pasti akan berkurang dan berakhir.

“Dengan dibiarkan seperti sekarang, telah terjadi pembiaran yang sudah kronis. Saat ini, truk memuat muatan lebih dengan dimensi yang berlebihan sudah dianggap hal biasa,” tutupnya.

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspresDItjenhubdatkemenhubkendaraan muatan lebihlogistiktruk ODOL
Share190Tweet119
Next Post
Kemenhub optimalkan angkutan khusus ternak

6 Tahun Beroperasi, Angkutan Khusus Ternak Menunjukkan Kinerja Baik

TERKINI

Istana Maimun di Medan Peninggalan Kesultanan Deli

Mengenal Istana Maimun, Peninggalan Kesultanan Deli yang Megah

3 October 2025
Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam

Contoh Itinerary Dieng 3 Hari 2 Malam, Liburan Tanpa Ribet

3 October 2025
Perpustakaan Terindah di Dunia Bikin Takjub

Pesona 10 Perpustakaan Terindah di Dunia yang Bikin Takjub

3 October 2025
Karyawan/ti JNE yang kerja di bagian frontliner menerima penghargaan "Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025’ dari Asosiasi Service Quality Indonesia (ASQI))

JNE Raih Anugerah Insan Layanan Terbaik 2025

3 October 2025
Tempat Wisata di Kediri: Alam dan Sejarah

Daftar Tempat Wisata di Kediri, dari Alam Indah hingga Sejarah

2 October 2025
alat olahraga indonesia

Indonesia Kini Peringkat ke‑24 Dunia dalam Ekspor Alat Olahraga

2 October 2025

POPULER

Cara Mendaftar Merek Dagang yang Mudah

Cara Mendaftar Merek Dagang: Panduan Lengkap untuk Pemula

by Penulis JNEWS
22 September 2025

Upacara Adat Indonesia yang Masih Bertahan

Daftar Tradisi dan Upacara Adat di Indonesia yang Masih Bertahan Hingga Kini

by Penulis JNEWS
24 September 2025

Makanan Khas Kalimantan Autentik dan Lezat

25 Rekomendasi Makanan Khas Kalimantan untuk Pencinta Kuliner Nusantara

by Penulis JNEWS
16 September 2025

Candi Dermo di Sidoarjo: Keindahan dan Sejarahnya

Mengintip Keindahan dan Sejarah Candi Dermo di Sidoarjo

by Penulis JNEWS
17 September 2025

Manfaat Journaling dan Cara Memulainya

Manfaat Journaling untuk Fokus dan Kesehatan Mental dan Cara Memulainya

by Penulis JNEWS
11 September 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal