JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Upaya Dorong Milenial Kembangkan UMKM dan Koperasi Inovatif

by Redaksi JNEWS
17 March 2021
Ilustrasi

Milenial dirikan koperasi dan umkm makin mudah

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah berharap keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP UMKM) bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kamu milenial.

Pasalnya, dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut membuka peluang lebih besar bagi kaum milenial untuk mengembangkan koperasi inovatif.

“Bagi kaum milenial, ini menjadi opportunity yang bagus karena memberikan dukungan inovasi sektor digital sehingga bisa mengembangkan usaha secara bersama dalam payung koperasi alih-alih menggunakan PT,” kata Ketua Komite Eksekutif ICCI (Indonesian Consortium Cooperative Inovation) Firdaus Putra H.C.

BACA JUGA : Kemenkop UKM Dorong Sinergi Smesco dan Kimia Farma Pasarkan Produk Herbal dan Spa UMKM

MENTERI KOPERASI DAN UKM TETEN MASDUKI MENGUNJUNGI ELDERS GARAGE DI SMESCO LAB

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Kopkun Grup itu, PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja sudah cukup supportif dalam mendukung anak-anak muda untuk berinovasi di sektor KUMKM.

Bahkan diklaim dengan adanya keleluasaan pengaturan di bidang digital sebagai habitat yang akrab bagi generasi milenial, anak-anak muda bisa berinovasi dalam berkoperasi.

Contohnya seperti konsep pengembangan koperasi multipihak, yang bisa diterapkan ke sektor-sektor baru seperti ekonomi digital, ekonomi kreatif, hingga film.

Selain itu, pendirian koperasi juga tak repot lagi harus banyak orang, cukup sembilan orang dari sebelumnya 20 orang yang dianggap sudah sangat baik dan dapat memberi efek kejut.

“Dengan penurunan drastis syarat jumlah pendiri memberi pesan bahwa ada upaya nyata untuk mempermudah masyarakat mendirikan koperasi,” katanya.

BACA JUGA : Tiga Masalah yang Menghantui Ekspor Produk UMKM

Di sisi lain, Firdaus menambahkan, aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang memberikan kuota 40 persen atau sekitar Rp 300-500 triliun untuk koperasi dan UMKM menjadi peluang besar yang lain untuk dapat digarap.

keuntungan bisnis online bagi UMKM

Hal ini tentu memberikan dampak positif dalam memacu ide dan kreatif dalam membuat produk UMKM yang berkualitas dari para milenial sehingga diperhitungkan untuk dibeli.

“Keran inovasi bagi koperasi ini dibuka sampai struktur organisasi Kementerian Koperasi dan UKM diubah, sekarang ada Deputi Bidang Perkoperasian. Ini menunjukkan pemerintah sudah berusaha untuk inline dengan semangat zaman karena sekarang semua bicara inovasi. Inovasi menjadi kata kunci,” katanya.

Firdaus menegaskan PP tersebut menjadi jawaban bagi tantangan zaman yang terus berubah dan berbeda dibandingkan dua dekade sebelumnya.

“Dengan kemudahan itu, saya memproyeksikan akan banyak tumbuh koperasi-koperasi primer nasional yang diinisiasi dari berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Dulu membuat koperasi primer nasional sangat terkendala dengan syarat minimum anggota tiga provinsi dan jumlah 20 orang. Dengan pelaksanaan secara online, hal itu bisa dengan mudah dilakukan,” katanya.

Selain itu, dengan kemudahan itu ia memperkirakan akan banyak anak-anak muda atau milenial mendirikan koperasi dalam berbagai varian baru.

BACA JUGA : Industri Kreatif dan Digital Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Ide Bisnis Dari 5 Produk Paling Laris di E-commerce

Koperasi pekerja atau worker coop bakal tumbuh di saat banyak pengangguran karena pandemi. Lalu jenius-jenius kreatif juga akan mulai melirik koperasi startup atau startup coop sebagai alternatif.

“Model koperasi platform atau platform coop juga akan bermunculan. Ditambah koperasi komunitas atau community coop yang berbasis sektor kreatif juga akan tumbuh pesat,” kata Firdaus.

Tags: koperasiKoperasi inovatifmilenialperaturan pemerintahukmUMKM
Share189Tweet118
Next Post
Kemenhu potong 2 truk ODOL di Merak

Lagi, Kemenhub Potong 2 Truk ODOL di Merak

TERKINI

Canyoneering Terbaik di Dunia Wajib Dicoba

6 Lokasi Canyoneering Terbaik di Dunia yang Wajib Dicoba Petualang

1 July 2025
Negara yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

7 Negara yang Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

1 July 2025
kurir jne di papua

Menempuh Rute Terjal demi Senyum Pelanggan: Kisah Inspiratif Kurir JNE di Papua

1 July 2025
kemenperin dorong perajin batik lokal memanfaatkan teknologi untuk memperkuat daya saing

Kemenperin: Manfaatkan Teknologi buat Perkuat Daya Saing Batik Lokal

1 July 2025
Pelantikan Pengurus DPP Asperindo 2025-2029 di Jakarta.

Ketum Asperindo Minta Pengurus DPP 2025-2029 Kerja Keras dan Solid

1 July 2025
Tempat Wisata di Sawahlunto yang Indah

7 Tempat Wisata di Sawahlunto: Warisan Tambang dan Keindahan Alam

30 June 2025

POPULER

Museum Gunung Merapi: Belajar Sejarah Bencana Alam

Mengintip Museum Gunung Merapi, Tempat Belajar Sejarah Bencana Alam di Jogja

by Penulis Konten
12 June 2025

Kawah Chicxulub: Jejak Tabrakan Asteroid

Kawah Chicxulub: Jejak Tabrakan Asteroid Pemusnah Dinosaurus

by Penulis Konten
20 June 2025

Museum Multatuli: Museum Antikolonialisme Pertama

Menelusuri Museum Multatuli, Tempat Belajar tentang Kolonialisme dan Kemanusiaan

by Penulis Konten
10 June 2025

AI Generatif: Teknologi Gambar dan Teks Otomatis

Mengenal AI Generatif, Teknologi Canggih di Balik Gambar dan Teks Otomatis

by Penulis Konten
16 June 2025

Bisnis yang Laku Setiap Hari untuk Pemula

8 Bisnis yang Laku Setiap Hari dan Cocok untuk Pemula

by Penulis Konten
18 June 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal