JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Apa Pentingnya UU Cipta Kerja Buat UMKM ?

by Redaksi JNEWS
14 October 2020
Menkop UKM Teten Masduki
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengklaim bila Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan solusi dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Hal ini sesui dengan yang diutrakana oleh Predisen Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan resminya, Teten menjelaskan bula setiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang akan masuk ke pasar tenaga kerja. Dengan demikian, dibutuhkan pertumbuhan rantai ekonomo supaya penerapan tenaga kerja semakin besar.

Banyak juga yang mengatakan bila UU Cipta Kerja mempermudah usaha besar. Tapi faktanya, 99% pelaku usaha di Indonesia UMKM dengan penyerapan tenaga kerja sampai 97%.

BACA JUGA : Berangkat dari Hobi, UKM Ikal House Tuai Untung Puluhan Juta

“Dengan diberikan berbagai kemudahan dari hulu hingga hilir untuk UMKM dan koperasi, maka saya optimis untuk UMKM dalam penyerapan tenaga kerja akan semakin besar,” kata Teten.

Ayam Bebek Pak Boss bisnis murah

Tak hanay itu, Teten juga menjelaskan dengan UU Cipta Kerja, UMKM bisa lebih tumbuh dan berkembang. Penegasanya pasti yang dibicarakan Tetan bila UU Cipta kerja akan mampu menjawab masalah-masalah utama yang selama ini dihadapi oleh pelaku UMKM.

Sebagai contoh soal akses kepada pembiayaan yang nantinya bisa dipermudah, baik untuk modal atau hal lainnya. Hal tersebut kaarena selama ini akes UMKM kepada perbankan masih 11 persen.

“Karena itu, dalam UU Cipta Kerja UMKM dipermudah untuk mengakses perbankan. Bahkan, kegiatan usaha itu bisa dijadikan agunan untuk memperoleh pembiayaan,” ujar Teten.

Tak sampai itu, terkait dengan perizinan, juga ada sisi kemudahan di mana untuk koperasi yang awalnya disyaratkan 20 orang untuk pembentukannya kini bisa hanya dengan 9 orang saja. Selain itu untuk PT tidak harus ada penyertaan modal.

BACA JUGA : PSBB Transisi, Usaha Rumah Makan Bisa Dine-in, Tapi …

Ilustrasi Program Kemitraan Pertamina/ dok. Pertamina

Hal tersebut menurut Teten akan dapat mendorong transformasi dari yang informal menjadi formal yang unbankable menjadi bankable. Selama ini, kata Teten, UMKM baru 11% yang terhubung kepada bank dan angka ini tergolong sangat rendah karena UMKM unbankable.

Melalui UU Cipta Kerja diberikan kemudahan dalam mendirikan PT dan koperasi dan dipermudah perizinannya, sehingga mampu mendorong akses kepada pembiayaan semakin besar. Di sisi lain, sebagian besar UMKM tidak mempunyai asset sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mengakses pembiayaan bank karena agunan yang dipersyaratkan berupa aset.

 

Jaminan kredit pun disebutkannya tidak memerlukan jaminan, sehingga semakin besar dana yang dibutuhkan, maka dari sisi perbankan pun semakin besar dalam membiayai modal kerja ataupun investasi.

Syarat BLT UMKM

“Jadi sekarang, kegiatan usaha bekerja sama dengan offtaker dan dibuat perjanjian dalam jangka panjang untuk bisa menyerap produk UMKM dan itu bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di bank. Saya kira, di tengah pandemi COVID-19, yang terpukul daya beli masyarakat, ada problem di UMKM saat ini dari sisi demand, di UU Cipta Kerja justru menjawab masalah ini juga, jadi belanja pemerintah dan lembaga 40% dari anggaran belanja barang dan jasa kini di prioritaskan untuk UMKM,” jelas Teten.

BACA JUGA : Banting Setir Wariskan Budaya Kuliner, Jimmy Otodidak Rintis UKM Pempek

Lebih lanjut MenkopUKM juga memaparkan bila UMKM diberikan tempat usaha secara lebih layak, seperti di stasiun, terminal, bandara, dan tempat publiknya yang selama ini dianggap sebagai tempat usaha yang premium yang selama ini justru tidak bisa diakses UMKM.

Tags: JokowiMenkopUKMSolusiUMKMUU Cipta Kerja
Share196Tweet122
Next Post
Azis Bajrie, Pemilik Z&B Store yang Sukses di Bisnis Fashion (Foto diambil sebelum Pandemi Covid-19)

Dari Jual HP untuk Modal, Kini Z&B Store Pekerjakan Puluhan Karyawan

TERKINI

Pantai Widodaren Gunungkidul, Pantai Cantik dengan Tebing Eksotis

Mengenal Pantai Widodaren Gunungkidul, Pantai Cantik dengan Tebing Eksotis

5 March 2026
jakarta ramadan festival

Jakarta Ramadan Festival Mulai Digelar

5 March 2026
syiar ramadan jne medan

Melongok Syiar Ramadan JNE Medan: dari Tadarus sampai Pesantren Express

5 March 2026
Cara Menyusun Anggaran Mudik untuk Keluarga agar Tetap Hemat

Cara Menyusun Anggaran Mudik untuk Keluarga agar Tetap Hemat

5 March 2026
Tempe Penyet dan 7 Sambal yang Cocok untuk Pencinta Pedas

Tempe Penyet dan 7 Sambal yang Cocok untuk Pencinta Pedas

4 March 2026
Marrakesh Medina: Pesona Kota Tua yang Penuh Warna dan Sejarah di Maroko

Marrakesh Medina: Pesona Kota Tua yang Penuh Warna dan Sejarah di Maroko

4 March 2026

POPULER

Usaha yang Bisa Diwariskan ke Anak Cucu

8 Usaha yang Bisa Diwariskan ke Anak Cucu sebagai Aset Jangka Panjang

by Penulis JNEWS
18 February 2026

Makanan Khas Bangka Belitung Paling Populer

17 Makanan Khas Bangka Belitung Paling Populer yang Sayang Dilewatkan

by Penulis JNEWS
11 February 2026

6 Tempat Paling Terpencil di Dunia, Jauh dari Hiruk Pikuk Peradaban

6 Tempat Paling Terpencil di Dunia, Jauh dari Hiruk Pikuk Peradaban

by Penulis JNEWS
10 February 2026

Ide Usaha yang Berhubungan dengan Pertanian

10 Ide Usaha yang Berhubungan dengan Pertanian untuk yang Ingin Bangun UMKM

by Penulis JNEWS
14 February 2026

Tempat Wisata di Palopo yang Menarik Dikunjungi

Daftar Tempat Wisata di Palopo yang Menarik Dikunjungi

by Penulis JNEWS
17 February 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal