JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kemenhub Temukan Pelanggaran Truk ODOl Capai 59 Persen

by Redaksi JNEWS
7 June 2021
Kemenhub berkomitmen lakukan pemberantasan truk ODOL
Share on FacebookShare on Twitter

Kehadiran truk ODOL (Over Dimension Over Load) di Indonesia memang bikin meresahkan. Selain merusak jalan, kehadiran truk ODOl ini juga kerap menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Kementerian Perhubungan mencatat ada banyak pelanggaran yang melibatkan truk ODOl selama ini.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suharto, jumlah pelanggaran truk ODOL sudah mencapai 59 persen. Data tersebut diambil dari data pengawasan dan penegakan hukum terhadap populasi kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 6 persen atau sekitar 230 kendaran over dimension yang melanggar dan harus dinormalisasi,” ujar Suharto dalam sebuah webinar mengutip dari Tribun.

Baca Juga: Indonesia Gabung World Logistic Passport, Apa Itu?

Kehadiran truk ODOL ini pun, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengakibarkan kerugian negara yang cukup besar. Bahkan nilai kerugiannya menurut Budi mencapai milyaran rupiah.

“Truk ODOL berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan, kecelakaan dan juga polusi yang dihasilkan. Di antaranya yaitu biaya bahan bakar tinggi, berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” papar Budi.

Berdasarkan laporan Kementerian PUPR dalam satu tahun kerugian negara akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun. Tidak hanya itu, truk jenis ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti rangka patah.

Hal itu kerap terjadi karena pengguna truk berlebih muatan tidak memperhitungkan dan mempertimbangkan kekuatan dari kendaraan truk itu sendiri. Kendaraan ODOL juga berpotensi menjadi tidak seimbang dan mudah terguling. Semua kondisi tersebut menyebabkan kecelakaan yang berujung pada kematian bagi pengemudi dan pengendara lain, yang berarti fatalitas.

Beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas truk kelebihan muatan ini telah dilakukan oleh Kemenhub, seperti kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih dilarang masuk jalan tol. Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan ke moda lain seperti angkutan kereta dan angkutan laut.

Baca Juga: Komunitas TDA dan JNE Berkolaborasi untuk Negeri

Kemenhub sendiri memang sedang menggencarkan normalisasi terhadap truk kelebihan muatan yang masih beroperasi. Bahkan, dalam kegiatan normalisasi ini, Kemenhub tidak main-main. Kemenhub tidak segan untuk melakukan pemotongan terhadap truk yang masuk kategori ODOL.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Pemerintah Daerah telah melakukan upaya serius, di antaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraannya ke kondisi semula pada bengkel resmi juga sedang digalakkan. Ditargetkan Indonesia dapat bebas ODOL pada tahun 2023,” ujar Budi.

“Tentunya Kementerian Perhubungan tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait. Kementerian Perhubungan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga: Asperindo Jawab Kesiapan Logistik untuk Dongkrak Produk Lokal

Post Views: 71
Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhublogistiktruk kelebihan muatantruk ODOL
Share196Tweet122
Next Post

Indonesia Butuh Tech Talent, Alterra Academy Gelar Breakthrough 2021: Tech Leader Conference

TERKINI

jne pontianak

Minimalisir Paparan Kabut Asap, JNE Pontianak Bagi-Bagi Masker

19 September 2026
jne cilegon

Melongok JNE Cilegon Pasca Erupsi Anak Krakatau

18 September 2026
jalur kelok 23 yogyakarta

JJLS Kelok 23, Ikon Eksotik Yogyakarta dengan Panorama Pantai Selatan

18 September 2026
jne solo

Tekad JNE Solo Pertahankan Kinerja Apik di Paruh Pertama Tahun 2026

18 September 2026
Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

Itinerary Mesir 5 Hari: Jelajahi Kairo, Giza, dan Luxor

17 September 2026
stnk harus diblokir saat kendaraan sudah dijual

Ini Alasan Kenapa Blokir STNK Penting Saat Kendaraan Sudah Dijual

17 September 2026

POPULER

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

Kampung Naga Tasikmalaya dan Kehidupan yang Sarat Tradisi Sunda

by Penulis JNEWS
31 August 2026

Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

Tiankeng Tiongkok: Lubang Raksasa yang Menyimpan Hutan dan Kehidupan di Dalamnya

by Penulis JNEWS
31 August 2026

penataan kali code yogyakarta

Babak Baru Kali Code: Destinasi Wisata Alam di Depan Mata

by Redaksi JNEWS
11 September 2026

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

7 Contoh Sikap People Pleasing dalam Kehidupan Sehari-hari

by Penulis JNEWS
10 September 2026

Rekomendasi Tempat Terbaik Melihat Sakura di Jepang untuk Liburan Musim Semi

Rekomendasi Tempat Terbaik Melihat Sakura di Jepang untuk Liburan Musim Semi

by Penulis JNEWS
14 September 2026

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • JLC Race 2025
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2

©2020 - Your Trusted Logistic Portal