JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Logistik & Kurir

Kendaraan Angkutan Barang Dibatasi, Organda Merasa Keberatan

by Redaksi JNEWS
8 December 2020
Kemenhub batasi Kendaraan Angkutan barang saat Natal 2020 dan Tahun baru 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang dan logistik. Pembatasan ini pun menuai reaksi dari sejumlah pihak, salah satunya dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Organda menilai sebaiknya pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan kendaraan angkutan barang di masa libur akhir tahun seperti saat ini. Pasalnya, situasi akhir tahun sekarang ini berbeda dengan situasi akhir tahun sebelum-sebelumnya, dimana jumlah pemudik atau pelancong diproyeksi menurun karena pandemi COVID-19.

Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja merasa keberatakan dengan adanya pembatasan angkutan darat selama masa periode natal dan tahun baru tanpa melihat kondisi di lapangan. Menurutnya, pembatasan harusnya dilakukan situasional, dimana selama tidak terjadi kemacetan seharusnya kendaraan angkutan barang diperbolehkan lewat.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Penindakan Truk ODOL Tetap 2023

“Harapan kami agar Korlantas memberlakukan situasional jadi selama tidak terjadi kemacetan maka kami diperbolehkan lewat. Sementara bagi truk ODOL silakan ditindak atau dilarang lewat,” jelasnya seperti mengutip laman Bisnis.com.

Ivan berpandangan bahwa pembatasan angkutan barang ini telah menjadi budaya baru ketika libur panjang tiba. Padahal, dahulunya pembatasan hanya diminta setahun sekali ketika lebaran, sehingga Ia pun memaklumi hal tersebut.

Menurutnya, selama masa pandemi ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk membatasi pergerakan masyarakat yang berlibur yakni kendaraan pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah memprioritaskan kendaraan pribadi dibandingkan dengan kendaraan angkutan barang.

Ivan pun memproyeksikan kemungkinan besar akan terjadi penurunan jumlah pengguna kendaraan pribadi di jalur tol. Meski demikian, kata dia, masih ada kemungkinan terjadinya lonjakan.

Seperti yang disampaikan oleh Iva, Organda telah beberapa kali mengikuti rapat terkait dengan rencana operasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan memang telah dibahas beberapa skenario. Ivan berkaca dari pengalaman libur panjang akhir pekan Maulid Nabi yang sempat menyebabkan kemacetan sesaat di KM 50.

Baca Juga: Ini Jadwal Pembatasan Truk Barang dan Logistik saat Natal dan Tahun Baru

“Oleh sebab itu, jika pemerintah tidak punya solusi lain, maka kami setuju untuk dilakukan cara situasional, yaitu truk boleh lewat jika ternyata lancar,” tekannya.

Senada dengan Ivan, Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono mengatakan dirinya akan mendukung kebijakan yang sifatnya pencegahan.

Berdasarkan kebijakan yang telah dirapatkan bersama, operasi kendaraan angkutan barang masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kemungkinan memang masih akan terjadi kepadatan yang terjadi ketika libur Nataru. Sejumlah orang masih akan menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.

penindakan truk ODOL ORGANDA

Alhasil masih ada potensi pergerakan yang lebih padat padat jika tetap banyak masyarakat yang bepergian selama Nataru.

“Jadi jika ternyata lancar tentu pihak yang berwenanang dapat membuka pembatasan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman juga memberikan keberatan dengan adanya pembatasan kendaraan angkutan barang tersebut. Menurutnya, pembtasan ini malah akan memberikan ruang dan keleluasaan bagi pengguna jalan untuk bisa mudik atau liburan dengan lancar.

“Kalau truk dilarang akan mendorong kawan-kawan lainnya untuk jalan-jalan. Padahal larangan yang waktu maulid Nabi juga kontraproduktif. Sepi kok dilarang. Justru dibuat aja kerja seperti biasa agar masyarakat tidak jalan- jalan,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Soft Launching, Kemenhub Coba Aktivitas Ekspor Pelabuhan Patimban

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskemenhubkendaraan angkutan baranglogistiknatal 2020Organdatahun baru 2021truk ODOL
Share195Tweet122
Next Post
DOKU hadirkan Goole Play di Indomaret

Doku Hadirkan Pay With Cash di Indomaret

TERKINI

jne resmikan sales counter di ibu kota nusantara

Disertai Aksi Penghijauan, JNE Operasikan Sales Counter di Ibu Kota Nusantara

28 August 2025
Gili Nanggu di Lombok Tengah, Bikin Jatuh Hati

Pesona Gili Nanggu, Pulau di Lombok Tengah yang Bikin Jatuh Hati

28 August 2025
Pulau Morotai di Maluku Utara dan Daya Tariknya

Pulau Morotai: Surga Bahari di Ujung Maluku Utara

28 August 2025
JNE gelar workshop bareng UMKM di Bekasi

JNE Gelar Workshop Sukses Usaha dari Rumah bareng UMKM di Bekasi

28 August 2025
Tugu Pahlawan, Ikon Kota Surabaya yang Bersejarah

Tugu Pahlawan: Ikon Kota Surabaya dan Saksi Sejarah 10 November

27 August 2025
Karyawan JNE Hub Garuda, Eko Trimarwanto (baju hitam)

Bisnis Persiapan Pensiun, Karyawan JNE Ini Cuan dari Usaha Nasi Uduk

27 August 2025

POPULER

Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa sambil Kuliah

30 Pekerjaan Freelance untuk Mahasiswa, Cari Cuan sambil Kuliah

by Penulis JNEWS
20 August 2025

Candi Jabung: Candi Peninggalan Majapahit di Probolinggo

Candi Jabung: Permata Sejarah Majapahit di Tanah Probolinggo

by Penulis JNEWS
8 August 2025

Oleh-Oleh Snack Khas Korea, Wajib Bawa Pulang

26 Oleh-Oleh Snack Khas Korea yang Wajib Dibawa Pulang

by Penulis JNEWS
29 July 2025

Tips Liburan Long Weekend Seru dan Hemat

Tips Liburan Long Weekend Cerdas biar Tetap Seru dan Hemat

by Penulis JNEWS
9 August 2025

Malam Tirakatan untuk Peringati HUT RI

9 Ide Acara Malam Tirakatan untuk Memperingati HUT RI

by Penulis JNEWS
5 August 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Hobi JONI
    • Lokasi JNE
    • Loker JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • 34 Tahun JNE
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2024
      • Content Competition 2025
      • Pemenang Content Competition 2023
      • Pemenang Content Competition 2024
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • JNE x Slank
    • Pekan Kartini

©2020 - Your Trusted Logistic Portal