JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home UKM

Menkop UKM: Koperasi Perlu Membantu UMKM Atasi Persoalan

by Redaksi JNEWS
12 February 2021
Teten berharap Koperasi dan UMKM bisa berkolaborasi Kemenkop UKM
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat menjadi anggota Koperasi. Pasalnya, rata-rata UMKM memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran, sehingga sangat diperlukan peran koperasi.

“UMKM perlu terus didorong untuk bergabung dengan koperasi atau membentuk koperasi baru. Koperasi sebagai badan hukum diharapkan bisa menyokong kebutuhan usaha dan membantu UMKM mengatasi persoalan-persoalannya,” kata Teten pada pembukaan Syukuran HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke-46, mengutip dari siaran pers.

Teten menilai, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak/inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota).

“Jadi, tidak hanya koperasinya saja yang besar, usaha anggotanya juga harus berkembang,” tandas MenkopUKM.

Tak lupa, Teten pun memberikan apresiasi kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) yang memiliki kepedulian yang tinggi untuk memberdayakan kaum perempuan selama 46 tahun dan saat ini memiliki anggota lebih dari 30 ribu perempuan pengusaha.

Baca Juga: Pentingnya E-Commerce Bagi Kebutuhan Logistik UMKM

Anggota IWAPI terdiri dari 85% dengan skala usaha kecil dan mikro, 13% usaha berskala menengah dan 2% usaha dengan skala besar. “Sehingga, 98% anggota IWAPI adalah UMKM,” ulas Teten.

Program PEN

Teten menekan pentingnya program PEN
Teten menekan pentingnya program PEN. (foto: Depkop.go.id)

Dalam kesempatan yang sama, MenkopUKM menjelaskan bahwa penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19 yang sempat menyentuh angka – 5,32% di Triwulan II (terendah sejak 1999) dan -3,49% di Triwulan III 2020.

Namun demikian, lanjut Teten, dengan program PEN yang telah digulirkan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp695,20 triliun, diharapkan pada 2021, proyeksi kisaran pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 akan rebound mencapai target 4,5 – 5,5%.

Baca Juga: Banyak UMKM Butuh Tambahan Modal, Pemerintah Lanjutkan Program PEN

“Hal ini akan tercapai jika beberapa syarat dapat terpenuhi. Yaitu, ketersediaan vaksin Covid-19, dukungan pada sisi supply dan demand, serta akselerasi reformasi regulasi, anggaran dan pengelola investasi,” papar MenkopUKM.

Sedangkan untuk reaktivasi dan penumbuhan kembali koperasi dan UMKM paska pandemi, pemerintah melalui UU Cipta Kerja, memberikan beberapa kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi.

Antara lain, kemudahan untuk koperasi, dimana pendirian koperasi 9 orang, Rapat Anggota secara daring/luring, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi/bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.

Di samping itu, ada juga Izin Tunggal bagi UMK, pengelolaan terpadu UMK, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK Kemitraan UMK (alokasi 30% rest area/infrasrtuktur publik untuk UMK).

“Minimal 40% produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah,” pungkas Teten.

Sebelumnya Teten menegaskan bahwa amat penting bagi keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 ini. Dasarnya dikarenakan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi akiba perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat.

Baca Juga: RPP UU Cipta Kerja Beri Perhatian Khusus Koperasi dan UMKM

Tags: #jne #connectinghappiness #ekspreskoperasiMenkop UKMpandemiUMKM
Share188Tweet118
Next Post

Joni Bersama PJ Craft Shop "Tempat Aksesoris" Dengan Bahan Kulit Sintetis

TERKINI

Tempat Wisata di Malang Kota untuk Healing

13 Tempat Wisata di Malang yang Cocok untuk Healing Tanpa Keluar Kota

8 December 2025
Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

Rekomendasi Aplikasi Keuangan untuk Catat Pengeluaran Harian

8 December 2025
Kacab JNE Padang sebut pengantaran paket ke area terdampak bencana perlahan-lahan mulai membaik

Kacab JNE Padang: Pengantaran Paket ke Area Terdampak Belum Normal, tapi Terus Membaik

8 December 2025
perjalanan libur nataru

Kemenhub Prediksi 119,5 Juta Orang Lakukan Perjalanan Libur Nataru

8 December 2025
Acara Anugerah Wajib Pajak Bapenda Pemkab Serang

Dinilai Patuh, JNE Cilegon Terima Penghargaan Wajib Pajak dari Pemkab Serang

5 December 2025
jne silangit

Siasat JNE Silangit Distribusi Paket ke Area-area Terdampak Bencana

5 December 2025

POPULER

pemenang hadiah rumah HUT JNE ke-35

Inilah Sosok 2 Karyawan Pemenang Hadiah Rumah HUT JNE ke-35

by Redaksi JNEWS
2 December 2025

Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

by Penulis JNEWS
14 November 2025

Tempat Wisata di Jambi yang Menarik

Panduan Wisata Jambi: Tempat-Tempat Menarik untuk Liburan Seru

by Penulis JNEWS
12 November 2025

Tempat Paling Angker di Indonesia

15 Tempat Paling Angker di Indonesia yang Penuh Cerita Mistis

by Penulis JNEWS
21 November 2025

Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

Keindahan Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

by Penulis JNEWS
24 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal