JNEWS ONLINE
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025
No Result
View All Result
JNEWS Online
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Mau Renovasi Rumah Subsidi? Intip Batasannya di Sini!

by Redaksi JNEWS
2 November 2022
Aerial view of new residential neighborhood in Jakarta, Indonesia

Aerial view of new residential neighborhood in Jakarta, Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Bolehkah merenovasi rumah subsidi? Renovasi rumah subsidi sebenarnya sedikit tricky karena ada beberapa batasan yang harus dipatuhi.

Rumah subsidi menjadi solusi tepat bagi masyarakat berpenghasilan terbatas untuk memiliki hunian yang layak. Jumlah rumah ini pun tersebar luas di berbagai provinsi di seluruh Indonesia dan terus bertambah.

Jika ditengok, harga rumah subsidi cukup bervariasi, bergantung dari lokasi di mana rumah itu berada beserta spek bangunan yang ditawarkan oleh pengembang.

Baca juga: Jadi Andalan Brand, Ini 3 Cara Maksimalkan Influencer Marketing

Pakar Interior Pinhome, Shania Tahir, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk bisa merenovasi rumah subsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau mau renovasi rumah subsidi nggak bisa sembarangan, ada aturannya,” imbuh Shania.

Hal pertama yang perlu diperhatikan adalah melakukan renovasi secara bertahap. Sebagai debitur rumah subsidi, pemilik rumah diberikan waktu selama lima tahun sebagai jangka waktu minimal untuk bisa merenovasi rumah.

Dalam jangka waktu lima tahun, pemilik rumah dilarang mengubah berbagai bentuk bagian depan rumah atau fasad dan atau mengubah rumah subsidi menjadi bertingkat. Pemilik rumah hanya bisa melakukan perubahan-perubahan minor seperti membuat dapur ataupun membuat pagar di sekeliling rumah.

Di sisi lain, kelebihan dari menerapkan cara renovasi rumah sederhana secara bertahap adalah dana yang dibutuhkan juga bertahap.

“Ada jangka waktunya, lima tahun, dalam jangka waktu tersebut pemilik rumah tidak boleh mengubah fasad atau menambah tingkat rumah. Yang diperbolehkan hanya renovasi minor seperti membuat dapur, pasang pagar,” tutur Shania.

Baca juga: Biar Tak Kecewa, Ini 5 Langkah Penting Usai Terima Pesanan Online

Hal kedua adalah sesuai dengan ketentuan maksimal luas tanah. Dalam ketentuan yang sudah ditetapkan, luas tanah rumah subsidi tidak boleh melebihi 200 meter persegi.

Jadi, dengan patokan ini, ada baiknya pemilik rumah bisa memperhatikan ukuran tanah jika nanti di kedepannya kamu ingin memperluas lantai bangunan.

Kemudian, yang patut diperhatikan selanjutnya adalah pemilik rumah tidak diperkenankan untuk melakukan bongkar total. Pemilik rumah sekaligus debitur rumah subsidi dilarang keras untuk merobohkan bangunan yang sudah ada meski dengan keinginan memperbaiki sesuatu.

Alasan dibalik peraturan ini adalah dikarenakan rumah subsidi hanya diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Dengan membongkar habis rumah subsidi, dapat diartikan pemilik rumah akan mengeluarkan biaya yang mendekati atau sama dengan harga bangunan awal rumah subsidi. Otomatis akad laporan data yang disetorkan tidak sesuai dengan syarat permohonan rumah subsidi.

Baca juga: Setelah Harga Naik Pertalite Dibilang Lebih Boros, Benarkah Demikian?

“Aturan ini dibuat karena ada alasannya. Rumah subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, (pembayarannya) disubsidi oleh pemerintah, maka sudah selayaknya tidak melakukan renovasi besar di awal kredit,” terangnya.

Tidak perlu khawatir dengan peraturan yang ada, pemilik rumah bebas untuk merenovasi atap rumah subsidi. Hal ini cukup melegakan karena faktanya, kebanyakan dari rumah subsidi memiliki masalah yang sama, yaitu kebocoran.

Renovasi atap diperbolehkan apabila masalah terjadi di konstruksi bangunan yang menyebabkan merembesnya air pada saat hujan turun. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pemasangan atap yang ada di rumah subsidi.

Tags: bangun rumahrenovasirumah subsidi
Share188Tweet118
Next Post
kerjasama JNE dan PT BIBU

JNE dan BIBU Kembangkan Jalur Logistik dan Ekspedisi Kawasan Indonesia Timur

TERKINI

13 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung

13 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba Saat Berkunjung

3 December 2025
daya saing umkm

Kualitas Produk Jadi Kunci Daya Saing UMKM Naik Kelas

3 December 2025
kacab jne aceh

Kacab JNE Aceh: Medan Jalur Darat Cukup Menantang buat Distribusi Paket, Tapi Mulai Membaik

3 December 2025
Hutan Hujan Borneo, Salah Satu Hutan Tropis Terkaya di Dunia

Pesona Hutan Hujan Borneo, Salah Satu Hutan Tropis Terkaya di Dunia

3 December 2025
Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

12 Tempat Wisata di Parepare yang Terbaik dari Alam hingga Kuliner

2 December 2025
duta digital jne

Mengenal 10 Finalis ‘Duta Digital JNE 2025’

2 December 2025

POPULER

pemenang hadiah rumah HUT JNE ke-35

Inilah Sosok 2 Karyawan Pemenang Hadiah Rumah HUT JNE ke-35

by Redaksi JNEWS
2 December 2025

Tempat Wisata di Jambi yang Menarik

Panduan Wisata Jambi: Tempat-Tempat Menarik untuk Liburan Seru

by Penulis JNEWS
12 November 2025

Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

Keindahan Table Mountain, Gunung Datar yang Jadi Cagar Alam Dunia

by Penulis JNEWS
24 November 2025

Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

9 Aplikasi Gratis yang Bikin Hidup Lebih Mudah

by Penulis JNEWS
14 November 2025

Tempat Paling Angker di Indonesia

15 Tempat Paling Angker di Indonesia yang Penuh Cerita Mistis

by Penulis JNEWS
21 November 2025

JNEWS Online

©2020 - Your Trusted Logistic Portal

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • JONI
    • Aksi JONI
    • Hobi JONI
    • Inspirasi JONI
    • Lokasi JNE
    • Program JNEWS Online
      • Fun Writing
      • Kuis JNEWS Online
      • Kuis Kalender JNE
    • Video
    • E-Rekrutmen
  • Logistik & Kurir
  • Infografik
  • e-Commerce
  • UKM
    • Komunitas
    • Golaborasi 2023
  • Lifestyle
    • Tekno
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • JNE Content Competition
      • Content Competition 2025
      • Content Competition 2023
      • Content Competition 2024
      • Pemenang Content Competition 2023
    • HUT JNE
      • HUT 32 Tahun JNE
      • 33 Tahun
      • 34 Tahun JNE
    • JNE x Slank
    • Cosmo JNE FC
    • Gelitik
    • Pekan Kartini
    • Top Side Banner
    • Side Banner 1
    • Side Banner 2
  • JLC Race 2025

©2020 - Your Trusted Logistic Portal