Desain kemasan menjadi salah satu faktor penentu dari sebuah produk yang dipasarkan industri kecil dan menengah (IKM) dan UMKM. Dengan desain produk yang apik dan memiliki daya tarik, tentu bisa memberikan dampak yang positif.
Lantaran itu, untuk memacu daya saing, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap memberikan sentuhan cantik bagi ribuan desain merek dan kemasan IKM sebagai salah satu langkah meningkatkan nilai jual suatu produk.
“Kemasan mempunyai peranan penting pada produk IKM. Selain sebagai proteksi atau pembungkus produk, kemasan juga sebagai media promosi dan informasi sehingga akan meningkatkan citra, daya jual dan daya saing produk IKM itu sendiri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih.
BACA JUGA : Trik Caption Menarik Pikat Pelanggan Via Instagram
Menurut Gati, banyak upaya yang perli dipertimbangkan dalam membuat suatu desain dan bahan kemasan produk yang menarik dan kompetitif. Misal, dengan mengikuti tren yang berkembang, seleta konsumen, dan spesifikasi produk yang dikemas.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin akan memfasilitas malalui Klinik Pengembangan Desain Merek dan Kemasan. Gati mengatakan akan memberikan bimbingan, konsultasi, maupun saran dalam pengembangan desain kemasan untuk produk IKM.
Sampai tahun 2020, Klinik Kemasan telah memberikan fasilitasi desain merek sebanyak 2.568 IKM, desain kemasan 1.857 IKM, dan bimbingan konsultasi secara langsung atau melalui media digital kepada IKM.
Fungsi Klinik Kemasan tersebut didukung oleh Rumah Kemasan Daerah yang tersebar di Indonesia. Rumah kemasan mempunyai fungsi untuk menyediakan sarana pembinaan khusus dibidang pengemasan dengan menyediakan berbagai layanan dan fasilitas serta informasi terkait kemasan produk agar para pelaku IKM dapat meningkatkan mutu, penampilan, nilai jual dan daya saing produknya.
BACA JUGA : Bikin Foto Produk Kuliner UMKM Lebih Merangsang
“Selain pada kemasan, Kemenperin juga fokus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. Salah satunya melalukan pendampingan dan pembinaan sertifikasi halal untuk produk IKM,” tutur Gati.
Halal
Di samping itu, Kemenperin secara konsisten mendukung langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama melalui sertifikasi halal untuk produk IKM, khususnya bagi IKM atau UMKM pangan.
Melalui sertifikasi halal akan memberikan kepercayaan penuh kepada konsumen pada produk yang dihasilkan karena memiliki standar dan kualitas yang baik sehingga memberi kesempatan untuk mengakses pasar luar negeri, terutama di negara-negara muslim.
Pelaku IKM pun wajib memperhatikan aspek keamanan produk pangannya. Salah satu konsep dan strategi untuk menjamin keamanan dan mutu pangan yang dianggap lebih efektif dan aman serta telah diakui keandalannya secara internasional adalah sistem manajemen keamanan pangan atau Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
BACA JUGA : Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM
“HACCP bertujuan agar produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi dan terhindar dari bahaya kontaminan baik secara fisik, kimia dan biologi,” ujar Gati.
Lebih lanjut, manfaat yang diambil dari HACCP adalah pelaku IKM dapat menjamin keamanan produknya kepada konsumen dan mencegah kasus keracunan pangan. Sebab dalam penerapan sistem HACCP, bahaya-bahaya dapat diidentifikasi secara dini, termasuk mengenai tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangannya.
“Dengan memiliki sertifikat HACCP memberikan produk memiliki nilai kompetitif baik di tingkat nasional maupun di pasar global,” tandasnya.